Breaking News
light_mode
Rabu, 19 Agustus 2026
Beranda » Hukrim » Sidang PK Puput Tantriana Sari Ungkap Pertentangan Putusan Korupsi Probolinggo

Sidang PK Puput Tantriana Sari Ungkap Pertentangan Putusan Korupsi Probolinggo

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month 20 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Suasana ruang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya, berlangsung secara hybrid, terpidana secara online hadir dari LP Malang, saat memori Peninjauan Kembali (PK) dimohonkan, demi melawan vonis perkara korupsi.

Langkah hukum Peninjauan Kembali tersebut ditempuh, demi menguji pertentangan dua putusan inkrah atas perkara gratifikasi serta TPPU yang menjerat terpidana.

Sidang pengajuan PK terpidana Puput Tantriana Sari, istri terpidana Hasan Aminuddin, resmi bergulir secara terbuka dihadapan majelis hakim, pada Selasa (18/8/2026).

Megi Saputra, salah satu tim Penasihat Hukum (PH) terpidana Puput, membacakan memori PK dihadapan majelis hakim pimpinan I Made Yuliada, serta tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi.

Megi Saputra membacakan, dasar pengajuan langkah hukum ini merujuk pada ketidaksesuaian amar putusan peradilan sebelumnya.

“Kami menemukan pertentangan nyata antar putusan yang telah berkekuatan hukum tetap,” tegas Megi Saputra di dalam persidangan.

Perkara jual beli jabatan Kepala Desa sebelumnya memvonis Puput dan Hasan selama 4 tahun penjara di tingkat kasasi.

Pengembangan kasus tersebut kemudian menjatuhkan vonis tambahan 6 tahun penjara atas dugaan gratifikasi mencapai ratusan miliar rupiah.

Gugatan ini secara resmi melandaskan argumen hukum pada ketentuan Pasal 263 ayat 2 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Aturan KUHAP tersebut secara tegas mengatur hak terpidana mengajukan Peninjauan Kembali apabila terdapat pertentangan antar putusan peradilan.

Penasihat hukum menilai penerapan pasal TPPU dan gratifikasi memuat kekhilafan hakim yang sangat nyata serta bertentangan.

Upaya hukum ini diharapkan mampu mengoreksi penetapan pidana tambahan uang pengganti senilai puluhan miliar rupiah.

Jaksa Penuntut Umum KPK menyatakan siap menyampaikan tanggapan tertulis atas seluruh argumen memori PK milik pemohon, pada pekan depan.

Majelis hakim kemudian menunda persidangan guna memberikan kesempatan bagi pihak penuntut umum menyusun jawaban resmi.

Baca Juga  Jejak Dugaan Uang RSUD Harjono dan Jual Beli Mutasi Jabatan Ponorogo Mulai Terkuak di Pusaran Terdakwa Agus Pramono

Permohonan memori PK kedua ini, didasarkan pada dokumen Memori Peninjauan Kembali Kedua Puput Tantriana Sari, bernomor registrasi perkara 551 PK/Pid.Sus/2026 jo Putusan PN Surabaya Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Sby.

Segenap berkas persidangan dan risalah hukum perkara, dirangkum secara sah melalui Yurisprudensi Mahkamah Agung serta Dokumen Informasi Hukum Nasional.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cabut gigi tidak boleh dilakukan saat masih terasa sakit

    Alasan Dilarang Cabut Gigi Saat Masih Terasa Sakit

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pernah nggak sih kamu kepikiran untuk langsung cabut gigi saat rasa sakitnya nggak tertahankan? Memang, sakit gigi itu nggak main-main, bikin nggak bisa fokus sama aktivitas, bahkan sampai mengganggu tidur. Tapi, sebelum buru-buru ke dokter gigi untuk cabut, kamu perlu tahu bahwa mencabut gigi saat masih terasa sakit ternyata sangat tidak dianjurkan. […]

  • Firsta Yufi Amarta Putri Puteri Indonesia Jawa Timur 2025

    Aura Bintang di Malam Grand Final Puteri Indonesia Jawa Timur 2025

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Panggung megah di Novotel Samator Surabaya Timur berubah menjadi pusat pesona dan keanggunan pada Sabtu malam (12/1/2025), saat Ikatan Alumni Puteri Indonesia (IAPI) Jawa Timur menggelar Grand Final Pemilihan Puteri Indonesia Jawa Timur 2025. Malam penuh gemerlap ini dihadiri oleh tamu kehormatan, termasuk Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, dan istri, […]

  • Lirik Lagu T2 berjudul OK

    Lirik Lagu T2 OK Ramai Hits di Tiktok dan Maknanya

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – T2, duo yang lahir dari ajang pencarian bakat Akademi Fantasi Indonesia (AFI), telah menorehkan namanya dalam industri musik Indonesia. Salah satu lagu mereka yang tak lekang oleh waktu adalah “OK”. Dirilis pada tahun 2007 sebagai bagian dari album perdana mereka, lagu ini langsung mencuri perhatian dengan liriknya yang jenaka dan melodi yang mudah […]

  • Mudik Gratis Presisi 2026

    Mudik Gratis Presisi 2026 Tembus 32 Ribu Pemudik, Polri Siagakan 663 Bus

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, Ruang.co.id – Gelombang antusiasme masyarakat terhadap program Mudik Gratis Presisi 2026 yang digelar Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencapai puncaknya. Hingga Senin, 16 Maret 2026, tercatat sebanyak 32.721 orang telah resmi terdaftar sebagai peserta di berbagai wilayah Indonesia, membuktikan tingginya kebutuhan masyarakat akan transportasi mudik yang aman dan gratis. Program unggulan kepolisian ini tidak […]

  • Film Bila Esok Ibu Tiada

    Film Terbaru Christine Hakim “Bila Esok Ibu Tiada” Ajak Penonton Menangis Haru Di Bioskop

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Christine Hakim kembali memukau para penonton dengan aktingnya yang luar biasa dalam film terbaru berjudul Bila Esok Ibu Tiada. Film ini akan mulai tayang di bioskop tanggal 14 November 2024. Diangkat dari novel best-seller karya Nagiga Nur Ayati, film ini menyajikan kisah menyentuh hati tentang ikatan keluarga, pengorbanan seorang ibu, dan pentingnya […]

  • Babak 16 besar Liga Champions UEFA 2024/2025 dengan daftar tim yang lolos, hasil pertandingan

    Babak 16 Besar Liga Champions 2024/2025: Duel Sengit Bayern vs Leverkusen Bisa Terjadi!

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Liga Champions UEFA 2024/2025 semakin memanas dengan babak 16 besar yang telah ditentukan. Sebanyak 16 tim telah memastikan tempat mereka dalam fase gugur ini, menghadirkan persaingan ketat antara klub-klub elite Eropa. Salah satu duel yang sangat dinantikan adalah kemungkinan pertemuan antara Bayern Munchen dan Bayer Leverkusen, yang bisa menjadi laga klasik Bundesliga di […]

expand_less