Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Hukrim » 88 kg Sabu-Sabu Jaringan Fredy Pratama Gagal Diedarkan

88 kg Sabu-Sabu Jaringan Fredy Pratama Gagal Diedarkan

  • account_circle Ruang Arif
  • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Narkotika jenis sabu-sabu seberat 88 kg dan pil ekstasi sebanyak 2.100 butir diamankan Kepolisian Daerah Jawa Timur. Narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan jaringan pengedar narkoba internasional Fredy Pratama.

“Dari pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu dan ekstasi tersebut polisi mengamankan dua orang tersangka,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto saat merilis kasus tersebut di Mapolda setempat, Surabaya, Selasa.

Kedua tersangka yang diamankan yakni, ABM (35) warga Kota Bandung yang berdomisili di Kelurahan Tatah Pemangkih Laut, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.

Satu tersangka lain adalah YDS (22) warga Kota Palangkaraya yang berdomisili di Jalan Utan Kayu, Kelurahan Pemulus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.

Kedua tersangka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda. Tersangka ABM ditangkap pada hari Jumat tanggal 24 Mei 2024 di Kabupaten Banjar.

“Tersangka YDS ditangkap pada hari Jumat tanggal 21 Juni 2024 sekitar pukul 16.00 WITA di Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan,” tambahnya.

Dari penangkapan ABM polisi mengamankan barang bukti 41 bungkus teh China dengan jenawa Guanyinwang warna emas berisi sabu-sabu dengan berat 43,5 kg dan 2.100 butir pil ekstasi logo Phillips warna biru.

“Tersangka ABM mengaku bahwa sabu-sabu dan ekstasi tersebut merupakan milik Fredy Pratama yang dititipkan kepada tersangka ABM. ABM mendapatkan upah Rp20 juta dari pengedar jaringan internasional tersebut,” katanya.

Tersangka ABM merupakan residivis yang mana pada tahun 2017 lalu juga telah dipidana kasus narkotika jenis sabu-sabu.

Sementara dari tersangka YDS barang bukti yang diamankan adalah 43 bungkus teh China Guanyinwang warna emas berisi sabu dengan berat 45 kg.

Baca Juga  Hakim Tipikor Surabaya Vonis 6,5 Tahun Sugiri Sancoko dan Mengembalikan Uang Rp6,7 M ke Negara, Mas Pren Berencana Banding

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari pengembangan Laporan Polisi (LP) pada Mei 2023 TKP Sidoarjo tersangka AR yang saat ini menjalani hukuman di salah satu lapas di jatim,” ujar Kapolda Jatim.

Saat diperiksa, tersangka YDS mengaku mengirim sabu-sabu ke beberapa tempat sesuai petunjuk dari pengedar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama di wilayah Banjarmasin, Kalimatan selatan.

YDS dijanjikan mendapatkan komisi Rp200 juta apabila sukses mengantarkan paket berisi sabu-sabu tersebut.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (R1)

  • Penulis: Ruang Arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vonis Jual Ginjal Sidoarjo

    Hakim PN Sidoarjo Memvonis Ringan Pasutri Penjual Ginjal, Kuasa Hukum Janji Seret Nunu ke Meja Hijau

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo terhadap tiga terdakwa kasus penjualan ginjal ke India, Selasa (12/8/2025), memantik perhatian publik. Dua terdakwa dijatuhi vonis tiga tahun penjara dan denda Rp100 juta, sementara satu terdakwa lainnya, yang merupakan istri salah satu pelaku, hanya divonis dua tahun penjara tanpa denda. Hukuman ini jauh lebih […]

  • Juara Liga 4 Surabaya 2025

    Tundukan Semut Hitam di Final Putra Mars Juarai Liga 4 Piala Walikota Surabaya

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Setelah berhasil mengalahkan Semut Hitam dengan skor tipis 2-1 di laga final. Kesebelasan Putra Mars tampil sebagai juara Kompetisi Liga 4 Piala Wali Kota Surabaya 2025. Pada laga final yang berlangsung di Stadion Gelora 10 Nopember Surabaya, Rabu (12/11). Dalam pertandingan yang berlangsung panas itu, Putra Mars unggul dua kosong lebih dulu lewat […]

  • pria meninggal trotoar Kapas Krampung

    Pergi dalam Sunyi, Mustakim Ditemukan Tak Bernyawa di Trotoar Kapas Krampung

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Warga Jl. Kapas Krampung, Surabaya, dikejutkan oleh penemuan jasad seorang pria di trotoar depan sebuah rumah pada Senin (4/11) pagi. Korban, Mustakim (59), diketahui sebagai warga Jl. Kapasari Pedukuhan, Surabaya. Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh Saji, seorang juru parkir di sekitar lokasi Kapas Krampung, Surabaya, Sekitar pukul 08.00 WIB, Saji dihubungi oleh […]

  • Tanaman Kaktus

    Tips Merawat Kaktus, Tidak Boleh Disiram Setiap Hari

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kaktus merupakan tanaman hias yang populer karena daya tahannya yang tinggi dan kemampuannya bertahan dalam kondisi yang keras. Namun, merawat kaktus memerlukan perhatian khusus agar tanaman tetap sehat dan indah. Salah satu masalah umum yang sering terjadi pada kaktus adalah terbakarnya tanaman akibat paparan sinar matahari yang berlebihan ataupun penyiraman yang berbeda. […]

  • Bacabup Jember Muhammad Fawait Bertawasul Ke Makam Habib Sholeh Sebelum Mendaftar KPU Jember

    Sebelum Mendaftar KPU Bacabup Jember Bertawasul Ke Makam Habib Sholeh

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Jember, Ruang.co.id – Memasuki pendaftar di KPU kabupaten Jember, bacabup Jember Muhammad Fawait atau yang biasa disapa gus Fawait, dengan diantar para habib se Jember melakukan tawasul di makam habib Sholeh Tanggul, selasa (27/8) “Setelah bertawasul di kamar beliau, saya diantar para habib di Jember untuk berziarah ke makam Habib Sholeh Tanggul, “jelas politisi Gerindra […]

  • Wabub Mimik Geram

    Proyek RSUD Sedati Membeku di Tengah Jalan Mangkrrak, Pemkab Geram dan Pastikan PHK Kontraktor PT. ATP di Minggu Ini

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id — Proyek pembangunan RSUD Sedati kembali mencuri perhatian publik, setelah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan Minggu ini akan memutus kontrak dengan PT Ardi Tekindo Perkasa (ATP), setelah Senin kemarin (17/11/2025) melayangkan Surat Peringatan (SP) 3. Pemutusan Hubungan Kontrak pekerjaan (PHK) itu, menyusul progres pekerjaan lantaran menilai kerjaan PT. ATP jauh dari kewajiban kontraktual. Plt. […]

expand_less