Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Hukrim » Kejati Jatim Amankan Rp 47 Miliar dan 421.046 Dolar AS dari Kasus Korupsi Pelabuhan Probolinggo

Kejati Jatim Amankan Rp 47 Miliar dan 421.046 Dolar AS dari Kasus Korupsi Pelabuhan Probolinggo

  • account_circle Mascim
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Langkah tegas penegakan hukum di Jawa Timur kembali menunjukkan hasil nyata dalam upaya penyelamatan keuangan negara. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil mengamankan aset senilai sangat besar yang terkait dengan sebuah dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan pelabuhan. Selasa, (09/12/2025). Aset yang disita mencapai Rp47,28 miliar dan USD 421.046 dari kasus yang menjerat PT Delta Artha Bahari Nusantara atau PT DABN di Pelabuhan Tanjung Tembaga, Probolinggo.

Pengumuman hasil penyelidikan kejaksaan ini sengaja dilakukan bertepatan dengan momen peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, dipimpin langsung oleh Kajati Jatim Agus Sahat. Tindakan ini menjadi sinyal kuat komitmen institusi penegak hukum memerangi penyimpangan pengelolaan aset daerah. “Total penyitaan mencapai Rp47.286.120.399 dan 421.046 dolar AS. Seluruh aset tersebut kami amankan dalam rangka penyidikan dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP,” ujar Kajati Jatim di Kantor Kejati Jatim.

Operasi penggeledahan keuangan yang dilakukan Kejati Jatim sangat mendetail dan menyasar berbagai instrumen. Tim penyidik melakukan pemblokiran dan penyitaan rekening yang tersebar di lima bank nasional. Tidak tanggung-tanggung, ada 13 rekening milik PT DABN yang dibekukan. Rincian nilai aset yang disita kejaksaan meliputi uang tunai di rekening perusahaan senilai Rp33.968.120.399,31 dan USD 8.046,95.

Selain uang tunai, penyitaan surat berharga dan deposito juga dilakukan. Terdapat enam deposito di BRI dan Bank Jatim yang turut disita, dengan nilai mencapai Rp13,3 miliar serta USD 413.000. Dengan demikian, total kekayaan yang diamankan dari seluruh rekening tersangka korupsi adalah Rp47.268.120.399 dan USD 421.046. Upaya ini tidak hanya mengandalkan jalur hukum, tetapi juga koordinasi.

Koordinasi pengamanan aset negara ini melibatkan banyak pemangku kepentingan. Kejati Jatim mengadakan rapat koordinasi dengan Biro Perekonomian Pemprov Jatim, KSOP Probolinggo, PT PJU, dan PT DABN sendiri. Hasil rapat tersebut kemudian dituangkan dalam sebuah Perjanjian Pengelolaan Keuangan Tanjung Tembaga pada 22 September 2025. Langkah ini menunjukkan pendekatan strategis untuk memastikan aset negara tidak hilang.

Baca Juga  Lima Saksi Perkara Ponorogo Bongkar Relasi Proyeknya, Terkuak Uang Pinjaman Bukan Suap dan Gratifikasi

Kasus dugaan korupsi PT DABN ini berawal dari niatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengelola Pelabuhan Probolinggo. Saat itu, daerah belum memiliki Badan Usaha Pelabuhan yang sah. Solusi yang diambil adalah menunjuk PT DABN melalui Dinas Perhubungan untuk mengelola layanan jasa pelabuhan. Padahal, status perusahaan ini bukan Badan Usaha Milik Daerah.

Struktur kepemilikan PT DABN adalah sebagai anak perusahaan PT Jatim Energy Services, yang kemudian diakuisisi oleh PT Petrogas Jatim Utama pada 2016. Proses pengadaan yang bermasalah kian jelas saat muncul surat Gubernur pada 2015. Surat itu mengusulkan PT DABN ke Kementerian Perhubungan sebagai BUMD pemegang izin BUP, sebuah status yang secara hukum belum dapat ia penuhi. “Penunjukan PT DABN sebagai pengelola pelabuhan tidak sah secara hukum dan merupakan tindakan menyimpang,” tegas Kajati Agus Sahat.

Pelanggaran aturan pemerintahan daerah terjadi lebih lanjut. Terdapat penyertaan modal daerah yang besar nilainya, yakni Rp253,64 miliar, yang disalurkan ke PT DABN melalui PT PJU. Tindakan ini secara tegas melanggar UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 333 ayat 2, yang melarang pemerintah daerah melakukan penyertaan modal kepada selain BUMD. Inilah yang diduga menjadi sumber kerugian keuangan negara.

Proses penyidikan perkara korupsi ini telah melibatkan pemeriksaan terhadap 25 saksi. Mereka adalah perwakilan dari Pemprov Jatim, pengawas BUMD, dan pihak swasta. “Termasuk pihak pejabat Pemprov Jatim yang membidangi BUMD di bidang Perekonomian Pemprov Jatim,” tutur Agus. Untuk menguatkan analisis, dua ahli di bidang hukum pidana dan keuangan negara juga telah dimintai keterangan.

Tahap akhir penyidikan kasus ini sekarang berada pada titik penantian. Kejati Jatim secara resmi masih menunggu hasil audit BPKP tentang besaran kerugian negara. Laporan final dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan itu akan menjadi dasar hukum yang krusial untuk menentukan langkah selanjutnya, terutama dalam penetapan tersangka korupsi.

Baca Juga  Hakim PN Sidoarjo Memvonis Ringan Pasutri Penjual Ginjal, Kuasa Hukum Janji Seret Nunu ke Meja Hijau

Meski menunggu, komitmen penegakan hukum terus ditegaskan. “Kami pastikan penanganan perkara dilakukan profesional, transparan, dan berkomitmen penuh untuk penyelamatan keuangan negara,” kata Agus Sahat. Pernyataan ini sejalan dengan catatan kinerja Kejati Jatim sepanjang 2025, yang telah menangani 154 perkara penyidikan dengan total nilai penyelamatan kerugian negara mencapai Rp288 miliar dan USD 421.046.

  • Penulis: Mascim

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMSI Surabaya

    SMSI Surabaya dan Korporasi Sinergi Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Bulan Ramadhan 2025

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bulan Ramadhan 2025 menjadi momen penuh berkah bagi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Surabaya. Bersama sejumlah korporasi, SMSI Surabaya kembali menyalurkan bantuan dan santunan kepada anak yatim piatu dan dhuafa. Acara yang digelar di Aula PWI Jawa Timur pada Sabtu (15/3/2025) ini dihadiri oleh puluhan anak yatim dari berbagai yayasan, termasuk Yayasan […]

  • Skema baru pencairan TPG Guru

    Skema Baru Pencairan TPG Guru 2025 Langsung ke Rekening, Tanpa Perantara Pemerintah Daerah

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan perubahan skema pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun 2025. Dalam skema baru ini, tunjangan akan langsung ditransfer ke rekening guru penerima tanpa melalui perantara pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan mempercepat proses pencairan dan memastikan tunjangan diterima tepat waktu. Apa yang Berubah dalam Skema Baru […]

  • Suasana pemberian penghargaan KONI Jatim Award 2024 di Hotel Mercure Surabaya.

    KONI Jatim Award 2024: Momentum Apresiasi Insan Olahraga Jawa Timur

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – KONI Jatim Award 2024 kembali digelar sebagai bentuk apresiasi nyata dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur kepada insan olahraga yang berkontribusi luar biasa. Acara bergengsi ini berlangsung di Hotel Mercure Surabaya Grand Mirama pada Senin (30/12/2024), menjadi ajang penghormatan bagi atlet, pelatih, dan pemangku kepentingan olahraga lainnya. Ketua Umum KONI […]

  • Persebaya vs Persib

    Duel Sengit Persebaya Vs Persib di Awal Ramadan 2025 Siapa yang Akan Menang?

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Persebaya Surabaya akan menghadapi Persib Bandung dalam pertandingan akbar BRI Liga 1 2024/2025. Duel sengit ini digelar di Stadion Gelora Bung Tomo, Sabtu (1/3/2025) pukul 20.30 WIB. Pertandingan ini tidak hanya menjadi ajang persaingan dua tim papan atas, tetapi juga momen spesial di awal Ramadan 2025. Paul Munster, pelatih Persebaya, menyatakan bahwa pertandingan […]

  • Jadwal Bioskop film 1 Kakak 7 Ponakan

    Jadwal Tayang Film 1 Kakak 7 Ponakan di Bioskop Surabaya Hari Ini dan Harga Tiketnya

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – 1 Kakak 7 Ponakan” adalah film drama keluarga Indonesia yang hangat dan penuh tawa. Film ini mengisahkan tentang kehidupan seorang kakak yang harus mengurus tujuh ponakannya setelah orang tua mereka meninggal dunia. Meskipun awalnya merasa kewalahan, sang kakak berusaha untuk menjadi sosok pengganti orang tua yang baik bagi ponakan-ponakannya. Film ini menggambarkan dengan […]

  • DPRD Surabaya perkuat pengawasan

    Cak Yebe Minta Lurah hingga Kadis Perkuat Kontrol Jangan Tunggu Wali Kota Turun

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, meminta jajaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya memperkuat fungsi pengawasan internal. Permintaan ini menyusul langkah Wali Kota Eri Cahyadi yang belakangan rutin turun langsung ke lapangan menyisir persoalan pelayanan publik dan menyampaikan temuannya melalui media sosial. Politikus yang akrab disapa Cak Yebe itu menilai […]

expand_less