Breaking News
light_mode
Sabtu, 15 Agustus 2026
Beranda » Hukrim » Tim Penasihat Hukum Minta Hakim Bebaskan Dua Terdakwa Dana Hibah Ponpes di Gresik

Tim Penasihat Hukum Minta Hakim Bebaskan Dua Terdakwa Dana Hibah Ponpes di Gresik

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id — Sidang pembacaan pledoi atau nota pembelaan terdakwa dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren di Gresik, di ruang Chandra Pengadilan Tipikor Surabaya, pada Kamis (9/6/2027).

Suasana sidang pembacaan pledoi oleh tim penasihat hukumnya tersebut, menghadirkan momen penuh harapan, sekaligus mengharukan.

Ketua Tim penasihat hukum (PH) dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum PERWADI Gresik, memohon majelis hakim untuk membebaskan dua terdakwa, yakni Moh. Zainur Rosyid dan RM. Khoirul Atho’shah, pengurus Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, Manyar, Gresik.

Dalam pledoi-nya, tim hukum menegaskan, dana hibah Rp400 juta dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur digunakan secara amanah.

“Sebesar Rp200 juta telah dibayarkan sah untuk pembelian tanah pondok. Di atasnya berdiri bangunan operasional yang bermanfaat bagi santri,” ujar penasihat hukum.

Fakta persidangan menunjukkan dana dicairkan melalui rekening Bank Jatim, lalu diserahkan bendahara kepada yayasan. Bukti kwitansi pembayaran tanah menjadi penguat bahwa terdakwa tidak menyalahgunakan dana.

Tim hukum juga menyoroti rekam jejak bersih kedua terdakwa. “Terdakwa dikenal sopan, belum pernah dihukum, dan memikul tanggung jawab besar membimbing santri,” tegasnya.

Selain itu, faktor sosial dan keagamaan menjadi pertimbangan. Zainur Rosyid dan Khoirul Atho’shah yang merupakan tokoh pesantren yang dihormati masyarakat. Kehadiran mereka berdua, penting dan sangat dibutuhkan bagi pendidikan akidah santri.

“Kami memohon agar majelis hakim membebaskan para terdakwa dari segala dakwaan, karena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Namun, jika majelis hakim berpendapat lain, kami mohon putusan yang seadil-adilnya,” ujar Markacung, ketua tim PH dua terdakwa, membacakan dalam dokumen penutup.

PH terdakwa menegaskan bahwa, selama proses persidangan berlangsung, tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan kliennya menikmati hasil dugaan korupsi tersebut untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga  KPU Jatim Kembalikan Rp172 Miliar! Hemat Anggaran Pilkada, Bukti Transparansi!

Menurut keterangannya, seluruh fakta yang digali dari keterangan para saksi maupun ahli di persidangan, justru mengarah pada pemanfaatan dana untuk keperluan institusi.

“Di dalam proses persidangan, baik saksi maupun ahli tidak bisa membuktikan bahwa, dugaan tindak pidana korupsi ini dipergunakan untuk pribadi. Semua untuk kepentingan kemaslahatan pondok,” ujar Markacung, saat memberikan keterangan kepada Ruang.co.id usai sidang.

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gresik, yang tidak memasukkan Pasal 603 terkait tindak pidana korupsi dalam tuntutannya.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • film Perang Kota

    Perang Kota Gulatan Cinta dan Derita di Tengah Bisingnya Peluru

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Mouly Surya kembali menghadirkan karya sinema yang menggugah dengan Perang Kota, sebuah film yang mengangkat konflik manusia di tengah kekacauan perang. Bukan sekadar tontonan aksi, film ini menyelami sisi paling kelam dari jiwa manusia—rasa cinta yang terpendam, pengkhianatan yang menyakitkan, dan keberanian yang lahir dari ketakutan. Proses kreatif yang dimulai sejak 2018 akhirnya […]

  • kawasan industri Ngawi

    Ngawi Siap Jadi Pusat Industri Andalan, BHS Dorong Percepatan untuk Kejar Target Ekonomi 8% Presiden Prabowo

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Anggota Komisi VII DPR Bambang Haryo Soekartono tak main-main dalam mendorong percepatan kawasan industri Ngawi. Kunjungannya ke PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret untuk mengejar target ambisius pertumbuhan ekonomi 8% di bawah pemerintahan Prabowo Subianto. Dalam pertemuan dengan jajaran direksi PT SIER, BHS menegaskan bahwa Ngawi harus […]

  • ubah email Coretax DJP

    Update Data Coretax DJP 2025! Begini Cara Ganti Email dan Nomor HP yang Benar!

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bagi wajib pajak yang ingin mengubah alamat email atau nomor handphone terdaftar di akun Coretax DJP, kini tidak bisa lagi melakukannya secara mandiri melalui DJP Online. Kebijakan terbaru yang berlaku sejak Januari 2025 ini mengharuskan wajib pajak datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdaftar. Perubahan sistem ini merupakan bagian dari penerapan Multi-Factor […]

  • KPPU Denda PT Bundamedik Tbk. Rp5 Miliar Terkait Keterlambatan Notifikasi Akuisisi PT Pintu Ilmu

    KPPU Denda PT Bundamedik Tbk. Rp5 Miliar Terkait Keterlambatan Notifikasi Akuisisi PT Pintu Ilmu

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Ruang.co.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp5 miliar kepada PT Bundamedik Tbk. Perusahaan ini dinyatakan bersalah atas keterlambatan dalam pemberitahuan (notifikasi) terkait akuisisi PT Pintu Ilmu. Putusan ini disampaikan pada sidang yang digelar di Kantor KPPU Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Moh. Noor […]

  • Tim Persebaya saat menghadapi Arema FC di Liga 1 2025. (Dok Official PERSEBAYA)

    Persebaya Gagal Menang vs Arema FC, Drama Penalti Warnai Derby Panas Liga 1 2025

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Persebaya kembali harus berbagi poin setelah bermain imbang 1-1 vs  Arema FC pada laga pekan ke-30 Liga 1 2024/2025. Meski mendominasi pertandingan, Bajol Ijo tetap kesulitan mengonversi peluang menjadi gol tambahan. Para pemain Persebaya melepaskan 16 tembakan, dengan tujuh di antaranya tepat sasaran. Sayangnya, penyelesaian akhir yang kurang efektif membuat skor tetap imbang. Persebaya […]

  • Persebaya menang telak 0-4 atas Arema FC di Bali dan naik ke 4 besar klasemen (Photo by Media official Persebaya)

    Bruno Moreira Main, Persebaya Naik ke 4 Besar Super League 2026 Setelah Hancurkan Arema 0-4

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Persebaya Surabaya benar-benar tampil tanpa ampun saat menghadapi Arema FC. Dalam laga pekan ke-30 Super League 2025/2026, Bajol Ijo menghajar rivalnya itu dengan skor telak 0-4. Bertanding di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Selasa (28/4/2026), pertandingan berlangsung tanpa penonton. Meski sepi, tensi pertandingan tetap terasa panas sejak awal laga. Kemenangan ini […]

expand_less