Breaking News
light_mode
Senin, 24 Agustus 2026
Beranda » Hukrim » Tim Penasihat Hukum Minta Hakim Bebaskan Dua Terdakwa Dana Hibah Ponpes di Gresik

Tim Penasihat Hukum Minta Hakim Bebaskan Dua Terdakwa Dana Hibah Ponpes di Gresik

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id — Sidang pembacaan pledoi atau nota pembelaan terdakwa dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren di Gresik, di ruang Chandra Pengadilan Tipikor Surabaya, pada Kamis (9/6/2027).

Suasana sidang pembacaan pledoi oleh tim penasihat hukumnya tersebut, menghadirkan momen penuh harapan, sekaligus mengharukan.

Ketua Tim penasihat hukum (PH) dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum PERWADI Gresik, memohon majelis hakim untuk membebaskan dua terdakwa, yakni Moh. Zainur Rosyid dan RM. Khoirul Atho’shah, pengurus Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, Manyar, Gresik.

Dalam pledoi-nya, tim hukum menegaskan, dana hibah Rp400 juta dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur digunakan secara amanah.

“Sebesar Rp200 juta telah dibayarkan sah untuk pembelian tanah pondok. Di atasnya berdiri bangunan operasional yang bermanfaat bagi santri,” ujar penasihat hukum.

Fakta persidangan menunjukkan dana dicairkan melalui rekening Bank Jatim, lalu diserahkan bendahara kepada yayasan. Bukti kwitansi pembayaran tanah menjadi penguat bahwa terdakwa tidak menyalahgunakan dana.

Tim hukum juga menyoroti rekam jejak bersih kedua terdakwa. “Terdakwa dikenal sopan, belum pernah dihukum, dan memikul tanggung jawab besar membimbing santri,” tegasnya.

Selain itu, faktor sosial dan keagamaan menjadi pertimbangan. Zainur Rosyid dan Khoirul Atho’shah yang merupakan tokoh pesantren yang dihormati masyarakat. Kehadiran mereka berdua, penting dan sangat dibutuhkan bagi pendidikan akidah santri.

“Kami memohon agar majelis hakim membebaskan para terdakwa dari segala dakwaan, karena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Namun, jika majelis hakim berpendapat lain, kami mohon putusan yang seadil-adilnya,” ujar Markacung, ketua tim PH dua terdakwa, membacakan dalam dokumen penutup.

PH terdakwa menegaskan bahwa, selama proses persidangan berlangsung, tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan kliennya menikmati hasil dugaan korupsi tersebut untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga  Kormi Diberangkatkan ke Fornas VIII NTB, Bupati: “Njenengan itu Kebanggaan Sidoarjo”

Menurut keterangannya, seluruh fakta yang digali dari keterangan para saksi maupun ahli di persidangan, justru mengarah pada pemanfaatan dana untuk keperluan institusi.

“Di dalam proses persidangan, baik saksi maupun ahli tidak bisa membuktikan bahwa, dugaan tindak pidana korupsi ini dipergunakan untuk pribadi. Semua untuk kepentingan kemaslahatan pondok,” ujar Markacung, saat memberikan keterangan kepada Ruang.co.id usai sidang.

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gresik, yang tidak memasukkan Pasal 603 terkait tindak pidana korupsi dalam tuntutannya.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabub Mimik Geram

    Proyek RSUD Sedati Terbongkar! Kinerja Lemot Wabup Mimik Geram dengan Kontraktor Janji di Ujung Waktu

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Langit Sedati tampak muram saat Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, turun langsung meninjau proyek pembangunan RSUD Sedati yang kinerjanya kian disorot publik, Selasa (4/11/2025). Di lokasi, fakta mengejutkan muncul, progres pembangunan baru 13 persen, jauh di bawah target 40 persen yang seharusnya tercapai di akhir Oktober. Tanpa basa-basi, Wabup Mimik Idayana memeriksa […]

  • Pengembalian dana hibah Pilkada

    KPU Jatim Kembalikan Rp172 Miliar! Hemat Anggaran Pilkada, Bukti Transparansi!

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur telah mengembalikan sisa dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang digunakan untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilkada) 2024. Dana tersebut diserahkan kembali ke Pemprov Jatim dan selanjutnya dikembalikan ke kas daerah. Pengembalian ini dilakukan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sekretaris KPU Jawa Timur, Nanik Karsini, menjelaskan […]

  • Sapuangin XI Evo 3 versi terbaru

    Luncurkan Mobil Terbaru, Tim Sapuangin ITS Siap Pertahankan Juara

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Tim Sapuangin dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) turut bersiap dalam menghadapi ajang Shell Eco Marathon (SEM) Asia Pacific and Middle East 2024, menyusul tim mobil hemat lainnya Tim Antasena ITS. Salah satunya dengan menyiapkan mobil baru untuk berlaga, yakni Sapuangin XI Evo 3 versi terbarunya yang secara resmi diluncurkan di Gedung Research […]

  • Misa Requiem Paus

    Gema Duka di Surabaya Umat Katolik Mendoakan Sang Paus Pembawa Damai

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Suasana haru menyelimuti Gereja Katedral Hati Kudus Yesus (HKY) Surabaya ketika ratusan umat Katolik berkumpul untuk Misa Oktaf Paskah, Intensi Khusus untuk Bapak Paus mengenang Paus Fransiskus, pemimpin Gereja Katolik sedunia yang wafat pada 21 April 2025. Dipimpin langsung oleh Uskup Surabaya, Mgr. Agustinus Tri Budi Utomo, ibadah ini menjadi momen refleksi atas […]

  • Tim SAR Blitar Pencarian Mokit Sungai Brantas

    Tim SAR All-Out Cari Mokit di Sungai Brantas: Hari ke-5, Belum Menyerah

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Ruang Mujiono
    • 0Komentar

    Blitar, Ruang.co.id – Tim SAR gabungan kembali turun ke lapangan untuk mencari Mokit (55), yang dilaporkan hilang di Sungai Brantas, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Hingga Kamis (5/12/2024), pencarian memasuki hari kelima, dengan total lima SRU (Search and Rescue Unit) dikerahkan untuk menyisir area sungai. Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Muhamad Hariyadi, S.Sos., menjelaskan, empat […]

  • Jadwal tayang film 1 kakak 7 Ponakan

    Jadwal Tayang Film 1 Kakak 7 Ponakan di Bioskop Surabaya Hari Ini

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Tiba-tiba jadi kepala keluarga tujuh bocah, Moko harus berjuang keras antara cinta, karier, dan tanggung jawab. Kisah haru “1 Kakak 7 Ponakan” akan mengoyak hatimu dan membuatmu bertanya, sejauh mana cinta keluarga bisa mengalahkan segalanya? Jadwal Tayang Film 1 Kakak 7 Ponakan di Bioskop Surabaya Hari Ini Untuk kamu yang tinggal di Surabaya […]

expand_less