Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Hukrim » Wahyudi Tumbal Korupsi RPHU Lamongan di Sidang Tipikor

Wahyudi Tumbal Korupsi RPHU Lamongan di Sidang Tipikor

  • account_circle Mascim
  • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek RPHU Kabupaten Lamongan kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (26/6/2025). Proses hukum ini menyoroti aliran dana mencurigakan seputar pembangunan Rumah Potong Hewan Unggas.

Saksi kunci Rio Dedik mengaku memberikan sejumlah uang terkait proyek tersebut. Di hadapan majelis hakim pimpinan Ni Putu Sri Indayani, Rio menyebut pernah menyerahkan Rp3,5 juta kepada “Bu Eka” di ruangannya usai proyek selesai.
Lebih lanjut, Rio mengungkapkan pemberian Rp9 juta kepada Drs. Moch. Wahyudi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Ia menyebut dana ini sebagai “fee” ucapan terima kasih untuk staf dinas. Namun saat JPU mendalami hal ini, Rio tak bisa memastikan apakah uang itu benar-benar diterima langsung oleh Wahyudi.

Merespons kesaksian Rio, terdakwa Wahyudi membantah keras menerima uang tersebut. “Saya tidak pernah terima sepeser pun. Bentuk uangnya saja saya tidak tahu,” tegasnya di persidangan.

Pernyataan ini diamini oleh kuasa hukumnya, Muhammad Ridlwan, SH, dan didampingi Ainur Rofik, S.HI,. Menurut Ridlwan, kliennya hanya dijadikan “tumbal” dalam kasus ini.

Muhammad Ridlwan

Muhammad Ridlwan, SH, Penasehat hukum terdakwa, Moch. Wahyudi. Foto: Istimewa

Ridlwan menegaskan bahwa uang Rp9 juta yang disebut Rio bukan untuk Wahyudi pribadi. “Itu diserahkan setelah proyek selesai dan katanya untuk pegawai dinas yang membantu saksi,” jelasnya didampingi Ainur Rofik.

Ia juga menyoroti temuan BPK tentang kerugian negara Rp92 juta. Menurutnya, kerugian ini bersumber dari selisih volume pekerjaan teknis, bukan administratif. “Seharusnya kontraktor dan tim teknis lebih dulu diproses,” tegas Ridlwan.

Tim hukum juga mempertanyakan penolakan penyidik terhadap permintaan uji poligraf dan psikologi forensik. Uji ini dinilai penting untuk mengungkap kebenaran aliran dana proyek.

Baca Juga  Dua Pengedar Sabu Diringkus, Barang Bukti Hampir 15 Gram Sabu Terungkap

Dari audit BPK, proyek RPHU memang terbukti merugikan negara. Pihak ketiga (kontraktor) disebut telah dimintai pertanggungjawaban.

Majelis Hakim akhirnya menunda sidang dan menjadwalkan kembali pada Kamis, 3 Juli 2025. Sidang berikutnya akan menghadirkan saksi tambahan untuk memperkuat pembuktian.

Muhammad Ridlwan, SH berharap, proses ini mengungkap fakta seutuhnya. “Jangan sampai seperti pepatah ‘orang buang air, orang lain disuruh menyeka’. Kami ingin semua terang-benderang,” pungkasnya menegaskan pentingnya keadilan tanpa tebang pilih.

  • Penulis: Mascim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vivo X200 Pro Mini

    Vivo X200 Pro Mini! Smartphone Kecil dengan Performa Besar, Alternatif Samsung Galaxy S25

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Smartphone dengan ukuran kecil tapi performa besar kini hadir dalam wujud Vivo X200 Pro Mini. Dengan bodi kompak dan spesifikasi flagship, smartphone ini siap bersaing dengan Samsung Galaxy S25. Apa yang membuat Vivo X200 Pro Mini layak jadi pilihan? Simak ulasan lengkapnya! Desain Kompak dengan Baterai Tahan Lama Vivo X200 Pro Mini hadir […]

  • 12 zodiak

    Keakuratan Astrologi 12 Zodiak : Kepribadianmu Yang Mana?

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 3Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Keakuratan Astrologi 12 Zodiak, di Indonesia orang-orang sering kali tertarik pada horoskop dan ramalan zodiak, dan banyak yang mengikuti prediksi zodiak mereka untuk mendapatkan wawasan tentang kehidupan mereka, kecenderungan, dan potensi peristiwa di masa depan. Meskipun ada skeptisisme terhadap keakuratan astrologi, banyak orang di Indonesia masih mempercayainya dan menggunakan zodiak sebagai panduan […]

  • harga Samsung Galaxy S25

    Samsung Galaxy S25, AI Revolution on the Horizon

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Dunia teknologi bakal gempar! Samsung Indonesia mengumumkan gelaran Samsung Galaxy Unpacked pada 23 Januari 2025. Informasi ini sudah dikonfirmasi melalui undangan eksklusif yang mereka unggah di media sosial resmi. Acara ini akan berlangsung pada pukul 01.00 WIB dan dapat disaksikan secara live di situs resmi Samsung. Apa yang membuat acara ini spesial? […]

  • Sungai Kedungturi

    Perlawanan Warga Kedungturi atas Gugatan PT Ispat Indo dari Dugaan Penyerobotan Sungai Desa

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Ruang mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo siang itu, tak hanya mempertemukan dua pihak yang sedang bersengketa. Di balik berkas perkara bernomor 168/Pdt.G/2026/PN.Sda, tersimpan pertarungan yang lebih panjang. Yakni warga Desa Kedungturi, Kecamatan Taman, Sidoarjo, melawan perusahaan bekas industri peleburan baja besar, PT. Ispat Indo. Sudah lama warga dua RT (Rukun Tetangga) […]

  • Kuota SMPN Sidoarjo

    Gempita MPLS Sisakan Polemik Bangku Hilang, Lonjakan Misterius Pagu Domisili dan Jalur Prestasi SMPN di Sidoarjo 2026

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – MPLS untuk sekolah dari TK hingga SMA/ SMK Negeri di Sidoarjo, serempak berlangsung mulai Senin (13/7/2026) hingga 5 hari ke depan. Namun sebelumnya, proses SPMB di Sidoarjo, terutama jenjang SMPN tahun ajaran 2026/2027, masih menyisakan polemik yang belum tuntas dan semakin tajam. Data resmi yang tercecer di luar lingkungan dinas terkait, menunjukkan […]

  • Tragedi Mutiara Regency

    Tragedi Berdarah SPT Bupati Eksekusi Tembok Mutiara Regency, Belasan Warga Terluka, Satu Rawat Inap di RS dan Kecaman DPRD

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Upaya pembongkaran paksa tembok pembatas Perumahan Mutiara Regency Sidoarjo, berujung jatuh korban setidaknya belasan warga terluka psikis dan fisik. Tragedi berujung kekerasan itu, berlangsung sekitar 10.00 WIB pada Kamis (29/1/2026). Itu terjadi akibat bentrok fisik tak terhindarkan antara ratusan petugas Satpol PP Kab. Sidoarjo melawan warga, saat petugas datang dari jalan utama […]

expand_less