Breaking News
light_mode
Rabu, 28 Oktober 2026
Beranda » Hukrim » Masih Terpidana, Syaiful Rahman Kembali Jadi Tersangka Rentetan Kasus Dugaan Korupsi Tersangka H dan JT, Luka Pendidikan Jatim Tak Kunjung Sembuh

Masih Terpidana, Syaiful Rahman Kembali Jadi Tersangka Rentetan Kasus Dugaan Korupsi Tersangka H dan JT, Luka Pendidikan Jatim Tak Kunjung Sembuh

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Air mata masyarakat Jawa Timur kembali tumpah ketika nama Syaiful Rahman, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur periode 2015–2019, kembali tercatat sebagai tersangka baru.

Ironisnya, penetapan ini terjadi saat ia masih menjalani belum genap 2 tahun dari vonis 7 tahun penjara, terkait kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2018 dengan kerugian negara sekitar Rp8,2 miliar.

Kini, tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus Kejati) Jatim, resmi menjerat Syaiful dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dan belanja modal tahun anggaran 2017.

Angka kerugian negara yang menganga tak main-main: Rp179,975 miliar. Dana yang seharusnya menjadi harapan bagi ribuan siswa SMK swasta dan negeri, diduga justru raib ke kantong gelap.

Langkah Tegas Aparat Penegak Hukum

Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Jatim menegaskan komitmennya. Mereka memastikan kasus ini ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Sebelumnya, dua tersangka lain sudah lebih dulu ditetapkan pada 26 Agustus 2025: H, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan JT, pengendali penyedia (Beneficial Owner).

Keterlibatan Syaiful sebagai pucuk pimpinan Dinas Pendidikan Jatim kala itu, memperjelas dugaan adanya pola serial corruption—praktik rasuah yang berulang, sistematis, dan berjejaring.

Ketua Umum Pemantau Keuangan Negara (PKN), Patar Sihotang, angkat bicara. “Kinerja Kejati Jawa Timur patut dijadikan contoh bagi lembaga penegak hukum lainnya, yang tak kenal lelah dalam memulihkan kerugian negara dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” tegas Patar pada wartawan, Kamis (11/9/2025).

Patar menambahkan, PKN akan terus mengawal kasus ini agar semua pihak yang terlibat dibawa ke meja hijau. “Semoga tidak ada satu pun yang lolos dari jeratan hukum,” ujarnya.

Baca Juga  OJK dan Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus Perbankan BPR Malang Jawa Timur

Fenomena Serial Korupsi di Birokrasi

Penetapan tersangka terhadap Syaiful Rahman menegaskan, fenomena serial corruption dalam birokrasi pendidikan.

Bagi publik, fakta ini mengoyak rasa keadilan. Bagaimana mungkin seorang pejabat yang pernah dihukum karena menggerogoti uang pendidikan, kembali terjerat kasus serupa?

Fenomena ini menggambarkan dua wajah hukum di Indonesia. Di satu sisi, aparat menunjukkan keseriusannya menindak tegas.

Di sisi lain, masyarakat menyaksikan bagaimana budaya korupsi di birokrasi kerap diwariskan, seakan tak pernah habis.

Berdasarkan KUHAP (UU No. 8/1981), memberikan kewenangan penyidik aparat penegak hukum (APH) menetapkan seseorang sebagai tersangka, bila ada bukti permulaan yang cukup.

Sedangkan pada UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor, tidak membatasi status hukum seseorang, walaupun ia sudah dihukum kasus lain.

Harapan dari Balik Jeruji

Kasus ini adalah pengingat bahwa kursi birokrasi sejatinya adalah amanah, bukan alat memperkaya diri.

Masyarakat menuntut agar penegakan hukum tidak berhenti pada individu, melainkan menelusuri jaringan yang lebih luas.

Syaiful Rahman kini menghadapi babak baru, meski tembok penjara sudah lama mengurungnya. Kasus ini dinilai merupakan cermin buram birokrasi yang kehilangan nurani.

Bagi Jawa Timur, harapan penegakan hukum tanpa pandang bulu, dan ketika setiap kasus korupsi dibongkar lagi hingga ke akar.

Dari balik jeruji, publik menunggu jawaban, apakah hukum benar-benar menjadi penebus luka pendidikan, atau sekadar kisah berulang yang tak kunjung usai.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • BEM Nusantara Jatim

    BEM Nusantara Datangi Fraksi Golkar DPRD Jatim

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Demi menjalin sinergitas dengan pimpinan DPRD Jatim, Badan Ekesekutif Mahasiswa ( BEM ) Nusantara Jawa Timur mendatangi Fraksi Golkar DPRD Jatim, (9/3). Dalam pertemuan itu, anggota BEM Nusantara yang datang berlima ditemui langsung oleh ketua Fraksi Golkar Pranaya Yudha Mahardhika di ruang rapat Fraksi Partai Golkar. Dalam kesempatan itu, BEM Nusantara yang diketuai […]

  • Glamping Cantik di Pelaga Bali, Bikin Kalian Tak Ingin Beranjak

    Glamping Cantik di Pelaga Bali, Bikin Kalian Tak Ingin Beranjak

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Ruang Hadilies
    • 0Komentar

    Ruang.co.id- Glamping Cantik di Pelaga Bali, Pelaga Eco Park di Kabupaten Badung, Bali, bikinkalian tak ingin kalian beranjak. Menawarkan pengalaman glamping yang memikat para pengunjung dengan kombinasi kemewahan dan keindahan alam. Glamping cantik di Pelaga Bali, Pelaga Eco Park meluncurkan fasilitas glamping terbaru, Pelaga Eco Park menghadirkan cara baru untuk menikmati keindahan alam Bali tanpa […]

  • jadwal film Indonesia mistis Petaka Gunung Gede di Bioskop

    Jadwal Tayang Film Petaka Gunung Gede di Bioskop Surabaya Hari Ini, 11 Februari Hari Ini

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Film “Petaka Gunung Gede” membawa penonton dalam petualangan yang mendebarkan di salah satu gunung tertinggi di Indonesia. Diangkat dari kisah nyata yang dialami Maya dan Ita pada tahun 2007, film ini mengisahkan tentang dua sahabat yang berlibur ke Gunung Gede, namun tanpa diduga terjebak dalam kejadian supranatural yang mengerikan. Dibintangi oleh Arla Ailani […]

  • Marni dan Wakijan kasus tanah

    Akhir Damai Kasus Penyerobotan Tanah di Desa Wates, Tulungagung: Marni Mendapat Kompensasi

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Tulungagung, Ruang.co.id – Perkara dugaan penyerobotan tanah dengan luas 2.295 m² di Desa Wates, Kec. Campurdarat, Kab. Tulungagung, atas laporan pengaduan Wakijan ke Polres Tulungagung kepada Marni, yang dianggapnya melakukan penyerobotan tanah, akhirnya kini berujung damai. Pengaduan Wakijan atas penyerobotan tanah itu, berlangsung sejak 23 Juni 2022 ditujukan kepada Marni, tidak lain adalah pemilik SHM […]

  • DISPSIAL, Psikologi Maritim, Cinta Laut, Ketahanan Pangan, Kampung Bahari Nusantara, Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada, TNI AL.

    Pengembangan Laboratorium Psikologi Maritim, Sinergi DISPSIAL dan Universitas Terkemuka untuk Masa Depan Laut Indonesia

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Jateng, Ruang.co.id – Dalam upaya memperkuat kesadaran maritim bangsa, Dinas Psikologi Angkatan Laut (DISPSIAL) terus bergerak progresif. Langkah terbaru mereka? Menjalin sinergi dengan universitas-universitas ternama di Indonesia. Kepala DISPSIAL, Laksma TNI Wisnu Agung Priyambodo, M.M., M.Phil., bersama timnya melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kampus unggulan, seperti Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, […]

  • Jalur Domisili PPDB 2025

    Aturan Baru Jalur Domisili PPDB 2025: Kuota, Prioritas, dan Syarat Siswa Lintas Provinsi

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Mulai tahun 2025, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) resmi mengganti jalur zonasi dengan jalur domisili dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Kebijakan ini tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan dirancang untuk memudahkan siswa mendaftar ke sekolah terdekat, bahkan lintas provinsi. Perubahan ini diharapkan dapat mengurangi kendala teknis dan birokrasi […]

expand_less