Breaking News
light_mode
Minggu, 13 September 2026
Beranda » Hukrim » Budi Said Kembali Dikaitkan, Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Geruduk Pengadilan Negeri Surabaya

Budi Said Kembali Dikaitkan, Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Geruduk Pengadilan Negeri Surabaya

  • account_circle Ruang Arif
  • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.idPengadilan Negeri (PN) Surabaya didatangi para pendemo dari aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPI). dan nama Budi Said kembali di kaitkan setelah ditahan dalam kasus emas antam kini dikaitkan dalam kasus tanah di Surabaya.

Sejumlah pendemo yang tergabung dalam wadah Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPI) menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Mereka berunjuk rasa lantaran kasus tanah di Jalan HR Muhammad di Kelurahan Putat Gede yang telah ditetapkan eksekusinya dengan nomor 76/eks/2020/PN.Sby jo. Nomor 138/Pdt.G/2016/PN.Sby jo. No. 285/Pdt/2017/ PT.Sby tanggal, 21 Februari 2022 gagal dilakukan.

demo Pengadilan Negeri surabaya

Suasana Mediasi Didalam Gedung Pengadilan Negeri Surabaya

Hal itu dikarenakan dua hari jelang eksekusi, Jurusita PN Surabaya memberitahukan penangguhan ekskusi dengan alasan hukum yaitu adanya Perlawanan dari Pihak ketiga (Derden Verzet). Pihak ketiga yang dimaksud adalah Budi Said melalui PT KCA.

“PT Kencana Cipta Abadi adalah milik Budi Said,” ujar Ketua Korlap Aksi unjuk rasa AMPI, Safik, Senin (13/5).

Ia menjelaskan, tentang keberadaan SGB no. 211/ Kel. Putat Gede, atas tanah di jI. HR Muhammad No. 45 atau 47 Surabaya, seluas 1.971 M², yang batal demi hukum, kemudian SHB No.211 dipecah menjadi 16 sertifikat, dan dibuat transaksi jual beli
antara Hary Sunaryo dengan PT. Kencana Cipta Abadi milik Budi Said pada tahun 2014, kemudian SHGB tersebut jadikan satu menjadi SHGB No.295/Kel. Putat Gede

“Kemudian untuk menghilangkan jejak sertifikat tersebut, dipecah lagi menjadi
10 sertifikat hingga saat ini. Padahal penerbitan sertifikat asal SHGB No.211/ Kel. Putat Gede, adalah didasarkan pada alas hak yang tidak benar, karena proses awal pembelian tanah tersebut didasarkan pada keterangan palsu, yang diberikan oleh pemilik awal Kaelan dan Hary Sunaryo selaku pembeli,” ujarnya.

Baca Juga  Kejati Jatim Amankan Rp 47 Miliar dan 421.046 Dolar AS dari Kasus Korupsi Pelabuhan Probolinggo

Ia menyebut, putusan pidana itu terbukti dalam putusan pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, Putusan Pidana No. 2333 K/ Pid/ 2007 Tanggal 28 Januari 2008, jo Putusan PK MARI No. 27 PK/Pid/2009, Tanggal 22 Oktober 2009.

“Alhamdulillah nurani hakim masih berpihak kepada orang kecil, sehingga Pengadilan Tinggi PT.TUN tingkat Banding 10 sertifikat HGB No. 321 s/d 330 dibatalkan,” tambahnya.

Ia pun berharap, berdasarkan ketentuan HIR Pasal 180 ayat 1, meskipun dilakukan upaya hukum dari pihak ke tiga, eksekusi tetap berjalan terus atau dilaksanakan terlebih dahulu. (R2)

  • Penulis: Ruang Arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Membumikan Nilai Pancasila

    Membumikan Pancasila Melalui Kampus Berdampak sebagai Pemandu Aksi Nyata

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Prof. Dr. Hufron., S.H., M.H. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Baca Juga  4 Terdakwa Pengijon Dituntut JPU KPK Bervariatif, Kuasa Hukum Kusnadi Bongkar Aliran Fee Hibah dari Pokir DPRD Jatim

  • PPPK Paruh Waktu

    PPPK Paruh Waktu: Solusi Baru bagi Tenaga Honorer Gagal Seleksi PPPK Tahap II 2024

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bagi para tenaga honorer yang sedang mempersiapkan diri untuk Seleksi PPPK Tahap II 2024, ada kabar menarik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Melalui Keputusan Menteri (Kepmen) PANRB Nomor 16 Tahun 2025, pemerintah memberikan solusi bagi tenaga honorer yang gagal atau tidak memenuhi lowongan kebutuhan. Mereka akan dialihkan menjadi PPPK […]

  • Pemilihan Ketua DPD Golkar Jatim

    Ali Mufthi Layar Terkembang Pimpin Golkar Jatim dengan Aklamasi Penuh Dukungan

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Prediksi sebelumnya terbukti benar. Langkah Dr. H. Ali Mufthi S.Ag., M.Si. untuk menduduki posisi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur berjalan mulus tanpa hambatan. Dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Jatim yang digelar di Hotel Shangri-La pada Sabtu malam (10/5), Ali Mufthi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Golkar […]

  • SMP YPM 6 & SMK YPM 7 Sidoarjo Pawai Carnival HUT RI Ke-79

    SMP YPM 6 & SMK YPM 7 Sidoarjo Pawai Ramaikan HUT Ke-79 RI

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Ratusan siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di lingkungan Yayasan Pendidikan dan Sosial Ma’arif (YPM) Tarik Sidoarjo mengikuti pawai carnival. Selain sebagai upaya menumbuhkan kecintaan para siswa terhadap tanah air, pawai carnival itu juga untuk menyemarakkan hari ulang tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia. Dalam carnival itu, nampak sebuah […]

  • Penjualan tanah cuilan negara

    Kades Sidokerto Ditahan Kejari Sidoarjo Kasus Penjualan Tanah Cuilan Negara Rugikan Rp3,1 Miliar

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kasus penjualan tanah cuilan negara di Desa Sidokerto, Sidoarjo, akhirnya mencapai titik terang. Kepala Desa (Kades) Sidokerto, AN, bersama Smn, Ketua Tim 9 penjualan tanah, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang terkait penjualan tanah yang seharusnya menjadi aset negara. Kasus ini bermula dari penjualan tanah cuilan […]

  • Film Elang membongkar sisi gelap mafia bola

    Film ELANG, Perjuangan Membongkar Sisi Gelap Dunia Sepak Bola di Tengah Pusaran Mafia Bola

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pernah kebayang enggak, di balik gemerlapnya dunia sepak bola, ternyata ada sisi gelap yang begitu mengerikan? Film ELANG berani mengangkat tema ini dengan berani dan jujur. Bukan cuma soal semangat juang Timnas Indonesia, film ini juga akan membawa kita menyelami dunia mafia bola yang penuh intrik dan konspirasi. Sepak bola Indonesia memang […]

expand_less