Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Hukrim » Hakim Tipikor Tolak Perlawanan Sugiri, Sidang Korupsi RSUD Dr. Harjono Ponorogo Berlanjut Pembuktian

Hakim Tipikor Tolak Perlawanan Sugiri, Sidang Korupsi RSUD Dr. Harjono Ponorogo Berlanjut Pembuktian

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Majelis Hakim PN Surabaya menolak eksepsi atanupaya perlawanan Sugiri Sancoko, terkait dugaan korupsi RSUD Dr. Harjono Ponorogo, menyatakan dakwaan sah, menetapkan perkara lanjut pembuktian saksi penting bagi publik di Surabaya, Jumat (24/4/2026).

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya, resmi menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi, yang diajukan tim penasihat hukum terdakwa Sugiri Sancoko. Putusan sela ini dibacakan dalam sidang yang digelar Jumat pagi, 24 April 2026.

Sidang dipimpin Hakim Ketua I Made Yuliada bersama dua anggota majelis, Manambus Pasaribu dan Lujianto. Agenda utama adalah pembacaan putusan sela dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan RSUD Dr. Harjono Ponorogo.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai surat dakwaan jaksa penuntut umum telah memenuhi syarat formil dan materiil. Dakwaan dinyatakan disusun secara clear and complete (jelas dan lengkap), mencakup identitas terdakwa serta uraian waktu dan tempat kejadian perkara atau locus dan tempus delicti.

“Materi perlawanan yang diajukan sudah masuk ke dalam pembuktian materil yang hanya bisa diuji melalui fakta persidangan,” ujar I Made Yulianda hakim ketua sidang. Pernyataan itu menegaskan bahwa keberatan terdakwa tidak relevan diuji pada tahap eksepsi.

Tim penasihat hukum terdakwa Sugiri, sebelumnya mendalilkan dakwaan jaksa kabur atau obscuur libel (tidak jelas). Mereka menyoroti dugaan pencampuran antara unsur gratifikasi dan suap, termasuk penerimaan uang Rp450 juta dari saksi.

Namun, hakim berpendapat dalil tersebut menyentuh pokok perkara, bukan aspek formil dakwaan. Karena itu, keberatan dinyatakan tidak dapat diterima dalam tahap awal ini.

Putusan sela ini sekaligus membuka jalan bagi proses hukum berikutnya. Majelis hakim memerintahkan jaksa untuk melanjutkan perkara ke tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi.

Baca Juga  Kabinet Merah Putih: Dr Hufron Soroti Tantangan Koordinasi dan Efektivitas

Dari sisi regulasi, proses yang mengacu pada ketentuan hukum acara pidana dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mensyaratkan dakwaan harus jelas, cermat, dan lengkap. Jika syarat ini terpenuhi, maka perkara wajib dilanjutkan ke pembuktian.

Perbedaan penafisan atas undang – undang tersebut, kata Indra Priangkasa, oleh majelis hakim yang menyidangkan kebanyakan dakwaan jaksa sering kali dikabulkan dan teramat sangat jarang dakwaan jaksa dan ditolak dan dihentikan oleh majelis hakim. Meski dakwaan tersebut masih perlu dilakukan uji formil dan materiil dari fakta peristiwanya.

Usai pembacaan putusan sela, terdakwa da tim penasihat menyatakan keberatan, tatkala majelis hakim menawarkan di hari itu juga, langsung berlanjut sidang pembuktian oleh sejumlah saksi yang akan dihadirkan oleh JPU KPK.

Juru bicara tim penasihat hukum, Indra Priangkasa, menyatakan pihaknya belum siap menghadapi pemeriksaan saksi pada hari yang sama. “Kami jelas belum siap materi untuk mengonfrontir para saksi yang akan dihadirkan JPU dalam sidang hari ini juga,” tegas Indra.

Dalam materi pokok fakta kejar an terhadap kliennya terdakwa Sugiri, Ia juga menyinggung proses penangkapan kliennya yang disebut sebagai operasi tangkap tangan atau OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tidak ada OTT saat klien kami ditangkap, apa yang tertangkap tangan? Lha wong saat itu klien kami sedang kerokan,” ujarnya.

Keterangan serupa juga disampaikan pihak keluarga terdakwa, yang berada di lokasi saat penangkapan berlangsung. “Saat itu kakak saya sedang kerokan karena masuk angin, dikerokin istrinya, bukan dalam situasi transaksi,” ungkap salah satu anggota keluarga.

Meski demikian, fakta tersebut belum diuji dalam persidangan. Hakim menegaskan bahwa seluruh kebenaran materiil akan dibuktikan melalui pemeriksaan saksi, alat bukti, dan keterangan ahli di tahap berikutnya.

Baca Juga  Catat, Disperpusip Jatim Bareng Perpusnas Press Gelar Lomba Esai Ragam Pesona Jatim

Majelis hakim juga menetapkan biaya perkara ditangguhkan hingga putusan akhir. Sementara itu, jadwal sidang lanjutan akan ditentukan dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum.

Putusan sela ini menjadi titik krusial dalam perkara korupsi RSUD Dr. Harjono. Proses hukum kini memasuki fase pembuktian, tahap penting untuk menguji validitas dakwaan keterkaitan terdakwa Sugiri di OTT KPK dengan perkara dugaan korupsi di lingkungan rumah sakit milik Pemkab itu, sekaligus menentukan arah putusan akhir yang berdampak luas bagi publik.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPPU temukan 1800 jaringan gas kota tidak terutilisasi di wilayah Kabupaten Ogan Ilir

    KPPU 1800 Jaringan Gas Kota Tidak Terutilisasi

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ogan Ilir, Ruang.co.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendapati 1800-an jaringan gas kota tidak terutilisasi di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, yang berindikasi mengarah pada hambatan persaingan usaha atau potensi persaingan usaha tidak sehat dalam pengelolaan dan pengoperasian jaringan tersebut. Hambatan ini ditemukan Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dalam kunjungan kerjanya dengan […]

  • Bupati Swasta

    Akhir Agustus, Bupati Swasta Ruwatan Akbar 80 Tahun RI di GOR Sidoarjo

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Di tengah riuh obrolan Grup WhatsApp Ruang Publik Sidoarjo (RPS), muncul gagasan besar dari Sujani, pria yang akrab dijuluki “Bupati Swasta”. Ia mengusulkan ruwatan dan tirakatan akbar yang melibatkan seluruh desa di Kabupaten Sidoarjo, sebuah langkah yang memadukan nilai spiritual dan kebersamaan warga. Rencananya, acara ini berlangsung akhir Agustus 2025 di area […]

  • Jadwal Imsak 5 Maret 2025 Surabaya

    Jadwal Imsak Puasa Ramadhan 5 Maret 2025 di Surabaya: Waktu Sahur dan Berbuka yang Tepat

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bulan Ramadhan adalah waktu yang sangat dinantikan oleh umat Islam, termasuk di Surabaya. Salah satu hal yang penting untuk diketahui adalah jadwal imsak puasa Ramadhan 5 Maret 2025 di Surabaya, karena ini menjadi panduan untuk menghentikan waktu sahur tepat sebelum adzan Subuh berkumandang. Mengetahui jadwal ini akan membantu Anda menjalani ibadah puasa dengan […]

  • 6 Kuliner Khas Banyuwangi yang Wajib Kamu Coba

    6 Kuliner Khas Banyuwangi yang Wajib Kamu Coba

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Ruang Hadilies
    • 0Komentar

    Banyuwangi, Ruang.co.id- 6 Kuliner khas Banyuwangi. Banyuwangi itu nggak cuma dikenal karena alamnya yang keren, seperti Kawah Ijen atau Pantai Pulau Merah. Tapi kalau kamu hobi makan, tempat ini surga banget buat wisata kuliner. Yuk, simak apa aja kuliner khas Banyuwangi yang wajib kamu coba biar liburan makin berkesan. 1. Nasi Tempong Pernah dengar nasi […]

  • Zodiak yang tepat untuk menjadi tempat curhat

    5 Zodiak yang Dapat Diandalkan Jadi Tempat Curhat

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pernah merasa lega setelah curhat pada teman tertentu? Mungkin saja temanmu itu memiliki zodiak yang memang dikenal sebagai pendengar yang baik. Astrologi sering kali mengaitkan karakter seseorang dengan zodiaknya. Beberapa zodiak dianggap punya sifat empati yang tinggi, sabar, dan bijaksana, sehingga cocok dijadikan tempat curhat. Siapa saja zodiak yang sering dijadikan tempat […]

  • makan bergizi gratis MAN Kota Surabaya

    Menyongsong Generasi Emas, Program Makan Bergizi Gratis di MAN Surabaya

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pemerintah terus berupaya mewujudkan generasi emas yang sehat dan berkualitas melalui berbagai program inspiratif. Salah satunya adalah program makan bergizi gratis yang resmi diluncurkan di Surabaya Timur, Selasa (7/1/2025). Program ini menjadi bagian dari investasi sumber daya manusia yang digagas oleh Presiden RI Prabowo untuk mendukung tumbuh kembang generasi muda. Kolaborasi Forkopimda […]

expand_less