Breaking News
light_mode
Minggu, 13 September 2026
Beranda » Hukrim » Sidang Gugatan Perdata Penggelapan Dana Masjid, Hadirkan Saksi Ardyansah

Sidang Gugatan Perdata Penggelapan Dana Masjid, Hadirkan Saksi Ardyansah

  • account_circle Ruang Arif
  • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Gugatan perdata pengelapan dana masjid Kembali disidang secara terbuka untuk umum diruang sidang tirta satu (5/6/24) dalam perkara gugatan nomor 90/Pdt.G/2024/PN Sby penggugat menghadirkan saksi ardyansah pengurus tak’mir masjid.

Dalam persidangan saksi menyatakan bahwa kepengurusan yayasan al ikhlas di bagian ketakmiran, tahun 2020 – 2025 yakni fajar Haryadi sebagai pembina yayasan dan Muchclisin sebagai ketua yayasan yang sudah tertuang didalam AD/ART.

Pada tanggal 1desember 2023 muchlisin juga sebagai ketua yayasan pada waktu itu memeberi tahu lewat pesan online (WA) kepada saksi bahwa masjid sudah di kuasai pengurus baru, maka diadakalah rapat oleh ketua pengurus dan pengawas menyikapi pengambil alihan masjid dan keluarlah sebuah petisi namun setelah dibacakan belum juga adanya hasil.

Pada tanggal 2 desember 2023 tapat diadakan kembali dan yang hadir pada saat itu ketua, sekretaris, pengurus dan pembina, hasil rapat 8 dari 9 petisi dapat kita jawab adapun dari isi petisi tersebut yang hasilnya akan diserahkan kepada perwakilan jamaah.

Dalam majelis hakim menanyakan inti dari hasil rapat petisi apa, saksi menyebutkan “adanya penggelapan uang yang dilakukan bendahara yayasan itu pointnya yang mulia ,dan memang ada “tegas Ardyansah, penggelapan uang dari bendahara yayasan diketahui terjadinya pada pertengahan bulan puasa tahun 2023, kemudian hasil rapat dan jawaban petisi dibawa oleh ketua pembina sekitar tangal (7/12/23) lalu diadakan pertemuan pembina dengan perwakilan jamaah namun tidak diketahui hasilnya .

Pada 2 januari 2024 ketua yayasan masjid Muchlisin mendapat surat undangan waktu itu ketua berhalangan hadir, yang kemudian pada tanggal 3 januari 2024 adanya surat penon aktifkan ketua yayasan pak muchlisin , dengan adanya surat penonaktifan itu kuasa hukum penggugat sudah melayangkan surat ke pengurus agar dilakukan tabayun, dan para pembina memberikan jawaban melalui surat bahwa bersedia melakukan tabayun pada tanggal 8 januari 2024 diruang rapat yayasan masjid al iklas intinya demi kebaikan bersama dan belum didapat hasilnya direncanakan adanya pertemuan tabayun kembali.

Baca Juga  Pelaku Pembunuhan Penjual Minuman di Sidoarjo Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Dan pada tanggal 6 januari 2024 setelah sholat subuh diumumkan adanya SK pemberhentian ketua yayasan Muchlisin dan jajarannya.

Terpisah, usai sidang konfirmasi kepada moch muchlis SH kuasa hukum tergugat mohon tanggapan atas pernyataan Ardyansah saksi dari penggugat, berikut pernyataanya “Adanya uang yang digelapkan oleh bendahara yayasan sekitar 400 juta sekian dan 100 juta sekian yang belum bisa dipertanggung jawabkan kepada pengurus yang baru, anehnya disini para petisi ini justru malah yang dilaporkan macam macam ke polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya oleh penggugat hingga sekarang belum dicabut laporannya.

lanjut PH tergugat : kami juga melaporkan ke Polres Tanjung Perak terkait aset aset yang masih dibawa oleh pengurus yang lama dan belum dikembalikan ke masjid Al- Iklas, padahal masjid ini kan tetap beroperasi dan aset yang belum dikembalikan semacam laptop, dokument dan surat surat dan dokument yang lainnya.

PH tergugat sebutkan, 3 orang tergugat itu yankni H Fadjar Ariadi ketua pembina, H.Ir Sutrisno pembina, dan Sutaryono PLT ketua pengurus yayasan.

lanjut muchlis, menurut kami apa yang disampaikan dipersidangan sudah terang benderang bahwa berkaitan dengan SK pemberhentian, penonaktifan dan PLT itu sudah jelas kita melalui rapat pembina yang dituangkan dalam AD/ART tahun 2020 sesuai dengan undang ungang yayasan, jadi secara aturan kita melangkah sudah sesuai dengan S.O.P yang ada.

yang kedua kenapa dikeluarkannya SK penonaktifan kaitannya dengan petisi yang mana salah satunya sudah diakui oleh penggugat bawa adanya penggelapan uang masjid yang diduga dilakukan oleh pengurus yang lama yaitu bendahara,dan berkaitan dengan tidak adanya LPJ yang dilaporkan ke pembina.

Berikut tidak pernah adanya rapat kerja padahal sesuai aturan di AD/ART rapat kerja harus dilaksanakan setiap tahun sekali agar pembina dan pengurus tahu aliran keluar masuknya uang itu kemana saja,anehnya dia membuat rapat kerja 5 tahunan sehingga rentan sekali dengan penyelewengan dan penyimpangan.

Baca Juga  Skandal RPHU Lamongan Rp5 M: Saksi Bisu, Amplop 'Hantu', dan Sandiwara Korupsi yang Memalukan

Dan sampai saat ini uang pertanggung jawaban dari pengurus yang lama belum ada dan belum diserahkan ke pengurus yang baru, saya perjelas kembali 3 unit laptop dan dokument tentang pendirian yayasan belum juga diserahkan.

Dan ‘donatur donatur lebih banyak menyumbang ke masjid dari pada sebelumnya, ayo kalau mau bertabayun monggo duduk bersama kita bikin masjid ini agar lebih ramai, dan sebetulnya mediasi itu tempatnya bukan di pengadilan tetapi mediasi itu tempatnya adalah di masjid malu kita dikanan kiri tempat ibadahnya non muslim” pungkasnya. (R3)

  • Penulis: Ruang Arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kucing dapat melewati celah sempit

    Tubuh Kucing Menjadi “Cair” Saat Melewati Celah Sempit: Bagaimana Bisa?

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kucing terkenal dengan kelincahan dan kemampuannya untuk masuk ke tempat-tempat sempit yang tak terduga. Bagaimana mereka bisa melakukan hal tersebut? Rahasianya terletak pada tulang belakang mereka yang sangat fleksibel. Tulang belakang kucing terdiri dari 53 tulang belakang, lebih banyak daripada manusia yang hanya memiliki 33 tulang belakang. Tulang belakang kucing juga memiliki […]

  • Sertifikasi pembimbing haji profesional

    Pelatihan Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional Angkatan 8, Meningkatkan Kompetensi Pembimbing Haji di Surabaya 2025

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pelatihan dan sertifikasi pembimbing haji Profesional sangat penting untuk memastikan pembimbing memiliki kompetensi yang memadai. Sebagai bagian dari pelatihan haji dan umroh yang diselenggarakan oleh DPW FK KBIHU Jawa Timur, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, dan UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, angkatan ke-8 ini akan diadakan di Surabaya pada 12-18 Februari 2025. Sertifikasi […]

  • KUA-PPAS Perubahan 2026

    Paripurna DPRD Sidoarjo Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Bocor Terkuak

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Rapat paripurna DPRD Sidoarjo akhirnya menyetujui KUA-PPAS Perubahan 2026. Keputusan ini mengejutkan publik, karena diduga terkait kebocoran anggaran daerah. Konon, kehadiran tim Korsupgah KPK beberapa bulan lalu memberi tekanan , yang juga mempengaruhi perubahan KUA-PPAS 2026. Catatan krusial mereka, memantulkan indikasi tindak pidana korupsi di tubuh birokrasi Sidoarjo. Bupati Subandi mengakui penyesuaian […]

  • sinergi pers dan Polri

    HPN ke-80 di Polda Jatim Jadi Momentum Perkuat Sinergi Pers dan Polri

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Hari Pers Nasional (HPN) ke-80 yang jatuh pada 09 Februari 2026 menjadi momen istimewa bagi insan media dan kepolisian di Jawa Timur. Bertempat di lingkungan Polda Jatim, tasyakuran sederhana namun penuh makna digelar bersama wartawan Pokja Balai. Rabu, (11/2/2026). Acara ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan ruang dialog yang memperlihatkan bahwa hubungan antara […]

  • kesiapan humas polri mudik lebaran

    Kadivhumas Polri Beberkan Kesiapan Humas Amankan Arus Mudik Lebaran 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Ruang.co.id – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir membeberkan kesiapan jajaran Humas dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026 melalui Operasi Ketupat 2026. Hal ini disampaikan dalam Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Humas yang digelar di Jakarta, Senin (9/3/2026). Apel ini bertujuan memastikan seluruh jajaran Humas Polri siap menyampaikan informasi publik […]

  • Gus Fawait - Djoko Susanto Resmi Mendaftar ke KPU Jember

    Gus Fawait – Djoko Susanto Resmi Mendaftar ke KPU Jember

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Jember, Ruang.co.id – Pasangan Cabup dan Cawabup Jember, Muhammaf Fawait dan Djoko Susanto, secara resmi mendaftarkan diri ke KPU kabupaten Jember untuk maju dalam Pilkada 2024. Kedatangan Pasangan Cabup dan Cawabup Jember, Gus Fawait dan Djoko ini berangkat dari tempat berkumpulnya para pendukung menuju kantor KPU di Jl kalimantan no 31 Sumbersari krajan timur denhan […]

expand_less