Breaking News
light_mode
Kamis, 22 Oktober 2026
Beranda » Olahraga » Ratusan Atlet Junior Berlaga di Garam Cap Kapal Checkmate, Peserta Termuda Lima Tahun

Ratusan Atlet Junior Berlaga di Garam Cap Kapal Checkmate, Peserta Termuda Lima Tahun

  • account_circle Mascim
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Garam Cap Kapal Checkmate Junior Championship sukses digelar di BG Junction Mall Surabaya pada Minggu (19/7/2026). Lebih dari 230 peserta dari berbagai daerah bertanding dalam turnamen catur cepat 15 menit plus 5 detik, dengan peserta termuda tercatat berusia lima tahun.

Ketua King Knight Creative, Hesnud Daulah, M.Psikolog, menyatakan bahwa tingginya partisipasi dari luar kota menjadi bukti bahwa turnamen ini telah menjelma menjadi daya tarik sport tourism. Peserta tidak hanya berasal dari Surabaya, tetapi juga dari NTB, Sumenep, Banyuwangi, Ponorogo, hingga Jakarta.

“Kemarin sudah hadir di Pakuwon Mall, sekarang juga hadir di BG Junction. Jadi, ada beberapa peserta yang menginap di Surabaya, yang dari luar kota. Ini berarti catur sudah memberikan kontribusi terhadap tingginya sport tourism, sport education, dan sportainment,” ujar Hesnud Daulah.

Turnamen ini merupakan kelanjutan dari rangkaian kegiatan catur akhir pekan di Surabaya. Sehari sebelumnya, King Knight Creative menggelar turnamen serupa di HomePro Atrium, Pakuwon Mall. Artinya, Surabaya penuh dengan kegiatan catur selama tiga hari berturut-turut, dari Jumat hingga Minggu.

Ketua King Knight Creative, Hesnud Daulah

Ketua King Knight Creative, Hesnud Daulah, M.Psikolog. saat memberikan bingkisan pada peserta catur junior yang masih berusia 5 tahun. (Ist)

Para juara di setiap kategori pada turnamen ini berhak melaju ke Champions War yang dijadwalkan pada November 2026. Pemenang Champions War kemudian akan bertarung di Grand Final untuk memperebutkan fasilitas mengikuti turnamen FIDE Rated yang akan diselenggarakan Garam Cap Kapal pada Desember 2026. Sistem berjenjang ini sengaja dirancang untuk menjaga motivasi dan semangat para atlet junior.

Baca Juga : King Knight Kreatif Gelar Turnamen Catur U13 di Pakuwon Mall, 150 Peserta dari Surabaya hingga NTB Turut Berlaga

“Tujuannya nanti setelah ketemu juara di Champions War, kemudian berjenjang lagi naik kepada Grand Final. Di sini para atlet tetap bersemangat karena ada harapan dan cita-cita yang ingin diraih,” jelas Hesnud.

Baca Juga  Paul Munster Siapkan Strategi Baru untuk Persebaya di Putaran Kedua Liga 1
  • Penulis: Mascim

Rekomendasi Untuk Anda

  • polrestabes ungkap narkoba

    Polrestabes Surabaya Amankan 40 Kilo Sabu dan 26.019 Ekstasi Gagal Beredar di Surabaya

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Polrestabes Surabaya melalui Unit I dan Unit III Sat Resnarkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi. Selain barang bukti, dua tersangka diamankan dengan barang bukti puluh kilo sabu dan puluhan ribu butir ekstasi. “Pengungkapan jaringan narkoba Sumatera-Jawa ini dilakukan di dua waktu, dan jaringan ini saling berkaitan,” kata Kapolrestabes Surabaya, […]

  • Alasan PHK massal PT Ispat Indo

    Pabrik Untung, Buruh Terhempas: FSPMI Melawan PHK Massal PT Ispat Indo

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – PT Ispat Indo, perusahaan baja multinasional asal India yang beroperasi di Sidoarjo, Jawa Timur, tengah menuai kecaman publik usai rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) puluhan karyawan mencuat. Ironisnya, kebijakan tersebut dilakukan di tengah kondisi perusahaan yang dinilai sangat sehat secara finansial. Lebih dari100 massa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kab. […]

  • Keren Wi! Sebelum Menjabat Made Satria Bantu Atasi Krisis Air di Nusa Penida Bangun Sumur Bor

    Keren Wi! Sebelum Menjabat Made Satria Bantu Atasi Krisis Air di Nusa Penida Bangun Sumur Bor

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Ruang Hadilies
    • 0Komentar

    Klungkung, Ruang.co.id – Keren Wi, sebelum menjabat Made Satria bantu atasi krisis air di Nusa Penida bangun sumur bor. Sosok I Made Satria bersama sang adik, Ketut Leo tidak diragukan sepak terjangnya untuk kegiatan sosial di masyarakat. Keduanya, bersatu padu, bahu-membahu untuk mengentaskan kemiskinan di Kecamatan Nusa Penida, pada khususnya. Salah satunya, ialah mengatasi susahnya […]

  • putusan kontroversial PN Surabaya

    Gugatan Tanpa Bukti di PN Surabaya, Ujian Berat Bagi Keadilan

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pengadilan Negeri Surabaya kembali menjadi sorotan tajam publik setelah menangani perkara perdata bernomor 710/Pdt.G/2024/PN Sby yang dinilai mengandung kejanggalan hukum serius. Kasus ini menyedot perhatian karena mencuatkan pertanyaan mendasar tentang konsistensi penegakan hukum di lingkungan peradilan Indonesia, khususnya dalam penerapan asas pembuktian perdata. Selasa, (29/4/2025). Tan Lidyawati Gunawan selaku penggugat mengklaim telah menitipkan […]

  • kebaya diresmikan UNESCO warisan takbenda

    Indonesia Bangga! Kebaya Resmi Jadi Warisan Takbenda Dunia oleh UNESCO!

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kebaya adalah pakaian tradisional Indonesia yang telah lama menjadi bagian dari budaya dan identitas bangsa. Pada tanggal 15 November 2024, UNESCO secara resmi mengakui kebaya sebagai warisan budaya takbenda dunia. Ini merupakan sebuah prestasi yang membanggakan bagi Indonesia, karena kebaya menjadi salah satu dari sedikit pakaian tradisional yang diakui oleh UNESCO. Kebaya: […]

  • Mucikari Yeyen Kardila dan 5 Joki MiChat Jalani Sidang di PN Surabaya

    Mucikari Yeyen Kardila dan 5 Joki MiChat Jalani Sidang di PN Surabaya

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Lima pemuda asal Sumatera Selatan yang terlibat dalam prostitusi online melalui aplikasi MiChat di Surabaya kini diadili di Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka didakwa dengan tindak pidana perdagangan orang sesuai Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kelima terdakwa tersebut adalah Sandy Sanjaya (21), […]

expand_less