Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Hukrim » Yusuf Susilo Didakwa Penggelapan Dana Perusahaan Textile Senilai Rp 5,4 Miliar

Yusuf Susilo Didakwa Penggelapan Dana Perusahaan Textile Senilai Rp 5,4 Miliar

  • account_circle Ruang Arif
  • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Sidang terbuka ruang kartika dengan agenda keterangan saksi. Terdakwa Yusuf Susilo, seorang mantan area manager di PT. Innagroup Textile Manufacture, tengah menghadapi dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya atas dugaan penggelapan dana perusahaan yang mencapai lebih dari Rp 5,4 miliar. Yusuf diduga menjual tekstil milik perusahaan tanpa sepengetahuan pihak manajemen dan tidak menyetorkan hasil penjualan ke rekening perusahaan.

Perbuatan ini berlangsung selama lebih dari setahun, dari Agustus 2022 hingga Desember 2023, dengan modus operandi yang cukup rapi. Yusuf, yang awalnya menjabat sebagai area manager sebelum diturunkan menjadi marketing, diduga melakukan order pesanan melalui admin marketing perusahaan dan mengatur pengiriman barang ke konsumen. Namun, hasil penjualan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kasus ini terungkap setelah perusahaan melakukan audit internal pada Desember 2023, yang menemukan adanya kejanggalan dalam laporan penjualan dan stok barang di gudang yang terletak di Jalan Simolangit, Surabaya. Audit tersebut mengungkapkan bahwa Yusuf telah menjual ribuan meter kain dari gudang perusahaan tanpa melaporkannya.

Saksi 1 hayu, mengetahui kasus penyalahgunaan BG dan dialihkan ke orang lain jadi tdk di setorkan keperusahaan, saksi mengetahuinya Desember th 2023, terdakwa membenarkan.

Sementara saksi 2. Yeni bagian accounting. Mendapatkan informasi kalo ada penyalahgunaan giro kejanggalan piutang, 6 nota mengalihkan dan stok dan cek.

Akibat perbuatan Yusuf Susilo, PT. Innagroup Textile Manufacture mengalami kerugian besar yang diperkirakan mencapai Rp 5,4 miliar. Tindak pidana ini didakwa sebagai pelanggaran Pasal 374 KUHP, yang mengatur penggelapan oleh seseorang yang memiliki barang karena pekerjaannya. Jika terbukti bersalah, Yusuf dapat menghadapi hukuman penjara yang lebih berat dari penggelapan biasa.

Baca Juga  5 Kali Ditunda Liong Hwa Tiong Pelaku Judi Online di Sidangkan PN Surabaya
  • Penulis: Ruang Arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengawasan parcel makanan dan minuman BPOM Surabaya

    BPOM Surabaya Intensifkan Pengawasan Parsel Makanan Menjelang Nataru 2024/2025

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya gencar melakukan pengawasan terhadap parsel makanan dan minuman yang beredar di pasaran. Plt. Kepala BPOM Surabaya, Budi Sulistyowati, mengungkapkan bahwa pengawasan ini telah berjalan selama dua minggu dengan fokus utama pada sektor distribusi. “Petugas kami sudah […]

  • Diskusi Bulanan Fraksi Demokrat DPRD Jatim

    Fraksi Demokrat DPRD Jatim Gelar Diskusi Bulanan, Asah Pengetahuan untuk Optimalisasi Pengawalan Program Pemerintah

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Fraksi Demokrat DPRD Jawa Timur kembali menggelar diskusi bulanan yang melibatkan tenaga ahli. Acara yang digelar di Ruangan Fraksi Demokrat DPRD Jatim, Jumat (7/3/2025), ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja anggota dewan dalam mengawal program-program pemerintah provinsi. Diskusi ini juga menjadi ajang untuk memperdalam pemahaman terkait kebijakan publik, sehingga solusi terbaik bagi permasalahan rakyat […]

  • Eksekusi Gedung IMKA Cagar Budaya

    Air Mata di Tanah dan Bangunan Cagar Budaya, Ketika Hukum Garang Mengeksekusi Sejarah IMKA

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id — Pagi yang seharusnya cerah di Jalan Kombes Pol M. Duryat, Surabaya, mendadak berubah menjadi panggung duka dan perlawanan. Gedung IMKA-YMCA, bangunan cagar budaya yang telah menjadi saksi tumbuhnya generasi muda selama puluhan tahun, dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (4/6/2025). Di balik pagar yang dijebol aparat, suara protes dan air mata pemilik […]

  • Arum Sabil dukung Khofifah-Emil

    Arum Sabil Siap Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Jember, Ruang.co.id – Dukungan penuh dari salah satu tokoh pertanian nasional Arum Sabil untuk paslon cagub Khofifah-Emil di pilgub Jawa Timur akan semakin memuluskan calon nomor urut 2 tersebut untuk menang di pilgub. “Pak Arum Sabil itu tokoh di Jember sekaligus nasional. Beliau tokoh yang sosial dan berpihak kepada rakyat. Kalau beliau sudah turun memberikan […]

  • Bazar Murah di Hari Ibu: Warga Surabaya Gelar Acara Penuh Kasih

    Bazar Murah di Hari Ibu: Warga Surabaya Gelar Acara Penuh Kasih

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Ruang M Andik
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Peringatan Hari Ibu di kawasan Rungkut, Surabaya, berlangsung istimewa. Warga RW 8 Rungkut Mapan Barat punya cara unik untuk merayakan momen penuh kasih ini dengan mengadakan bazar pakaian layak pakai. Acara ini khusus digelar untuk para ibu, dengan harga pakaian mulai dari Rp 5 ribu hingga Rp 50 ribu. Hasil penjualan dialokasikan […]

  • Operasi Ketupat Semeru, 24 orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas

    Operasi Ketupat Semeru, 24 orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Operasi Ketupat Semeru 2024 yang digelar 13 hari, dimulai tanggal 4 hingga 16 April 2024 Polda Jawa Timur (Jatim) mencatat, telah terjadi 604 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Angka tersebut turun 43 persen dibanding operasi yang sama tahun lalu yang mencapai 1.055 kasus. Sementara itu jumlah korban meninggal dunia akibat laka […]

expand_less