Breaking News
light_mode
Minggu, 13 September 2026
Beranda » Hukrim » Petugas Rutan Situbondo Gagalkan Upaya Selundupan Pil Trex dalam Oseng-Oseng Tempe

Petugas Rutan Situbondo Gagalkan Upaya Selundupan Pil Trex dalam Oseng-Oseng Tempe

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Situbondo, Ruang.co.id – Upaya penyelundupan pil Trex ke dalam Rutan Situbondo berhasil digagalkan petugas penggeledahan, Selasa (5/11). Penyelundupan ini terungkap saat petugas menemukan kejanggalan pada rasa makanan yang dibawa FM (20), warga Olean, Situbondo. FM membawa makanan berupa oseng-oseng tempe untuk suaminya, ML, seorang narapidana yang menjalani hukuman 3 tahun 6 bulan karena kasus kriminal.

Kronologi kejadian ini bermula ketika FM dan ibunya datang ke Rutan Situbondo untuk mengunjungi ML. Sesuai prosedur, makanan bawaan mereka diperiksa oleh petugas penggeledahan bernama Fany. Saat mencicipi oseng-oseng tempe, Fany mendapati rasa pahit yang mencurigakan. Ia segera melaporkan hal tersebut kepada Ka.KPR Dedi Saputro, yang kemudian menyampaikan laporan ini kepada Karutan Situbondo, Rudi Kristiawan.

Guna memastikan ada atau tidaknya kandungan zat terlarang, pihak Rutan Situbondo mengirim sebagian oseng-oseng tempe tersebut ke laboratorium setempat untuk uji kandungan. Meskipun hasil lab awal belum mampu mendeteksi kandungan obat tertentu, pihak rutan tetap melanjutkan investigasi lebih mendalam sebagai langkah antisipasi.

Karutan Situbondo, Rudi Kristiawan, memerintahkan anggotanya untuk menginterogasi WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) ML, yang akhirnya mengakui adanya kandungan pil Trex dalam makanan tersebut. ML menyebut bahwa oseng-oseng tempe itu adalah titipan dari temannya di dalam rutan, yakni AH, warga Pasuruan, dan MW, warga Kediri, yang juga terlibat kasus narkoba. Hasil interogasi menunjukkan bahwa mereka melarutkan 100 butir pil Trex dalam makanan tersebut untuk diedarkan di dalam rutan.

Selanjutnya, petugas Rutan Situbondo bersama Sat Res Narkoba Polres Situbondo memeriksa ketiga WBP tersebut. Saat ini, ketiganya menjalani pemeriksaan dan diisolasi di sel khusus sembari menunggu proses hukum lebih lanjut. “Siapa pun yang melakukan pelanggaran harus bertanggung jawab. Kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas,” ujar Rudi Kristiawan.

Baca Juga  Masih Terpidana, Syaiful Rahman Kembali Jadi Tersangka Rentetan Kasus Dugaan Korupsi Tersangka H dan JT, Luka Pendidikan Jatim Tak Kunjung Sembuh

Kasus penyelundupan ini mencerminkan komitmen Rutan Situbondo dalam menjaga area bebas dari narkoba (Halinar) sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo dan 13 Program Akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Rudi Kristiawan selalu menginstruksikan seluruh jajarannya untuk sangat teliti dalam memeriksa barang bawaan pengunjung guna menghindari celah penyelundupan barang terlarang.

Selama kepemimpinannya, Rudi menyebutkan bahwa Rutan Situbondo telah berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan, termasuk kasus pil Trex dalam agar-agar dan pelemparan pil dari luar rutan. Keberhasilan ini juga didukung oleh kerja sama intensif dengan Polres Situbondo dan BNNK Lumajang.

Atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan ini, Rudi melaporkan kejadian tersebut kepada Kadivpas Kemenkumham Jatim Heri Azhari, Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, serta Direktur Pengamanan dan Inteligen Ditjenpas Teguh Yuswardi. Ketiganya memberikan apresiasi atas ketelitian dan integritas petugas Rutan Situbondo dalam menjalankan tugasnya. Rudi pun berterima kasih kepada seluruh anggotanya yang terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. “Tetap jaga integritas dan mari bersama-sama kita jaga rumah kita ini, Rutan Situbondo,” pesan Rudi kepada seluruh jajaran.

Dengan kejadian ini, pihak Rutan Situbondo kembali mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak mencoba membawa barang terlarang ke dalam rutan, karena petugas akan melakukan tindakan tegas bagi siapa pun yang mencoba melanggar.

  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesawat saat melintasi awan

    Ini Alasan Pesawat Selalu Goyang Saat Melintasi Awan

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pernahkah kamu merasakan sensasi sedikit goyang saat pesawat melintasi awan? Fenomena ini adalah hal yang umum terjadi dan sering membuat penumpang penasaran. Sebenarnya, apa yang menyebabkan pesawat menjadi tidak stabil saat melintasi hamparan putih di langit? Awan terbentuk dari kumpulan tetesan air atau kristal es yang melayang-layang di udara. Pergerakan udara di […]

  • konser J-Hope BTS di Jakarta

    Harga Tiket Konser Solo J-Hope BTS di Jakarta 2025, Dapatkan Tiketnya Sebelum Kehabisan!

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Konser solo J-Hope BTS di Jakarta kini semakin dekat! Dengan berbagai pilihan tiket yang telah dirilis oleh iMe Indonesia, penggemar BTS bisa memilih sesuai anggaran dan preferensi. Konser yang bertajuk “HOPE ON THE STAGE” ini akan berlangsung pada 3-4 Mei 2025 di Indonesia Arena GBK yang legendaris. Dalam artikel ini, kami akan membahas […]

  • Bambang Haryo Soekartono

    Solidkan Barisan: BHS Serukan Kemenangan Paslon Khofifah-Emil, Eri-Armuji, dan Subandi-Mimik

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono (BHS), menyerukan kepada sekitar 1.000 keluarga besar tim pemenangannya untuk mendukung tiga pasangan calon kepala daerah di Pilkada Jatim 2024. Ketiga pasangan tersebut adalah Khofifah-Emil (Cagub dan Cawagub Jatim), Eri Cahyadi-Armuji (Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya), serta Subandi-Mimik (Calon Bupati […]

  • penggelapan dana masjid

    Sidang Gugatan Perdata Penggelapan Dana Masjid, Hadirkan Saksi Ardyansah

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Gugatan perdata pengelapan dana masjid Kembali disidang secara terbuka untuk umum diruang sidang tirta satu (5/6/24) dalam perkara gugatan nomor 90/Pdt.G/2024/PN Sby penggugat menghadirkan saksi ardyansah pengurus tak’mir masjid. Dalam persidangan saksi menyatakan bahwa kepengurusan yayasan al ikhlas di bagian ketakmiran, tahun 2020 – 2025 yakni fajar Haryadi sebagai pembina yayasan dan […]

  • Atlet Voli Sidoarjo

    Atlet Voli Sidoarjo Kibarkan dan Kobarkan Merah Putih di SEA Games 2025

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Semangat Sidoarjo berkobar hingga kancah Asia Tenggara. Empat atlet voli dan dua pelatih asal Kabupaten Sidoarjo resmi dipanggil memperkuat Timnas Bola Voli Indonesia untuk SEA Games 2025 di Songkhla, Thailand. Kabar ini menjadi kebanggaan besar bagi masyarakat Sidoarjo dan dunia olahraga nasional. Tiga atlet voli indoor — Kristoforus Sina, Alfin Daniel Pratama, […]

  • sortir surat suara Pilbup Sidoarjo

    KPU Sidoarjo Selesaikan Sortir Surat Suara Pilbup: 483 Lembar Rusak

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, telah menyelesaikan sortir lipat surat suara, dalam hajat politik Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) kabupaten/ kota serentak seluruh Indonesia di Sidoarjo, yang akan berlangsung tanggal 27 November 2024. Fauzan Adhim, ketua KPU Sidoarjo mengatakan, surat suara yang disortir mengalami kerusakan sebanyak 483 lembar, untuk surat suara pemilihan bupati […]

expand_less