korupsi Kebun Binatang Surabaya
Kejati Jatim Tetapkan Eks Dirut KBS Sebagai Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp10,2 Miliar
- calendar_month 4 jam yang lalu
- 0Komentar
Ruang.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur resmi menetapkan CA, mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS), sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan keuangan. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp10,2 miliar dalam rentang waktu 2016 hingga 2024. Status tersangka CA tertuang […]

