Breaking News
light_mode
Rabu, 28 Oktober 2026
Beranda » Hukrim » Kejati Jatim Amankan Rp434 Miliar dari Kasus Korupsi di 2024

Kejati Jatim Amankan Rp434 Miliar dari Kasus Korupsi di 2024

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi sepanjang tahun 2024. Dengan langkah tegas dan transparan, Kejati Jatim berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga mencapai Rp434,9 miliar lebih dari berbagai kasus tindak pidana korupsi yang ditangani.

Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, mengungkapkan bahwa ratusan perkara telah berhasil diselesaikan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan berjalan dengan cepat dan akuntabel, mencakup eksekusi terhadap 192 perkara korupsi sepanjang tahun ini.

Sepanjang 2024, Kejati Jatim berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp260,1 miliar, sementara penyelamatan langsung mencapai Rp174,8 miliar.

“Dari perkara tindak pidana korupsi, kami berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp434,9 miliar,” ujar Mia Amiati dalam keterangannya pada Rabu (18/12).

Kasus-kasus besar yang ditangani turut menyumbang angka pemulihan yang signifikan. Salah satunya adalah dugaan korupsi pada proyek Solar Photovolthoic Power Plant 200 MW dan Smart City di Kinshasa, Kongo, melalui PT Industri Kereta Api (INKA). Dari perkara ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp21,1 miliar serta puluhan ribu USD.

Kasus lain yang menjadi perhatian publik adalah pemberian fasilitas Kredit BNI Wirausaha (BWU) di Jember melalui Koperasi Simpan Pinjam Mitra Usaha Mandiri Semboro. Dalam kasus ini, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp125 miliar, dengan penyidikan yang kini memasuki tahap penghitungan pasti oleh BPKP.

Mia Amiati menegaskan bahwa Kejati Jatim berkomitmen mempercepat proses penyelesaian perkara dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Penanganan korupsi yang serius menjadi langkah nyata dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus diberantas secara tuntas. Ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi, sesuai dengan Asta Cita Presiden,” tegasnya.

Baca Juga  Dok! Gugatan PT Best Crusher Sentralindojaya Ditolak PN Surabaya

Pidsus Kejati Jatim telah menangani total 181 kasus dalam tahap penyelidikan, 145 kasus dalam tahap penyidikan, 296 kasus dalam tahap prapenuntutan, dan 182 kasus dalam tahap penuntutan. Keberhasilan ini tak lepas dari sinergi antarinstansi serta dukungan publik terhadap pemberantasan korupsi.

Dengan angka penyelamatan yang signifikan dan fokus pada kasus-kasus besar, Kejati Jatim membuktikan bahwa penegakan hukum yang tegas adalah kunci dalam mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga hukum di Indonesia.

  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Kepemudaan Adam Rusydi

    Program Kepemudaan Adam Rusydi: Solusi Akar Rumput Tangkal Kenakalan Remaja Sidoarjo

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Kasus penyebaran HIV/ AIDS di kalangan pelajar hingga perkara tawuran sampai pergaulan bebas, menjadi salah satu topik pembicaraan utama Adam Rusydi saat melakukan reses di desa Bakung Tamenggungan, Balongbendo, Sidoarjo, rabu malam, (29/7). Munculnya pembicaraan tersebut terjadi setelah salah satu warga setempat bernama Hendry, yang berstatus mahasiswa melontarkan pertanyaan seputar kasus tersebut […]

  • risywah muktamar NU

    Para Kiai Jawa Timur Serukan Perlawanan Moral Hadapi Risywah dan Penyekapan di Tubuh NU

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Sejumlah kiai dan pengasuh pondok pesantren Jawa Timur menyerukan perlawanan moral terhadap praktik risywah dan penyekapan yang terjadi dalam muktamar Nahdlatul Ulama. Seruan ini disampaikan dalam pertemuan di Surabaya, Rabu (9/9/2026). Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah, Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, M.A., menyatakan bahwa praktik tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa sikap tegas. Menurutnya, […]

  • TRen Velocity di Tiktok

    Viral di Tiktok! Tren Baru Velocity yang Lagi Hype

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Scrolling media sosial sekarang terasa seperti berada di lintasan balap: semuanya serba cepat, dari tren yang datang dan pergi hingga perubahan informasi yang terjadi dalam hitungan detik. Salah satu istilah yang belakangan sering muncul adalah velocity. Bukan sekadar kata keren yang digunakan anak Twitter buat keliatan pintar, velocity ternyata punya makna yang lebih […]

  • Timnas Futsal Putri Vs China

    Garuda Pertiwi Hadang Naga Tiongkok: Laga Sengit Timnas Futsal Putri vs China di Perempat Final Piala Asia 2025

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pertarungan sengit akan mewarnai Perempat Final Piala Asia Futsal Putri 2025 ketika Timnas Futsal Putri Indonesia berhadapan dengan Timnas China di Hohhot Sport Centre, Selasa (13/5/2025). Laga yang digelar pukul 16.00 WIB ini bukan sekadar pertandingan biasa, melainkan gerbang menuju Piala Dunia Futsal Putri 2025 di Filipina. Bagi Indonesia, ini adalah kesempatan emas […]

  • Pengukuhan IKG Jatim

    Pengukuhan Pengurus IKG Jatim Pererat Silaturahmi Gorontalo

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Babak baru perjuangan organisasi masyarakat Gorontalo di Jawa Timur resmi dimulai. Prosesi pengukuhan pengurus Ikatan Keluarga Gorontalo Jawa Timur untuk periode 2025–2028 berlangsung penuh khidmat, menandai komitmen baru dalam memperkuat jaringan persaudaraan warga Gorontalo. Acara strategis ini menjadi fondasi penting untuk membangun koneksi yang lebih erat antar perantau dan keturunan Gorontalo di tanah […]

  • kasus korupsi desa Sidoarjo Kades Gilang pungli PTSL

    Kado Akhir Tahun: Kades Gilang Tersangka Pungli PTSL

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Tahun 2024 ditutup dengan langkah tegas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Kepala Desa (Kades) Gilang, Kecamatan Taman, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023. Penahanan dilakukan pada Senin malam, 30 Desember 2024. Sekitar pukul 21.35 WIB, Kades S […]

expand_less