Breaking News
light_mode
Selasa, 13 Oktober 2026
Beranda » Hukrim » Kejati Jatim Tahan Tersangka Baru KUR BNI Jember, Sita Uang Miliaran dan Motor Gede

Kejati Jatim Tahan Tersangka Baru KUR BNI Jember, Sita Uang Miliaran dan Motor Gede

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Poin Berita:
  • Kejati Jatim menahan SH sebagai tersangka kelima kasus korupsi KUR BNI Jember dan menyita uang miliaran serta moge.
  • Aspidsus Kejati Jatim I Gede Punia Atmaja mengumumkan penetapan dan penahanan SH di Surabaya pada 17 September 2026.
  • Kerugian negara dari dua perusahaan mencapai Rp6,146 miliar, bagian dari total Rp41,487 miliar.


Ruang.co.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan tersangka kelima dalam perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Jember. Tersangka berinisial SH itu merupakan collection agent PT Ternak Maharani dan PT Berlian. Penyidik juga menyita uang miliaran rupiah dan satu motor gede (moge).

Penetapan SH berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor PRINT-1270/M.5/Fd.2/09/2026 tertanggal 17 September 2026. “Pada saat ini kami telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di BNI cabang Jember,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim I Gede Punia Atmaja di gedung Kejati Jatim, Kamis (17/9/2026).

Empat tersangka sebelumnya adalah FMH selaku pimpinan cabang BNI, AM selaku collection agent CV Juara Tani, IS selaku collection agent CV Artha Nanjaya, serta HN selaku collection agent PT Niram. Keempatnya sudah ditahan. Dalam perkara ini, BNI Cabang Jember menyalurkan KUR Mikro dengan pola chanelling. “Collection agent berperan merekomendasikan calon debitur, mengoordinasikan pengumpulan dokumen, serta membantu proses pelunasan KUR,” jelas Punia.

Modus yang dijalankan SH diduga merekayasa calon debitur. Ia meminta orang kepercayaannya mengumpulkan KTP dan KK tanpa memastikan calon debitur memiliki usaha. “Meminta bantuan kepada orang kepercayaannya untuk mengumpulkan KTP dan KK yang akan diajukan sebagai calon debitur KUR tanpa memperhatikan apakah calon debitur tersebut mempunyai usaha atau tidak,” ujarnya.

Baca Juga  Modus Dukun Pengobatan Ilegal Cabuli Korban di Sidoarjo

Untuk pengajuan melalui PT Ternak Maharani, calon debitur difoto di kandang kambing milik SH di Desa Sumberlesung, Kecamatan Ledokombo, Jember. Sementara melalui PT Berlian, mereka difoto di ladang jagung dan pepaya yang disebut milik SH. Para korban lalu diminta menandatangani dokumen di rumah SH tanpa diberi kesempatan membaca. “Korban tidak diberi kesempatan membaca maupun mendapatkan penjelasan mengenai dokumen yang ditandatangani. Sebagian besar debitur disebut dalam kondisi buta huruf,” jelasnya.

Setelah kredit dicairkan, debitur hanya menerima sekitar Rp1 juta. Buku rekening dan kartu ATM diserahkan kepada SH untuk dicairkan melalui Agen BNI 46 milik anaknya. Dana hasil pencairan dikelola SH untuk berbagai kepentingan, termasuk dipinjamkan ke collection agent lain yang mengalami kredit macet dan melunasi kredit agar bisa mengajukan pinjaman baru.

Dari PT Ternak Maharani, terdapat 98 debitur dengan nilai pengajuan sekitar Rp45 juta per orang. “Total pencairannya mencapai Rp4.252.504.609,” jelasnya. Sedangkan melalui PT Berlian, 37 debitur dengan nilai pengajuan sekitar Rp49,9 juta per orang, total Rp1.893.792.655. “Total dari dua kerugian negara ini menimbulkan kerugian sebesar Rp6.146.297.264,” ujar Punia.

Nilai itu bagian dari total kerugian negara dalam perkara KUR BNI Jember periode 2021 hingga 2023 yang mencapai Rp41.487.138.481 berdasarkan perhitungan BPKP Perwakilan Jawa Timur. SH dijerat Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Ia juga dikenakan sangkaan alternatif Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf a dan huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga  Sidang PK Puput Tantriana Sari Ungkap Pertentangan Putusan Korupsi Probolinggo

“Saat ini tersangka SH langsung kami tahan di Rutan Kelas 1 Surabaya cabang Kejati Jatim untuk proses perkembangan,” pungkas Punia.

Embed HTML not available.
  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Tayang The Legends of the Condor Heroes: The Gallants di Bioskop Surabaya

    Jadwal Film Legends of the Condor Heroes: The Gallants di Bioskop Surabaya Hari Ini

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Siap-siap terhanyut dalam kisah epik pertempuran mempertahankan tanah air! Film “Legends of the Condor Heroes: The Gallants” hadir di layar lebar, menyajikan aksi laga yang memukau dengan latar sejarah yang kuat. Disutradarai oleh maestro film laga, Tsui Hark, film ini membawa penonton ke era Dinasti Song Selatan, di mana Tiongkok menghadapi ancaman besar […]

  • Launching Sinergi Persebaya 2026 di Balai Kota Surabaya bersama Azrul Ananda dan Bonek (Photo by : Official Persebaya)

    Persebaya Perkuat Fondasi Klub Menuju 100th Glory Bersama Bonek

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Persebaya Surabaya menatap Super League 2026-2027 dengan visi membangun klub yang lebih kuat. CEO Persebaya Azrul Ananda menyampaikan hal itu saat Launching Synergy Persebaya di halaman Balai Kota Surabaya, Sabtu, 29 Agustus 2026. Tak hanya memperkenalkan skuad untuk musim baru, manajemen memaparkan sejumlah langkah strategis. Pembinaan pemain muda, pengembangan tim kepelatihan, sports science, […]

  • Moto GP Mandalika 2024

    Jadwal MotoGP Mandalika 2024 di Sirkuit Mandalika, Indonesia

    • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 1Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Para pecinta balap motor, bersiaplah! Sirkuit Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat, akan menjadi tuan rumah MotoGP Indonesia 2024 pada 27-29 September. Acara yang sangat dinantikan ini akan kembali membawa pembalap motor terbaik dunia ke Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika yang menakjubkan di Lombok, Indonesia. Jadwal lengkap Jumat, 27 September 2024: – 09:00 […]

  • Mitos Jus Wortel Untuk Mmebuat Mata Lebih Jelas

    Mitos atau Fakta: Jus Wortel Bikin Mata Jelas

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa wortel baik untuk kesehatan mata. Namun, apakah benar minum jus wortel secara rutin dapat memperbaiki penglihatan, terutama mata minus? Mari kita bedah mitos dan fakta di balik klaim ini. Mitos bahwa wortel dapat memperbaiki penglihatan, terutama pada penderita mata minus, sudah beredar luas. Hal ini terkait dengan […]

  • link streaming ESL Snapdragon Mobile Masters

    Jangan Sampai Ketinggalan! 4 Link Resmi Streaming ESL Snapdragon Mobile Masters 2025 untuk Para Fans MLBB

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Ruang M Andik
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Para pecinta Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) bersiap-siap! ESL Snapdragon Pro Series Mobile Masters 2025 akan segera mempertemukan 12 tim esports terkuat dunia dalam pertarungan epik. Turnamen bergengsi ini tidak hanya menawarkan hadiah besar tapi juga drama pertandingan yang pasti bikin penonton tegang. Bagi yang ingin menyaksikan langsung pertandingan MLBB kelas dunia, ada […]

  • Open house Mimik

    Open House Idul Fitri Wabup Mimik Idayana di Rumah Pribadi Hangatkan Silaturahmi Warga

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menggelar open house Idul Fitri 1447 H, dengan menyambut langsung warga secara hangat, menghadirkan suasana akrab tanpa sekat. Open House ini melibatkan undangan bagi masyarakat umum dan rombongan Fatayat NU, menjadi momen penting bagi warga untuk bersilaturahmi dengan pemimpin daerah. Acara ini berlangsung di kediaman pribadinya, […]

expand_less