Breaking News
light_mode
Selasa, 27 Oktober 2026
Beranda » Hukrim » Sukanik Melawan Mafia Tanah Asemrowo, Tim PHN Sebut Sertifikat Munajah Cacat Hukum dan Hasil Rekayasa

Sukanik Melawan Mafia Tanah Asemrowo, Tim PHN Sebut Sertifikat Munajah Cacat Hukum dan Hasil Rekayasa

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Sukanik, seorang ibu rumah tangga, melalui tim advokat Palenggahan Hukum Nusantara (PHN) sebagai kuasa hukumnya, resmi melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, untuk merebut kembali tanah warisan almarhum Sapari seluas 6,7 hektar, yang diduga dirampas melalui rekayasa dokumen.

Langkah hukum berani ini diambil Sukanik melalui kuasa hukumnya Kantor Advokat “Achmad Shodiq, S.H., M.H., M.Kn. & Rekan dari PHN”. Gugatan ini menyasar Munajah (Tergugat I) dan Lie Unnaryo Ramli (Tergugat II) atas lahan yang berlokasi di Kelurahan Asemrowo, Surabaya.

Fakta mengejutkan terungkap bahwa, status kependudukan Munajah diduga palsu berdasarkan pengecekan kepolisian, namun ia berhasil mengklaim diri sebagai ahli waris Sapari.

“Ini adalah perjuangan melawan gelapnya praktik mafia tanah yang menyayat hati keluarga ahli waris sah selama puluhan tahun,” ujar Achmad Shodiq, kuasa hukum Sukanik.

Berdasarkan data, Pethok Nomor 431 atas nama Sapari secara sepihak diubah menjadi Pethok 610 atas nama Munajah. Padahal, rapat koordinasi IPEDA Surabaya tahun 1974/1975 telah menegaskan bahwa, pencatatan atas nama Munajah harus segera dibatalkan dan dikembalikan kepada pemilik awal, Sapari.

Sukanik merupakan ahli waris tunggal setelah ketiga saudara kandungnya melepaskan hak waris melalui akta notaris pada November 2025.

Perjuangan ini semakin kuat dengan adanya bukti bahwa Munajah sendiri pernah membuat pernyataan tertulis yang mengakui bahwa dirinya bukanlah ahli waris dari almarhum Sapari. Namun anehnya, sertifikat hak milik (SHM) tetap terbit pada tahun 1984 dan lahan tersebut dijual kepada Tergugat II.

Kini, melalui meja hijau, Sukanik menuntut keadilan hakiki. Ia meminta majelis hakim menyatakan seluruh transaksi jual beli lahan tersebut batal demi hukum.

Baca Juga  Dugaan Playing Victim, Pelaku Penganiayaan Justru Dilaporkan atas Penggelapan Mobil di Sidoarjo

Ruang Sidang Garuda 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi saksi bisu upaya pencarian keadilan dalam perkara perdata nomor registrasi terkait sengketa lahan seluas 6,7 hektare di Kelurahan Asemrowo.

Dalam persidangan yang digelar pada Senin (19/1/2026), pihak Penggugat selaku ahli waris sah dari almarhum Sapari berharap dapat berlangsung dihadir para pihak tergugat, untuk membeberkan dugaan rekayasa dokumen yang dilakukan oleh Tergugat I (Munajah) dan keterlibatan Tergugat II (Lie Unnaryo Ramli).

Namun sayangnya, sidang gugatan perdata ini oleh majelis hakim ditunda pada awal Februari 2026, lantaran pihak Tergugat I atau yang mewakili tidak hadir, hanya dihadiri kuasa hukum Tergugat II di persidangan.

Kuasa hukum Penggugat, Achmad Shodiq, dalam dalilnya menyatakan bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 204 Tahun 1984 atas nama Munajah adalah produk hukum yang cacat. Hal ini dikarenakan adanya dugaan manipulasi status ahli waris yang menyebutkan Munajah sebagai pewaris dari Sapari pada tahun 1966.

“Sangat ironis dan nista. Bagaimana mungkin terjadi perubahan waris pada 18 Juni 1966, sementara pemilik sah, Bapak Sapari, baru meninggal dunia pada 2 Februari 2000. Ini adalah rekayasa dokumen yang sangat kasar,” tegas pungkas Achmad Shodiq, kuasa hukum penggugat.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cara Mengelompokkan Data Excel dengan Cepat dan Mudah

    Cara Mengelompokkan Data Excel dengan Cepat dan Mudah

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bagi sebagian orang, Microsoft Excel bisa menjadi sahabat terbaik atau justru musuh terbesar. Ada yang bisa mengutak-atiknya dengan cepat, tapi ada juga yang langsung panik begitu melihat angka dan tabel berserakan. Apalagi saat harus mengelompokkan data dalam jumlah besar, rasanya ingin menyerah saja! Padahal, mengelompokkan data di Excel itu tidak sulit—asalkan tahu caranya. […]

  • Himbau Wagub Jatim

    Wagub Jatim Emil Dardak Himbau Warga Desa Tak Perlu Adu Nasib di Kota Besar

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Setiap usai Lebaran, banyak warga desa di Jawa Timur berbondong-bondong pergi ke kota besar seperti Surabaya untuk mengadu nasib. Fenomena ini menjadi perhatian serius Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak. Menurutnya, kebiasaan ini sebaiknya dihentikan karena peluang sukses di kota besar tidak selalu lebih baik, sementara pemerintah telah menyiapkan berbagai program pengembangan […]

  • Film Rumah Dinas Bapak

    Film Horor Komedi Terbaru Dodit Mulyanto “Rumah Dinas Bapak”

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Dodit Mulyanto, yang terkenal dengan komedi stand-upnya yang cerdas, kini mencoba peruntungan di dunia akting. Film terbarunya, Rumah Dinas Bapak, adalah sebuah horor-komedi yang menarik perhatian. Film ini akan segera tayang pada 8 Agustus 2024, menampilkan Dodit sebagai pemeran utama. Menggabungkan unsur horor dan komedi, film ini menjanjikan pengalaman menonton yang menghibur […]

  • Rangkap Jabatan di Kabinet Prabowo

    Polemik Etis & Hukum Rangkap Jabatan di Kabinet Prabowo: Prof. Hufron Ungkap Dampak dan Solusi

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kabinet Presiden Prabowo Subianto mencatat sejarah baru dalam pemerintahan Indonesia. Dengan total 56 wakil menteri—termasuk Wakil Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO)—kabinet ini menjadi salah satu yang terbesar. Namun, yang menarik perhatian publik adalah fakta bahwa lebih dari separuhnya, tepatnya 34 pejabat, tercatat merangkap sebagai komisaris di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Fenomena […]

  • Kakak Adik Made Satria dan Ketut Leo, Bangun Puluhan Pura Di Nusa Penida

    Kakak Adik Made Satria dan Ketut Leo, Bangun Puluhan Pura Di Nusa Penida

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle Ruang Hadilies
    • 0Komentar

    Klungkung, Ruang.co.id– Kakak Adik Made Satria dan Ketut Leo, bangun puluhan Pura Di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali. Kecamatan Nusa Penida, dahulu merupakan wilayah yang kering dan tandus. Tidak seperti saat ini, yang merupakan destinasi wisata favorit para turis domestik dan asing. Di kecamatan yang dahulu terkenal akan garis kemiskinannya itu, mulai dari air bersih […]

  • Pertalite tercampur air SPBU Klaten

    Pertalite Tercampur Air di SPBU Klaten Bikin Kendaraan Mogok Massal! Ini Fakta Lengkapnya

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kejadian tak terduga terjadi di SPBU Pertamina di Trucuk, Klaten, ketika puluhan kendaraan tiba-tiba mogok setelah mengisi BBM jenis Pertalite. Dugaan kuat muncul bahwa bahan bakar tersebut tercampur air, memicu reaksi cepat dari Pertamina dan aparat kepolisian. Awal Mula Temuan dan Dampak pada Konsumen Keresahan mulai terasa dini hari ketika beberapa pengendara melaporkan […]

expand_less