Breaking News
light_mode
Senin, 7 September 2026
Beranda » Hukrim » Hujan Tangis Penyesalan Terdakwa Korupsi Desa Entalsewu Kasus CSR Abu – Abu Mengguncang Tipikor Surabaya

Hujan Tangis Penyesalan Terdakwa Korupsi Desa Entalsewu Kasus CSR Abu – Abu Mengguncang Tipikor Surabaya

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Tangis pecah di ruang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya. Air mata empat dari tujuh terdakwa, jatuh berderai saat membacakan nota pembelaan (pledoi) dari buah tangannya.

“Maafkan saya yang mulia majelis hakim, semua ini demi desa,, bukan untuk kepentingan pribadi,” ucapnya lirih, membuat suasana sidang hening penuh penyesalan.

Kasus bermula dari SK Kepala Desa nomor 35 tahun 2022 tentang tanah gogol Dusun Pendopo. PT Cahaya Fajar Abadi Tama, disebut – sebut memberi kompensasi. Tidak ada istilah atau kalimat narasi satupun menyebut “Dana CSR (Corporate Social Responsibility)”.

Namun, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo dalam surat dakwaan dan tuntutannya, masih menganggap mereka terjerat tidak prosedural tata kelola kasus dana CSR dari pengembang.

Para tim advokat masing – masing terdakwa menilai, kompensasi itu disamarkan sebagai CSR. “Ini bukan bantuan sosial, melainkan transaksi terselubung Kompensasi,” tegas I Ketut Suardana, pembela terdakwa usai sidang pledoi.

Nota pembelaan terdakwa menyebut SK bersifat konkret, individual, dan final. “Tidak ada kata CSR, hanya hak dan kewajiban perusahaan,” ujar Eddy Waluyo, kuasa hukum terdakwa Yudi Dwi Santosa usai sidang.

Saksi Ika Yustiana yang pernah dihadirkan menegaskan, warga menolak pembangunan. “Kami ingin uang, bukan bangunan. Uang kompensasi Rp600 juta sempat ditawarkan pengembang, lalu berubah jadi Rp3,6 miliar.”

 

Musyawarah Dusun Pedopo, Desa Entalsewu, pada 5 Oktober 2022, menjadi titik balik. Warga menolak pembangunan, menuntut kompensasi tunai.

“Semua keputusan dilakukan sepihak oleh kepala desa,” kata saksi Gatot Dwi Wijoyo. “Dana tidak masuk rekening desa, melainkan ke dua orang penerima. Ada dugaan kuat Kepala Desa dan BPD bermain pengaturannya.”

Baca Juga  Tindak lanjut Korsupgah, KPK Sosialisasi Desa Antikorupsi di Sidoarjo dan Wabup Mimik Dorong Transparansi Akuntabel

Fakta persidangan menunjukkan pencairan dilakukan di Maybank Sidoarjo. Dua tahap, masing-masing Rp1,8 miliar. Terdakwa hadir sebagai saksi penerimaan.

Namun, uang tidak digunakan untuk pembangunan desa. “Dana dibagi ke RT, tanpa transparansi,” ungkap saksi Soleh.

Warga desa menyoroti abu-abunya status dana. “CSR atau kompensasi, keduanya harus sesuai aturan hukum,” ujar Eddy Waluyo lagi.

Regulasi jelas. Pasal 1 angka 9 Permendagri 111/2014 menyebut keputusan kepala desa bersifat konkret, individual, dan final. Namun, UU Tipikor No.31/1999 jo. UU No.20/2001 menegaskan, penyalahgunaan wewenang dapat dipidana.

“Ini soal integritas, bukan sekadar administrasi,” kata pakar hukum tata negara, Prof. Sutrisno.

Sidang dengan nota pembelaan ini penuh hujan air mata. Terdakwa berharap majelis hakim mempertimbangkan niat awal penerimaan dana, dari tuntutan kompensasi bercampur kepentingan sepihak tertentu terbalut pembangunan.

Namun fakta di lapangan sejak kasus ini mencuat, Desa Entalsewu bagaikan hantu pengembang mencengkeram nurani dan perasaan warga, tatkala debu – debu dan suara bising proyek lalu lalang di pelupuk mata mereka.

Mereka menilai kasus ini mencerminkan rapuhnya tata kelola desa, dan matinya hak kenyamanan dan ketenteraman warga desa bercampur sisa gejolak emosi jiwa. “CSR atau kompensasi, tetap harus transparan,” ujar seorang warga desa yang tak mau sebut nama.

Hujan tangis terdakwa di persidangan, menjadi simbol penyesalan dan kebimbangan batin.

Tetapi hukum menuntut kepastian, dan mereka berharap mata hati majelis hakim nantinya, mampu memilah antara kebenaran dan pembenaran sepihak, bukan sekadar air mata tertorehkan di ruang sidang.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daftar zodiak yang red flag

    Tebak 5 Zodiak yang Terkenal Red Flag Dalam Hubungan

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kita semua pernah mendengar istilah “cinta pada pandangan pertama”. Namun, terkadang, ada “tanda bahaya” yang muncul sejak awal pertemuan. Hal ini terkenal dengan sebutan perilaku red flag. Setiap zodiak memiliki keunikannya masing-masing. Namun, ada beberapa sifat yang jika berlebihan bisa menjadi “red flag” dalam sebuah hubungan. Setiap zodiak memiliki potensi untuk menunjukkan […]

  • Perawatan Kulit Wajah pada Pria

    Perawatan Pria untuk Kulit Wajah Alami agar Tetap Segar dan Terhidrasi

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pernah nggak sih kamu merasa kalau perawatan wajah itu seperti “wilayah terlarang” untuk pria? Padahal, punya kulit wajah yang sehat dan segar itu nggak kenal gender, lho! Siapa bilang pria nggak boleh punya ritual perawatan wajah sendiri? Nah, buat kamu yang masih ragu atau baru mau mulai, yuk kita bahas cara perawatan wajah […]

  • Pesawat saat melintasi awan

    Ini Alasan Pesawat Selalu Goyang Saat Melintasi Awan

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pernahkah kamu merasakan sensasi sedikit goyang saat pesawat melintasi awan? Fenomena ini adalah hal yang umum terjadi dan sering membuat penumpang penasaran. Sebenarnya, apa yang menyebabkan pesawat menjadi tidak stabil saat melintasi hamparan putih di langit? Awan terbentuk dari kumpulan tetesan air atau kristal es yang melayang-layang di udara. Pergerakan udara di […]

  • Azhar Kahfi

    Air Mata Garuda Muda di Final AFF 2025: Azhar Kahfi Ungkap 5 Pelajaran Berharga

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Peluit akhir laga final AFF 2025 meninggalkan luka mendalam bagi Timnas U23 Indonesia. Kekalahan tipis 0-1 dari Vietnam U23 di turnamen sepak bola bergengsi ASEAN Football Federation ini memang terasa pedih, tapi dari balik kabut kekecewaan, Azhar Kahfi justru melihat tumpukan permata pembelajaran yang tak ternilai. “Kalian sudah menorehkan sejarah dengan mencapai final […]

  • PT TUL Minta Hotel Garden Palace Segera Di Eksekusi

    PT TUL Minta Hotel Garden Palace Segera Di Eksekusi

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id- Merasa berhak atas kepemilikan hotel di Jalan Yos Sudarso Surabaya, setelah mendapatkan dari lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya. PT Tunas Unggul LestariPT Tunas Unggul Lestari (TUL) ajukan permohonan eksekusi terhadap Hotel Garden Palace di Pengadilan Negeri Surabaya. Pengacara PT TUL, Lardi mengatakan, kliennya telah membeli hotel itu melalui lelang […]

  • Trailer film Jalan Pulang

    Trailer Jalan Pulang Akhirnya Rilis! Luna Maya Hadirkan Horor Mistis dengan Adegan yang Bikin Merinding

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Dunia perfilman Indonesia kembali diguncang dengan rilisnya trailer resmi Jalan Pulang, film horor spiritual terbaru yang dibintangi Luna Maya. Trailer berdurasi 2 menit 15 detik ini sukses membuat penonton merinding berkat kombinasi visual sinematik dan narasi mistis yang kental. Leo Pictures sebagai rumah produksi sengaja memilih tanggal 15 Mei 2025 sebagai momen peluncuran, […]

expand_less