PT Alur Pelayaran Barat Surabaya
Hakim Akui Tak Ada Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Divonis 4 Tahun
- calendar_month 1 jam yang lalu
- 0Komentar
Ruang.co.id – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada enam terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak Tahun 2023–2024. Vonis dibacakan dalam sidang yang digelar Jumat (14/8/2026). Mereka yang duduk di kursi pesakitan adalah Ardhy Wahyu Basuki, Dwi Wahyu Setyawan, Made Yuni Christina, Erna Hayu Handayani, Hendiek Eko […]

