Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Hukrim » Hakim PN Sidoarjo Memvonis Ringan Pasutri Penjual Ginjal, Kuasa Hukum Janji Seret Nunu ke Meja Hijau

Hakim PN Sidoarjo Memvonis Ringan Pasutri Penjual Ginjal, Kuasa Hukum Janji Seret Nunu ke Meja Hijau

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo terhadap tiga terdakwa kasus penjualan ginjal ke India, Selasa (12/8/2025), memantik perhatian publik.

Dua terdakwa dijatuhi vonis tiga tahun penjara dan denda Rp100 juta, sementara satu terdakwa lainnya, yang merupakan istri salah satu pelaku, hanya divonis dua tahun penjara tanpa denda.

Hukuman ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang mencapai delapan tahun untuk terdakwa pasutri dan tujuh tahun terhadap terdakwa Muhammad Baharuddin Amin.

Ketua Majelis Hakim, D. Herjuna Wisnu Gautama, menjelaskan pertimbangan mengedepankan kemanusiaan dalam putusannya.

“Selain transplantasi belum terjadi, terdakwa hanya memiliki satu ginjal karena satunya sudah dijual sebelumnya akibat masalah ekonomi. Karena itu, kami menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara,” tegas Wisnu seraya mengetuk Palu keadilan sidang.

Terdakwa yang dimaksud adalah Muhammad Baharuddin Amin. Bersama Ahmad Farid Hamsyah, keduanya menerima hukuman serupa.

Sementara istri Farid, Ayu Wardhani Sechatur Rahmania, hanya divonis dua tahun.

Pertimbangan majelis hakim, Ayu sebagai orang yang membantu suaminya, dan pasutri ini masih memiliki dua anak kecil yang membutuhkan pengasuhan.

Meski demikian, JPU Kejari Sidoarjo, Wachid, SH, mengaku masih pikir – pikir dengan putusan tersebut.

“Kami juga akan koordinasi dengan pimpinan. Karena putusan jauh dari tuntutan kami delapan dan tujuh tahun. Majelis hakim hanya menggunakan undang-undang kesehatan sedangkan tuntutan kami dengan UU TPPO,” ujarnya.

Dalam sidang, majelis hakim juga menyinggung peran Siti Nurul Halizah alias Nunu, pendana yang disebut itu dapat disidangkan sebagai turut serta.

Wachid menyatakan, hal itu akan dikembalikan pada pihak penyidik Reskrimum Polda Jatim.

Kuasa hukum terdakwa, Supolo Setyo Wibowo, SH., MH., menyambut positif putusan hakim. “Klien kami sudah sering sakit-sakitan. Jadi putusan yang lebih ringan ini paling tepat. Kami dan klien kami sepakat atas keputusan itu,” ungkapnya.

Baca Juga  Aksi Sigap Tim Jogoboyo: 12 Remaja Ala Gengster Diamankan di Surabaya

Supolo juga memastikan akan menindaklanjuti penyampaian majelis hakim, dengan melaporkan Siti Nurul Halizah ke Polda Jatim.

“Sudah pasti kami segera melaporkan Nunu untuk diproses sebagai turut serta,” tandasnya.

Sebelumnya, kasus ini terungkap berkat deteksi petugas Imigrasi Bandara Juanda, sebelum transplantasi terlaksana.

Fakta bahwa salah satu terdakwa hanya memiliki satu ginjal menjadi elemen dramatis yang menggugah simpati sekaligus membuka diskusi publik tentang batas antara keadilan, kemanusiaan, dan hukum.

Putusan ini belum berkekuatan hukum tetap. Baik JPU maupun pihak terdakwa masih memiliki waktu satu minggu untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Majelis hakim menegaskan, jalur keberatan atau banding terbuka bagi pihak yang merasa keadilan belum tercapai.

Kasus ini menyisakan tanda tanya besar, tentang keberanian aparat menjerat pihak pendana yang diduga menikmati keuntungan terbesar.

Sementara itu, vonis ringan itu akhirnya menjawab perdebatan publik, putusan ini sebagai bentuk pertimbangan kemanusiaan.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maag Kumat Saat Puasa Ramadan

    Maag Kumat Saat Puasa Ramadan? Bisa Jadi Ini Kesalahan yang Kamu Lakukan

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Hari pertama puasa berjalan lancar, semangat ibadah meningkat, dan tubuh terasa segar. Namun, mendekati siang, muncul sensasi tidak nyaman di perut. Perih, melilit, bahkan dada terasa panas. Jika sudah begini, ibadah puasa jadi terasa berat, dan pikiran mulai bertanya-tanya: “Ini maag atau cuma lapar biasa?” Maag yang kambuh saat puasa memang jadi momok […]

  • adwal Kapal DLU Lombok-Surabaya

    Jadwal Kapal DLU Lombok-Surabaya 12-18 Mei 2025: Info Terbaru, Harga Tiket, & Tips Anti Ribet!

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bagi traveler yang ingin menyeberang dari Pulau Lombok ke Surabaya pekan ini, PT. Dharma Lautan Utama (DLU) menyiapkan tiga armada andalan: KM Kirana 7, KM Dharma Rucitra 8, dan KM Dharma Kartika 5. Rute pelayaran ini menjadi favorit karena menghubungkan Pelabuhan Lembar (Lombok Barat) dengan Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya) dalam waktu 18-20 jam. […]

  • Jadwal film Qodrat 2

    Jadwal Tayang Film Qodrat 2 di Bioskop Surabaya, Vino G. Bastian Lawan Teror Baru!

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – “Qodrat 2” siap menghadirkan teror yang lebih mencekam dan aksi yang lebih memacu adrenalin. Vino G. Bastian kembali memerankan Ustadz Qodrat, seorang ahli rukiah yang harus menghadapi kekuatan jahat yang lebih dahsyat dari sebelumnya. Kali ini, Ustadz Qodrat tidak hanya berjuang untuk menyelamatkan dirinya sendiri, tetapi juga orang-orang terdekatnya yang terancam bahaya. Film […]

  • kriteria penerima BPNT 2025

    BPNT 2025 Telah Dibuka! Siapa Saja yang Berhak Menikmati Bansos Pangan Ini? Cek Sekarang!

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pemerintah kembali melanjutkan program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada tahun 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap keluarga prasejahtera di Indonesia. Bansos ini menjadi salah satu solusi untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat. Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima, simak informasi lengkapnya kriteria penerima BPNT 2025 berikut ini. […]

  • PSM Vs CAHN

    PSM Makassar Vs CAHN Malam Ini! Laga Maut Semifinal Shopee Cup di Kandang Habibie

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Malam ini, Stadion B.J. Habibie, Parepare, akan menjadi saksi pertarungan sengit antara PSM Makassar dan Công An Hà Nội FC (CAHN) di babak semifinal ASEAN Club Championship (Shopee Cup) 2025. Pertandingan yang digelar pukul 20.30 WIT ini bukan sekadar laga biasa, melainkan duel prestisius antara dua tim yang sama-sama haus kemenangan. PSM, juara […]

  • Jadwal Film Cinta Tak Pernah Tepat Waktu

    Jadwal Tayang Kisah Romantis yang Bikin Baper “Cinta Tak Pernah Tepat Waktu” di Bioskop Surabaya Hari Ini!

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Film drama romantis terbaru dari Hanung Bramantyo ini akan membawa Anda pada perjalanan seorang penulis bernama Daku dalam mencari cinta sejatinya. Sutradara ternama Hanung Bramantyo mampu menciptakan suasana yang hangat dan penuh emosi dalam film ini. Anda akan merasakan gejolak emosi dan dilema yang dihadapi Daku dalam mencari cinta sejatinya. Diperankan oleh Refal […]

expand_less