Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Hukrim » Advokat Achmad Shodiq Laporkan Penyidik ke Propam Polda Jatim Terkait Sengketa Lahan dengan Yayasan Pondok Kasih Surabaya

Advokat Achmad Shodiq Laporkan Penyidik ke Propam Polda Jatim Terkait Sengketa Lahan dengan Yayasan Pondok Kasih Surabaya

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Advokat Achmad Shodiq dari Palenggahan Hukum Nusantara Law Firm baru-baru ini melaporkan tindakan penyidik Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jatim ke Direktorat Pengamanan dan Penegakan Hukum Internal (Dit Paminal) Propam dan Wakil Siddik Kepala Seksi (Wasidik) Polda Jatim. Laporan ini terkait pemanggilan dirinya untuk menindaklanjuti laporan Hana Amalia Vandayani dari Yayasan Pondok Kasih Surabaya pada 2 Desember 2024.

Advokat Achmad Shodiq mengirimkan Surat Pemberitahuan dan Klarifikasi kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Jatanras) Polda Jatim pada 15 Februari 2025. Surat ini merespons laporan Yayasan Pondok Kasih Surabaya terkait pemasangan papan nama advokat di halaman kantor yayasan yang diklaim sebagai tanah milik kliennya.

“Baru kali ini ada advokat yang melaksanakan tugas dan kewajiban profesinya di lapangan dilaporkan ke polisi, dan entah disengaja tidak mengerti apa mengerti, itu ditindaklanjuti terbit LP serta diproses pemeriksaan Polisi memanggil saya untuk diperiksa,” ujar Advokat Achmad Shodiq dalam konferensi pers, Sabtu (22/2).

Menurut UU Advokat No. 18 Tahun 2003, pada Pasal 16 mengatur hak imunitas advokat. Hak imunitas ini melindungi advokat dalam menjalankan tugasnya untuk membela kliennya.

Pasal 16 ini berbunyi “Advokat tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana. Advokat dilindungi hak imunitasnya dalam maupun di luar sidang pengadilan, serta Advokat tidak dapat digeledah terkait perkara yang sedang ditanganinya”.

Diperkuat juga dengan Putusan. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 26/PUU-XI/2013 terkait Pasal 16 UU Advokat, yang menyatakan bahwa Advokat mendapat perlindungan di dalam maupun di luar sidang pengadilan. Putusan ini juga menyatakan bahwa klien tidak dapat dengan mudah menuntut seorang advokat.

“Surat pemberitahuan dan klarifikasi itu sengaja saya layangkan supaya penyidik paham tugas dan profesi advokat yang diatur dalam undang-undang Advokat,” tandas Shodiq.

Baca Juga  Ronald Tannur Masih Ditahan di Rutan Medaeng, Kebutuhan Saksi dalam Kasus Hakim dan Pengacara

Shodiq menjelaskan bahwa pemasangan papan nama Palenggahan Hukum Nusantara (PHN) Achmad Shodiq di halaman Yayasan Pondok Kasih Surabaya dilakukan di area yang sah dan sesuai dengan hak kliennya sebagai pemilik lahan ahli waris Kronoredjo.

“Papan nama yang dipasang di halaman tersebut adalah bagian dari layanan kami yang sah. Kami ingin menegaskan bahwa lahan tersebut adalah milik klien kami dan segala tindakan yang kami ambil adalah sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Shodiq dalam surat klarifikasinya.

Yayasan Pondok Kasih Surabaya merasa keberatan dengan pemasangan papan nama tersebut karena mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka. Namun, Shodiq menegaskan bahwa lahan tersebut adalah milik kliennya, Sukisno/Kronoredjo, berdasarkan Petok D No. 644 Persil 35 yang terletak di Kelurahan Keputih, Kec. Sukolilo, Surabaya Timur.

“Gak ada info yang jelas gimana penyelesaiannya dari pihak Pondok Kasih sampai saat ini, kami malah sudah kirim somasi beberapa kali ke Pondok Kasih tapi tidak dihiraukan akhirnya kami pasang plang papan nama,” ungkap Shodiq.

Shodiq menegaskan bahwa pemasangan papan nama dilakukan dengan itikad baik dan tanpa maksud merugikan pihak mana pun. Ia juga menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan cara yang bijaksana.

“Dengan sengaja memasang plang itu, saya berharap ada upaya komunikasi agar proses penyelesaian dapat berjalan dengan adil dan berdasarkan bukti yang ada,” ujar Shodiq.

Dengan demikian, kasus ini diharapkan dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan ketegangan lebih lanjut antara Advokat Achmad Shodiq, kliennya, dan Yayasan Pondok Kasih Surabaya.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelepasan calon haji Sidoarjo

    376 Calon Haji Sidoarjo Berangkat, Bawa Doa dan Harapan Bupati ke Tanah Suci

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Momen pelepasan 376 calon jamaah haji asal Sidoarjo, Kloter 20, di Pendopo Delta Wibawa pada Selasa (6/5) menjadi saksi bisu haru dan doa yang mengiringi langkah mereka menuju Tanah Suci. Bupati Sidoarjo, Subandi, hadir dengan wajah penuh kebanggaan sekaligus haru, menyampaikan pesan mendalam bagi para calon tamu Allah yang akan menunaikan rukun Islam […]

  • Bakti Sosial Lion Club Shining dan Korem 084 Bhaskara Jaya

    TNI dan Lion Club Shining Kolaborasi di HUT TNI ke-79, Adakan Baksos dan Donor Darah

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-79, Korem 084 Bhaskara Jaya menggelar kegiatan bakti sosial (Baksos) terpadu dan donor darah. Acara ini dilaksanakan di Markas Korem 084 Bhaskara Jaya, bekerja sama dengan Lion Club Shining serta 33 Lion Club dari Distrik 307-B2. Berbagai kegiatan sosial digelar, termasuk […]

  • santunan anak yatim Bangkalan

    Kadin Bangkalan Tebar Kebahagiaan untuk Anak Yatim jelang Lebaran

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Bangkalan, Ruang.co.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bangkalan membagikan paket sembako dan santunan uang tunai kepada anak yatim serta kaum dhuafa di Masjid Baitul Muslimin, Desa Lembung Peseser, Kecamatan Sepuluh, Bangkalan, pada Selasa (18/3/2026). Kegiatan sosial tahunan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, dengan menyasar masyarakat di […]

  • Relawan Perempuan Gotong Royong Kediri

    Dukungan Meluas, Ratusan Relawan Perempuan Gotong Royong Kediri Siap Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 2Komentar

    Kediri, Ruang.co.id – Dukungan untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak semakin menguat menjelang Pilgub Jawa Timur yang akan digelar pada 27 November 2024. Salah satu bentuk dukungan datang dari Relawan Perempuan Gotong Royong Jawa Timur, yang menggelar deklarasi akbar di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Selasa (19/11). Ratusan perempuan […]

  • sinergi DKS Pemkot Surabaya

    Gagasan Visioner Syarif Waja Bae untuk Sinergi DKS dan Pemkot Surabaya

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Seniman Surabaya Syarif Waja Bae menghadirkan perspektif visioner mengenai pola hubungan antara Dewan Kesenian Surabaya dan Pemerintah Kota. Cara pandangnya yang unik menawarkan pendekatan kolaboratif yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Gagasannya berfokus pada penciptaan ekosistem kesenian yang berkelanjutan dan berdampak ekonomi. Selasa, (16/9/2025). Sebagai Fungsionaris Departemen Film Dewan Kesenian Jawa Timur, […]

  • Zodiak yang Cocok Dijamin Bikin Pisces Jatuh Hati

    3 Zodiak yang Dijamin Bikin Pisces Jatuh Hati, Pasangan Ideal Banget!

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Menjalin hubungan dengan Pisces itu seperti masuk ke dunia dongeng: penuh impian, romansa, dan emosi yang dalam. Pisces adalah tipe pasangan yang akan menulis puisi buat kamu, mengingat detail kecil yang kamu suka, dan selalu ada ketika kamu butuh dukungan. Tapi, seperti air yang mengalir, Pisces juga butuh pasangan yang bisa memahami dan […]

expand_less