Gagasan Doktor Kombes Erwin: Terobosan Tata Kelola Rumah Sakit Berkeadilan

regulasi pimpinan rumah sakit
Kombes Pol Dr. Erwin Zainul Hakim raih gelar doktor dengan gagasan revolusioner: pimpinan RS perlu kompetensi ganda. Foto: Istimewa
Ruang redaksi
Print PDF

Ruang.co.id – Pencapaian akademik gemilang berhasil ditorehkan oleh Kombes Pol Dr. Erwin Zainul Hakim, M.A.R.S., MH.Kes. Perwira tinggi Polri yang juga mantan Kabiddokkes Polda Jatim ini resmi menyandang gelar doktor Ilmu Hukum dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang dengan predikat Summa Cumlaude dan IPK sempurna 3,98. Prestasi ini bukan sekadar penghargaan akademik biasa, melainkan membawa angin segar bagi sistem kesehatan nasional melalui disertasinya yang visioner. Sabtu, (23/6/2025).

Dalam penelitian mendalamnya, Erwin mengidentifikasi masalah fundamental dalam sistem kepemimpinan rumah sakit di Indonesia. Rumah sakit modern, menurut analisisnya, menghadapi tantangan multidimensi mulai dari aspek pembiayaan kesehatan, sistem rujukan berjenjang, hingga kompleksitas klasifikasi fasilitas kesehatan. Problematika ini tidak mungkin diselesaikan hanya dengan pendekatan medis konvensional.

“Era sekarang menuntut pimpinan rumah sakit memiliki dual kompetensi,” tegas alumni Fakultas Kedokteran Unair ini. Konsepnya menekankan bahwa seorang direktur rumah sakit ideal harus menguasai tidak hanya ilmu klinis tetapi juga memiliki kemampuan manajerial strategis. Pendekatan ini disebutnya sebagai Clinical Good Governance – sebuah paradigma baru dalam tata kelola rumah sakit.

Gagasan rekonstruksi regulasi yang diusung Erwin bukanlah perubahan kosmetik semata. Ia membangun kerangka hukum yang berlandaskan prinsip keadilan bermartabat, dimana kompetensi manajerial disejajarkan dengan keahlian medis dalam kriteria kepemimpinan rumah sakit. Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang lebih efisien, transparan, dan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Yang menarik, konsep ini dirancang untuk berlaku universal. “Ini bisa diimplementasikan tidak hanya di RS Bhayangkara, tapi menjadi acuan nasional bagi semua rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta,” papar Wakarumkit RS Polri ini. Implementasi bertahap di jajaran RS Bhayangkara diproyeksikan menjadi model percontohan sebelum diadopsi secara luas.

Pencapaian Erwin mendapat apresiasi tinggi dari Prof. Dr. Gunarto, SH, MH, Rektor Unissula. Akademisi senior ini melihat kerja keras Erwin sebagai contoh ideal sinergi antara dunia akademik dan praktisi lapangan. “Ini adalah bentuk kontribusi nyata seorang perwira polisi bagi peningkatan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan,” ujarnya.

Prestasi ini semakin istimewa mengingat latar belakang Erwin sebagai dokter yang sukses menapaki karier di kepolisian, kemudian melengkapi kompetensinya dengan gelar doktor di bidang hukum kesehatan. Kombinasi unik inilah yang memungkinkannya melihat masalah tata kelola rumah sakit dari perspektif holistik.