Breaking News
light_mode
Kamis, 22 Oktober 2026
Beranda » Hukrim » Kejati Jatim Tetapkan Eks Dirut KBS Sebagai Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp10,2 Miliar

Kejati Jatim Tetapkan Eks Dirut KBS Sebagai Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp10,2 Miliar

  • account_circle Mascim
  • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur resmi menetapkan CA, mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS), sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan keuangan. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp10,2 miliar dalam rentang waktu 2016 hingga 2024.

Status tersangka CA tertuang dalam Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor KEP-863/M.5/Fd.2/07/2026 tertanggal 21 Juli 2026. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, I Gede Punia Atmaja, menjelaskan bahwa proses penyidikan telah berjalan secara mendalam. “Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menetapkan satu orang tersangka, yakni CA selaku (mantan) Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya,” ujar Gede di Surabaya, Selasa, (21/7/2026).

Gede menegaskan bahwa perbuatan tersangka tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap tata kelola aset milik daerah. “Tersangka diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan menggunakan anggaran perusahaan untuk pengeluaran yang tidak sesuai peruntukan, bersifat fiktif, serta digunakan untuk kepentingan pribadi. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah yang diemban,” tegasnya.

Modus yang dijalankan tersangka cukup sistematis dengan melibatkan beberapa pihak internal. CA disebut memerintahkan Kepala Departemen Accounting and Finance berinisial STN untuk mengeluarkan dana perusahaan dan membuat dokumen pertanggungjawaban palsu. Dokumen tersebut dibuat seolah-olah dana dipakai untuk kebutuhan operasional kebun binatang. Khusus pada periode 2023 hingga 2024, pengeluaran tidak sah itu juga memperoleh persetujuan dari Direktur Keuangan berinisial MN.

I Gede Punia Atmaja  Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, I Gede Punia Atmaja dalam konferensi pers Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait penetapan tersangka korupsi mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya. (Ist)

Berdasarkan perhitungan sementara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur, angka kerugian keuangan negara yang timbul mencapai sekitar Rp10,20 miliar. “Kami akan terus mendalami aliran dana ini untuk memastikan apakah ada pihak lain yang juga harus bertanggung jawab,” tambah Gede.

Baca Juga  Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Tragis Anak Bunuh Ibu di Tambak Rejo Waru

Ironisnya, dampak penyelewengan anggaran ini tidak hanya tercermin dalam laporan keuangan, tetapi juga terlihat nyata pada kondisi fisik Kebun Binatang Surabaya. Sejumlah fasilitas dilaporkan tidak terawat dan kondisi satwa dinilai tidak memperoleh perawatan yang optimal. Fakta ini menjadi tamparan bagi pengelolaan salah satu ikon wisata dan konservasi utama di Jawa Timur.

Atas perbuatannya, CA dijerat dengan Pasal 603 subsider Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Guna kelancaran penyidikan, CA resmi ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 21 Juli hingga 9 Agustus 2026 di Cabang Rumah Tahanan Kejati Jatim.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memastikan akan berkoordinasi dengan BPKP serta Pemerintah Kota Surabaya untuk menelusuri aset-aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana ini. Mengakhiri konferensi pers, Gede Punia Atmaja kembali menegaskan komitmennya. “Kami berjanji akan menuntaskan perkara ini secara transparan. Penegakan hukum ini bukan sekadar memidanakan pelaku, melainkan juga upaya memulihkan hak masyarakat yang selama ini dirugikan,” pungkasnya.

  • Penulis: Mascim

Rekomendasi Untuk Anda

  • demokrasi sidoarjo

    80 Desa Nyalakan Lentera Demokrasi, Sidoarjo Siap Gelar Pilkades 2026

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id —Kabupaten Sidoarjo akan kembali menggelar semangat pesta demokrasi rakyat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo telah menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 di 80 desa. Pesta demokrasi tingkat akar rumput ini akan menjadi momentum penting bagi masyarakat desa, untuk menyalakan kembali lentera kepemimpinan lokal. Penetapan jadwal Pilkades itu dituangkan dalam Berita Acara […]

  • Makanan Pemicu Jerawat

    9 Makanan Pemicu Jerawat yang Perlu Dihindari

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Jerawat, musuh bebuyutan kecantikan yang tak pernah lelah mengganggu. Ini merupakan masalah kulit yang sering dialami banyak orang, terutama remaja. Selain faktor hormonal dan genetik, makanan juga memiliki peran penting dalam munculnya jerawat. Beberapa jenis makanan dapat memicu peradangan dan produksi minyak berlebih pada kulit, sehingga memperparah kondisi jerawat. Berikut ada 9 […]

  • Gregorius Ronald Tannur

    Hakim PN Surabaya, Bebaskan Gregorius Ronald Tannur Dari Dakwaan Pembunuhan

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 1Komentar

    Surabaya, Ruang.co,id – Gregorius Ronald Tannur terdakwa Pembunuhan jalani sidang putusan vonis di Pengadilan Negeri ( PN) Surabaya ruang Cakra Rabu (24/7/2024). JPU Much Muzaki dari Kejari Surabaya menghadirkan terdakwa Gregorius Ronald Tannur di persidangan. Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik membebaskan Gregorius Ronald Tannur, anak dari Edward Tannur, eks anggota DPR RI, dari dakwaan pembunuhan […]

  • Minuman Deotx untuk kulit lebih cerah dan glowing

    5 Resep Minuman Detox Alami untuk Kulit Lebih Cerah dan Sehat

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Pernah merasa kulit wajah terlihat kusam meskipun sudah pakai skincare mahal? Atau jerawat tiba-tiba bermunculan tanpa sebab yang jelas? Bisa jadi tubuh kamu sedang mengirim sinyal SOS karena kebanyakan makan junk food atau kurang minum air putih. Nah, sebelum panik dan boros beli skincare baru, coba deh perbaiki dari dalam dulu. Minuman detox […]

  • 100 hari kerja Subandi–Mimik

    100 Hari Kerja Subandi-Mimik: Gebrakan Kaledeskop Spektakuler, Sorotan Kritis, dan Asa Sidoarjo Baru

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Seratus hari pertama kepemimpinan Bupati Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana menyuguhkan kolase berwarna, dari capaian program yang mengesankan, gelombang kritik masyarakat, hingga peristiwa dramatis OTT kepala desa. Namun kepemimpinan ini tidak sekadar bergerak, namun berlari cepat di tengah ekspektasi publik dan dinamika sosial-politik Sidoarjo. Dengan semangat visi “Menata Desa, Membangun Kota”, […]

  • Tips diet asam urat

    Kenali Gejala Asam Urat dan Diet yang Efektif untuk Mengelolanya

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Asam urat, meskipun sering dianggap penyakit ringan, sebenarnya bisa menimbulkan rasa sakit yang luar biasa jika tidak ditangani dengan tepat. Ketika kadar asam urat dalam darah meningkat, tubuh mulai membentuk kristal yang menumpuk di sendi, memicu peradangan yang sangat mengganggu. Gejala yang timbul bisa sangat menyakitkan dan sering kali terjadi tanpa peringatan. Yuk, […]

expand_less