Sidak Darurat Miras Ilegal Sarirogo Bocor! Ini Ultimatum Tegas GP Ansor Kepada Pemkab Sidoarjo
- account_circle Ruang Nurudin
- calendar_month 22 menit yang lalu
- print Cetak

Sidak miras ilegal di Desa Sarirogo bocor!, sore beroperasi malamnya tertutup rapat. Ansor beri ultimatum 7x24 jam kepada Pemkab Sidoarjo. (Din)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sidoarjo, Ruang.co.id – Puluhan anggota GP Ansor dan Banser mendatangi outlet miras ilegal di Desa Sarirogo, Selasa malam (28/7/2026), namun saat di lokasi mendapati toko terkunci rapat.
Outlet “Pendekar Bottle” di Ruko Citra City Residence mendadak tutup saat inspeksi. Dipastikan informasi rencana penggrebekan bocor. Massa menduduki area depan, memastikan tidak ada aktivitas tersembunyi.
Ketua PC GP Ansor Sidoarjo, M. Choirul Mukminin atau Gus Choi, mengatakan aksi ini merespons keresahan warga sekitar sekolah. Perdagangan miras Ilegal itu dinilainya sangat menghawatirkan dapat mendegradasi moralitas Generasi alpha hingga Gen Z.
“Penjualan miras berkedok kantong plastik menyasar pelajar. Ini keterlaluan. Kami tidak akan biarkan masa depan generasi muda dirusak,” tegas Gus Choi.
Lokasi outlet persis di samping SMK YPM 8 Sidoarjo. Hal ini jelas melanggar aturan zonasi pendidikan sesuai Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2013.
LBH Ansor mencatat mayoritas dari 16 outlet miras di Sidoarjo tidak memiliki izin resmi. Klaim izin OSS tetap bisa dicabut jika melanggar zonasi.
Kondisi mendadak tutup memperkuat dugaan kebocoran informasi sidak. GP Ansor mengecam lambannya respons Pemkab dan aparat penegak Perda.
“Bupati memberi tenggat satu bulan. Itu terlalu lama. Situasi darurat sosial tidak bisa ditangani dengan sikap pasif,” ujar Gus Choi.
Lantaran kecewa penggerebegan bocor, Ketua LBH Ansor Sidoarjo, Heru Krisbianto, kemudian melayangkan ultimatum 7×24 jam kepada Pemkab untuk menutup permanen seluruh outlet miras ilegal itu.
“Batas waktu kami jelas: 7×24 jam. Jika tak ada tindakan resmi, kami konsolidasikan gerakan masyarakat sipil,” pungkas Heru.
LBH Ansor juga menyiapkan draf gugatan hukum warga ke Pengadilan, jika pemerintah tetap pasif.
Tekanan publik semakin menguat. Belakangan sejumlah ormas dan kelompok masyarakat, menyampaikan keprihatinan Darurat Miras dan Prostitusi Liar di Sidoarjo makin mengeras.
Sebelumnya, Forum Peduli Sarirogo, mendesak regulasi khusus pengendalian miras. Mereka menilai aturan saat ini belum cukup menekan peredaran ilegal.
Aksi ini menjadi simbol perlawanan masyarakat Sidoarjo, terhadap praktik ilegal dan dampaknya yang merusak lingkungan pendidikan dan kesehatan.
Gerakan Ansor dan Banser menegaskan komitmen menjaga Desa Sarirogo bersih dari prostitusi, HIV, miras, dan narkoba.
Masyarakat berharap ultimatum ini, memaksa Pemkab bertindak cepat. Jika tidak, konsolidasi sipil akan meluas hingga Porong dan Jabon.
Sidak yang gagal ini, justru membuka tabir lemahnya pengawasan pemerintah. Dugaan kebocoran informasi menjadi sorotan tajam publik.
Penegasan Ansor tidak akan berhenti, sampai seluruh outlet miras ilegal ditutup permanen, demi masa depan generasi muda Sidoarjo.
- Penulis: Ruang Nurudin

