Breaking News
light_mode
Senin, 7 September 2026
Beranda » Hukrim » Hakim Akui Tak Ada Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Divonis 4 Tahun

Hakim Akui Tak Ada Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Divonis 4 Tahun

  • account_circle Mascim
  • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada enam terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak Tahun 2023–2024. Vonis dibacakan dalam sidang yang digelar Jumat (14/8/2026).

Mereka yang duduk di kursi pesakitan adalah Ardhy Wahyu Basuki, Dwi Wahyu Setyawan, Made Yuni Christina, Erna Hayu Handayani, Hendiek Eko Setiantoro, dan Firmaniansyah. Majelis hakim menyatakan para terdakwa terbukti melanggar prinsip Good Corporate Governance.

Yang menjadi sorotan dalam putusan ini adalah pengakuan hakim bahwa para terdakwa tidak memperoleh manfaat finansial secara perorangan. Kendati demikian, perbuatan mereka dinilai memberi keuntungan nyata bagi korporasi.

“Terdakwa Ardhy Wahyu Basuki selaku Regional Head 3 pada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 dari tahun 2021 hingga 2024 meski tidak menguntungkan diri sendiri, akan tetapi telah terbukti secara nyata dan pasti menguntungkan korporasi yakni PT APBS sejumlah Rp82.215.839.192,” ujar Majelis Hakim saat membacakan pertimbangan putusan.

Atas dasar itu, majelis tetap menjatuhkan pidana penjara empat tahun dan denda Rp200 juta untuk masing-masing terdakwa. Tidak ada keringanan meskipun aspek keuntungan pribadi tidak terbukti.

Khusus terdakwa Firmaniansyah, majelis menyatakan Jaksa Penuntut Umum tidak mampu membuktikan bahwa ia menerima aliran dana pribadi dari proyek tersebut. Karena itulah, ia tidak dibebani kewajiban membayar uang pengganti.

“Menimbang JPU tidak bisa membuktikan terdakwa Firman bahwa menerima keuntungan pribadi, maka terdakwa tidak akan dibebani uang pengganti,” kata hakim.

Majelis Hakim kemudian memberikan petunjuk bahwa pengembalian kerugian negara seharusnya dibebankan kepada pihak korporasi, bukan perorangan. Dalam persidangan ditegaskan, jika Jaksa Penuntut Umum tetap ingin memperoleh uang pengganti, maka langkah yang tepat adalah meminta pertanggungjawaban PT Alur Pelayaran Barat Surabaya.

Baca Juga  Pembuka Sidang Jual Beli Perangkat Desa Panas! Terdakwa Tiwi Dipaksa Berdiri dari Kursi Roda

“Jika JPU masih ingin mendapatkan uang pengganti maka meminta PT APBS mengembalikan kerugian negara,” demikian disampaikan dalam persidangan.

Menanggapi putusan tersebut, tim kuasa hukum terdakwa menyatakan menghormati putusan majelis. Namun mereka belum mengambil sikap hukum lebih lanjut.

Perwakilan penasihat hukum, Heribertus Hari Sumarno, menjelaskan bahwa pihaknya akan mempelajari amar dan pertimbangan putusan secara menyeluruh sebelum memutuskan langkah berikutnya.

“Kami mengambil waktu berpikir selama tujuh hari,” ujar Heribertus seusai persidangan.

Dengan demikian, terbuka peluang bagi para terdakwa untuk mengajukan banding atau menerima putusan. Sementara itu, perhatian berikutnya mengarah pada tanggung jawab PT APBS sebagai korporasi yang disebut menerima keuntungan dari pekerjaan pengerukan tersebut.

  • Penulis: Mascim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Xiaomi Pad 7 Max

    Xiaomi Pad 7 Max vs Oppo Pad 4 Pro Duel Tablet High-Performance dengan Layar Besar dan Fast Charging Terbaik di 2025

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Tahun 2025 akan menjadi tahun yang menarik bagi para penggemar tablet high-performance. Dua raksasa teknologi, Xiaomi dan Oppo, dikabarkan akan meluncurkan produk andalannya, yaitu Xiaomi Pad 7 Max dan Oppo Pad 4 Pro. Kedua tablet ini diyakini akan menawarkan spesifikasi top-tier, layar ekstra besar, dan teknologi fast charging yang mengesankan. Mari kita telusuri […]

  • Mengenal budaya kesenian sulawesi barat

    Mengenal Budaya Kesenian Daerah Sulawesi Barat

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pernahkah kamu mendengar tentang tanah Mandar? Jika belum, maka Sulawesi Barat adalah jawabannya. Provinsi yang terletak di bagian barat Pulau Sulawesi ini menyimpan kekayaan budaya yang begitu memukau. Di balik keindahan alamnya yang eksotis, Sulawesi Barat menyimpan warisan leluhur yang begitu kaya, terutama dalam hal kesenian tradisional. 1. Tari Tradisional Seni Tari […]

  • Bersihkan tempat tidur sebelum tidur itu penting

    Manfaat Bersihkan Tempat Tidur Sebelum Tidur, Kebiasaan Kecil yang Dampaknya Besar

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Banyak dari kita mungkin mengabaikan kebiasaan membersihkan tempat tidur sebelum tidur. Padahal, rutinitas kecil ini punya dampak besar, lho! Membersihkan tempat tidur bukan sekadar soal estetika, tetapi juga tentang menciptakan suasana nyaman yang mendukung kualitas tidur dan kesehatan. Generasi saat ini sering menghadapi jadwal yang padat dan stress yang tinggi, sehingga tidur […]

  • Gugatan Class Action

    Pemilik APBG Ajukan Gugatan Class Action Terhadap Developer

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pengadilan Negeri Surabaya (PN) menggelar sidang Perdata. Para pemilik Apartemen Puncak Bukit Golf (APBG) mengajukan gugatan class action terhadap PT Bangun Prima Raya terkait dugaan pelanggaran dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Seperti diketahui bahwa Kantor Badan Pengelola Apartemen Puncak Bukit Golf (APBG) pernah disegel oleh Satuan […]

  • Sinopsis film Tenung

    Tenung: Kutukan Mati Suri yang Mengubah Ibu Jadi Pembunuh dalam Film Horor Terbaru Risa Saraswati

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Gemuruh antusiasme pecinta film horor Indonesia pecah ketika MD Pictures merilis teaser trailer Tenung di akun Instagram resmi mereka, @mdpictures_official. Adaptasi dari novel best seller karya Risa Saraswati dan Dimas Tri Aditiyo ini menjanjikan teror psikologis yang berbeda dari film horor kebanyakan. Alih-alih mengandalkan jumpscare murahan, Tenung menyuguhkan narasi kompleks tentang kutukan mati […]

  • peternak unggas Malang

    Peternak Unggas Malang Raya Siap Jadi Pilar Swasembada Pangan Nasional

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Ruang M Andik
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Di tengah gencarnya pemerintah mendorong kemandirian pangan, peternak unggas Malang Raya menunjukkan kesiapan mereka menjadi ujung tombak swasembada pangan nasional. Komitmen ini bukan sekadar retorika, melainkan tekad bulat untuk memperkuat ketahanan pangan Indonesia, khususnya dalam penyediaan protein hewani berkualitas bagi masyarakat. Sektor peternakan unggas kini dipandang sebagai pilar utama dalam mewujudkan kemandirian pangan, […]

expand_less