Breaking News
light_mode
Senin, 14 September 2026
Beranda » Hukrim » Pelaku Pembunuhan Penjual Minuman di Sidoarjo Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Pelaku Pembunuhan Penjual Minuman di Sidoarjo Ditangkap Kurang dari 24 Jam

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Pembunuhan tragis yang menimpa seorang pedagang minuman di kawasan Wage Taman, Sidoarjo, akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan, yang tak lain adalah suami korban, berhasil ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah sempat melarikan diri.

Suami korban, yang diidentifikasi dengan inisial MH (43), tega menghabisi nyawa istrinya, Fanda (22), yang selama ini dikenal sebagai pedagang minuman. MH, warga Sedati, Sidoarjo, melakukan pembunuhan tersebut lantaran dilanda rasa cemburu setelah mendapati istrinya diduga berselingkuh dengan pria lain.

MH ditangkap di rumahnya di Sedati setelah polisi melakukan pengejaran intensif. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menikam istrinya serta motor yang digunakan saat kejadian.

Dari hasil pemeriksaan, MH mengaku bahwa ia telah merencanakan perceraian dan ingin membawa kasusnya ke Pengadilan Agama Sidoarjo. Namun, rasa sakit hati dan cemburu yang mendalam mendorongnya untuk mengambil tindakan tragis ini. Pelaku bahkan menyebut bahwa istrinya sempat mengakui memiliki hubungan suami-istri dengan salah satu pria yang diduga menjadi kekasih gelapnya.

Dalam keterangannya kepada polisi, MH mengungkapkan kekecewaannya terhadap istrinya selama pernikahan mereka yang berlangsung empat tahun. “Selama pernikahan 4 tahun itu, saya kira tidak ada perselingkuhan, ternyata…” ucap MH, tak mampu menyelesaikan kalimatnya di depan polisi.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, menjelaskan kronologi penangkapan. “Pada sore itu korban sedang berjaga di warung minumannya ketika kejadian berlangsung,” ungkap AKP Fahmi, Senin (11/11/2024).

MH kini berada dalam tahanan Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia diancam dengan hukuman berat berdasarkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang dapat membawa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga  Gugatan Tan Lidyawati di PN Surabaya Tiga Kali Ditunda, Satu Kali Dipertanyakan

Sidoarjo – Pembunuhan tragis yang menimpa seorang pedagang minuman di kawasan Wage Taman, Sidoarjo, akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan, yang tak lain adalah suami korban, berhasil ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah sempat melarikan diri.

Suami korban, yang diidentifikasi dengan inisial MH (43), tega menghabisi nyawa istrinya, Fanda (22), yang selama ini dikenal sebagai pedagang minuman. MH, warga Sedati, Sidoarjo, melakukan pembunuhan tersebut lantaran dilanda rasa cemburu setelah mendapati istrinya diduga berselingkuh dengan pria lain.

MH ditangkap di rumahnya di Sedati setelah polisi melakukan pengejaran intensif. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menikam istrinya serta motor yang digunakan saat kejadian.

Dari hasil pemeriksaan, MH mengaku bahwa ia telah merencanakan perceraian dan ingin membawa kasusnya ke Pengadilan Agama Sidoarjo. Namun, rasa sakit hati dan cemburu yang mendalam mendorongnya untuk mengambil tindakan tragis ini. Pelaku bahkan menyebut bahwa istrinya sempat mengakui memiliki hubungan suami-istri dengan salah satu pria yang diduga menjadi kekasih gelapnya.

Dalam keterangannya kepada polisi, MH mengungkapkan kekecewaannya terhadap istrinya selama pernikahan mereka yang berlangsung empat tahun. “Selama pernikahan 4 tahun itu, saya kira tidak ada perselingkuhan, ternyata…” ucap MH, tak mampu menyelesaikan kalimatnya di depan polisi.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, menjelaskan kronologi penangkapan. “Pada sore itu korban sedang berjaga di warung minumannya ketika kejadian berlangsung,” ungkap AKP Fahmi, Senin (11/11/2024).

MH kini berada dalam tahanan Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia diancam dengan hukuman berat berdasarkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang dapat membawa hukuman mati atau penjara seumur hidup. (LID)

Baca Juga  Kasus Suap Hakim PN Surabaya, Sahlan Azwar Minta Kejaksaan Agung Selidiki Peran Instansi Hukum Lain
  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemberdayaan Wali Murid untuk Cegah Stunting

    Tips dan Edukasi Wali Murid Cegah Stunting Lewat Program di TK Dharma Wanita Tropodo

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan Surabaya mengadakan program pengabdian masyarakat di Desa Trosobo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para wali murid di TK Dharma Wanita Persatuan Tropodo mengenai pentingnya pencegahan malnutrisi dan stunting pada anak usia dini. Dipimpin oleh Syamsul Arifin, dengan anggota tim Suliati dan Wisnu […]

  • Program CSR Pelindo Peduli

    Jumat Berkah di Pelabuhan, TPS Surabaya Suguhkan Apresiasi untuk Ksatria Logistik

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Di balik derap mesin dan lalu lintas petikemas yang tiada henti di Terminal Petikemas Surabaya (TPS), terselip sebuah kisah tentang apresiasi untuk pahlawan logistik yang sering luput dari perhatian. Setiap Jumat, ratusan paket makanan dan minuman bergizi secara rutin dibagikan kepada para pengemudi truk eksternal melalui program Pelindo Peduli – sebuah inisiatif yang […]

  • Lirik Lagu Maliq Senja Teduh pelita

    Lirik dan Makna Lagu Hits Maliq & D’Essentials “Senja Teduh Pelita”

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Siapa sih yang nggak kenal sama Maliq & D’Essentials? Salah satu lagu yang paling ngena di hati adalah “Senja Teduh Pelita”. Ada banyak alasan kenapa “Senja Teduh Pelita” jadi favorit banyak orang. Pertama, lirik “Senja Teduh Pelita” ini yang puitis dan penuh makna bikin kita jadi merenung tentang kehidupan. Kedua, melodinya yang […]

  • 17 dokter baru Unusa

    17 Dokter Baru Unusa Disumpah Kisah Inspiratif dan Target Akreditasi Unggul

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menyumpah 17 dokter baru. Acara pengambilan sumpah ini merupakan yang kesebelas kalinya diselenggarakan oleh FK Unusa. Sejak berdiri, FK Unusa telah meluluskan 187 dokter yang tersebar di berbagai daerah, bahkan ada yang melanjutkan studi di luar negeri. Proses pengambilan sumpah […]

  • Bacabup Jember Muhammad Fawait Bertawasul Ke Makam Habib Sholeh Sebelum Mendaftar KPU Jember

    Sebelum Mendaftar KPU Bacabup Jember Bertawasul Ke Makam Habib Sholeh

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Jember, Ruang.co.id – Memasuki pendaftar di KPU kabupaten Jember, bacabup Jember Muhammad Fawait atau yang biasa disapa gus Fawait, dengan diantar para habib se Jember melakukan tawasul di makam habib Sholeh Tanggul, selasa (27/8) “Setelah bertawasul di kamar beliau, saya diantar para habib di Jember untuk berziarah ke makam Habib Sholeh Tanggul, “jelas politisi Gerindra […]

  • Film Woodwalkers

    Remaja Bisa Berubah Menjadi Seekor Puma dalam Film Woodwalkers

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Siapa yang tidak suka dengan cerita fantasi? Film Woodwalkers hadir dengan konsep yang unik dan segar. Mengisahkan seorang remaja yang memiliki kemampuan luar biasa untuk berubah menjadi seekor puma, film ini berhasil menarik perhatian para pecinta film di seluruh dunia. Dengan alur cerita yang memikat, karakter3 yang relatable, serta visual yang memukau, […]

expand_less