Breaking News
light_mode
Sabtu, 17 Oktober 2026
Beranda » Hukrim » Kasus Mangkrak Mobil Mewah Disita, Polda Jatim Digugat!

Kasus Mangkrak Mobil Mewah Disita, Polda Jatim Digugat!

  • account_circle Ruang Arif
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang,co.id – Sidang Praperadilan Sah dan Tidaknya Penyitaan Barang Bukti (BB) oleh Penyidik Polda Jatim yang diajukan dengan oleh Pemohon Agung Wibowo melalui Kuasa Hukum dari Kantor Hukum HAS & Partners, kembali digelar dengan agenda tanggapan dari pihak Pemohon yang dipimpin oleh Hakim Tunggal, Ni Putu Sri Indayani di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kuasa Hukum Pemohon, H. Arifin Saibu SH., MH., menjelaskan bahwa, untuk sidang hari ini diagendakan Repik Tanggapan atas Jawaban Termohon, ada beberapa dalil tidak sesuai dengan fakta di huruf J, K dan O. Terkait dengan tanda terima barang bukti yang tidak sesuai kendaraan yang diserahkan berupa satu unit Jeep Rubicon warna hitam Nopol : L 1992 DP atau Nopol : G173 SHA, beserta Kunci Kontak yang dilakukan selama penyitaan barang bukti itu milik pribadi pemohon sudah saya sampaikan dan SHM sebelum terjadi perkara ini bahkan belum menikah jadi harta itu dibawa pada waktu mau menikah ini hanya menguraikan keterangan dari termohon banyak.

“Termohon dalam jawabannya hanya menguraikan dan atau menjelaskan apa yang sudah terjadi di Unit I, yang seharusnya menjelaskan apa yang sedang ditangani oleh Unit IV Yang sudah sekitar empat (4) tahun dan waktu diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur masih bentuk P 19 belum P 21. Itu artinya apa? Ya karena tidak cukup bukti dan kalau tidak cukup bukti sudah seharusnya, Meng-SP3 ( Surat Penetapan Penghentian).” Tegas Arifin
selapas sidang di PN Surabaya. Rabu (03/07/2024).

Ia menambahkan bahwa, untuk ketua tim dari Kejaksaan Tinggi yakni Jaksa Penuntut Umum (Farida Hariyani) dan kami menilia harusnya terhadap klien kami tidak layak untuk dituntut kembali dengan perkara yang sama atau Nebis In Idem.

Baca Juga  Kisah Perjalanan AKBP Bobby Adimas Candra Putra, Prestasi Ungkap Kriminal Nasional Membawa Harapan Baru Warga Sidoarjo

“Adanya Jual-beli Tanah yang Berada di Desa Tambakoso SHM Nomor 656 dan SHM Nomor 657 atas nama Elok Wahiba serta SHM Nomor 931 atas nama Miftahur Roiyan sebagai penjual dan Antony Hartato Rusli dan Muhsin Karli sebagai Pembeli sedangka Pemohon Hanya Sebagai Perantara jua-beli Saja.” Tambahnya.

Untuk diketahui Pihak Pemohon meminta kepada Majelis Hakim untuk mengabulkan permohon Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya. Menyatakan tindak penyitaan atas barang pemohon adalah tidak sah secara hukum kerana melanggar ketentuan perudang-undangan. (R2)

  • Penulis: Ruang Arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecoa bisa hidup 9 hari tanpa kepala

    Mitos atau Fakta: Kecoa Masih Bisa Hidup 9 Hari Tanpa Kepala

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pernahkah Anda mendengar klaim bahwa kecoa bisa hidup berhari-hari bahkan berminggu-minggu tanpa kepala? Klaim ini mungkin terdengar mustahil, namun ternyata ada penjelasan ilmiah di balik fenomena unik ini. Sistem tubuh serangga, termasuk kecoa, sangat berbeda dengan manusia. Simak beberapa faktor yang memungkinkan kecoa bertahan hidup tanpa kepala. Sistem Pernapasan Kecoa tidak bernapas […]

  • Hutan alam negara Selandia Baru yang bebas ular

    Rahasia Alam Negara “Selandia Baru” yang Bebas Ular

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Apakah Anda pernah membayangkan berjalan-jalan di alam bebas tanpa harus khawatir akan ancaman gigitan ular? Di Selandia Baru, mimpi itu menjadi kenyataan. Negara yang bisa juga terkenal sengan sebutan New Zealand ini selain dengan keindahan alamnya, juga memiliki keunikan yang jarang dimiliki negara lain: bebas dari ular. Mengapa Selandia Baru bisa begitu […]

  • Final Destination Bloodlines

    Final Destination: Bloodlines Pecahkan Rekor Ulasan Terbaik Sepanjang Sejarah Franchise

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Waralaba horor legendaris kembali memukau. Final Destination: Bloodlines tak hanya memenuhi ekspektasi penggemar, tetapi juga memecahkan rekor dengan skor 93% di Rotten Tomatoes. Pencapaian ini menjadikannya film berrating tertinggi dalam sejarah franchise, menggeser Final Destination 5 (63%) sebagai pemegang rekor sebelumnya. Bagi penggemar setia, angka ini membuktikan bahwa seri ini masih mampu berinovasi […]

  • Suku Dayak di Kalimantan

    Suku Dayak, Kekayaan Budaya di Hutan Kalimantan

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Suku Dayak, sebuah kelompok etnis yang mendiami Pulau Kalimantan, dikenal akan keberagaman budaya dan adat istiadatnya yang unik. Kata “Dayak” sendiri berasal dari kata “daya” yang berarti “orang darat” atau “orang hulu”. Mereka hidup berdampingan dengan alam, menguasai hutan belantara, dan memiliki pengetahuan mendalam tentang tumbuhan obat serta teknik berburu. Keberagaman Suku […]

  • sidang kartel pinjol

    Sejarah Baru! Sidang Dugaan Kartel Pinjol KPPU Libatkan 97 Perusahaan Fintech

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Untuk pertama kalinya dalam sejarah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), seluruh sembilan anggota majelis komisi hadir secara lengkap dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perkara dugaan kartel fintech pinjaman online. Sidang yang digelar pada 14 Agustus 2025 ini mencatatkan rekor baru dengan melibatkan 97 terlapor sekaligus, jumlah terbanyak yang pernah ditangani KPPU dalam satu perkara. […]

  • Dana Pakerin Said Iqbal

    Said Iqbal Soroti Dana Pakerin 400 Miliar Diduga Susut Hilang, dan Nasib Buruh Menggantung

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Mojokerto, Ruang.co.id – Said Ikbal, Penasihat Ahli Presiden Prabowo Subianto bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, hadir dalam acara pertemuan ribuan buruh/ pekerja PT. Pakerin, di Mess PT. Pakerin, Mojokerto, Minggu (14/6/2026). Di acara itu, ia menegaskan dalam pidato sambutannya bahwa, kasus dana Rp400 miliar milik PT. Pakerin yang diblokir OJK (Otoritas Jasa Keuangan) di LPS […]

expand_less