Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Hukrim » PN Jakarta Timur Tolak Gugatan: Kedubes India Tegaskan Hak Imunitas Sesuai Konvensi Wina

PN Jakarta Timur Tolak Gugatan: Kedubes India Tegaskan Hak Imunitas Sesuai Konvensi Wina

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id Kedutaan Besar (Kedubes) India di Jakarta menyampaikan apresiasi atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan Nomor 316/Pdt.G/2024/Pn.Jkt.Tim yang dikeluarkan pada 30 Oktober 2024. Pengadilan menyatakan gugatan yang diajukan oleh para penggugat ditolak dengan alasan kurangnya itikad baik dalam proses hukum.

Apresiasi ini disampaikan oleh pengacara Kedubes India, Dr. Syaiful Ma’arif. Menurut Syaiful, putusan ini menunjukkan bahwa majelis hakim memeriksa dan memutuskan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Majelis hakim menilai para penggugat tidak beritikad baik dalam proses gugatan sehingga perkara ini tidak diterima,” jelasnya.

Syaiful menegaskan bahwa, meskipun putusan tersebut belum masuk pada pokok perkara, Kedubes India memegang hak imunitas dan kekebalan diplomatik berdasarkan Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik. “Kedutaan Besar India, sebagai perwakilan diplomatik, tidak dapat digugat secara hukum dalam hal-hal yang menyangkut tugas-tugas diplomatik dan operasionalnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, terkait pembangunan dan renovasi Gedung Kedutaan Besar India di HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Syaiful menjelaskan bahwa proses tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan izin yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan Indonesia. Semua izin, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), AMDAL, hingga dukungan dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, telah dipenuhi dan dipatuhi.

Dalam persidangan, majelis hakim yang terdiri dari Darius Naftali sebagai Ketua Majelis, bersama hakim anggota Riyono dan Tri Yuliani, serta panitera pengganti Zulfikri, menerima eksepsi yang diajukan oleh pihak Kedubes India beserta tergugat lainnya. Majelis hakim akhirnya memutuskan bahwa gugatan penggugat tidak dapat diterima dan menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp783 ribu.

Dengan keputusan ini, Kedubes India berharap bahwa seluruh pihak memahami hak kekebalan diplomatik yang dimiliki setiap perwakilan negara, terutama dalam upaya menjaga hubungan bilateral dan menjalankan peran diplomatik di negara penerima.

Baca Juga  Kasus Narkotika Novia Mulai Jalani Persidangan di PN Surabaya
  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Tayang Film Petaka Gunung Gede di Surabaya

    Jadwal Tayang Film “Petaka Gunung Gede” di Bioskop Surabaya Hari Ini, 16 Maret

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Saksikan kisah nyata yang diangkat ke layar lebar dalam film “Misteri Puncak Gede”. Film ini mengisahkan tentang perjalanan mendaki gunung yang seharusnya menyenangkan, berubah menjadi mimpi buruk bagi Maya dan Ita. Mereka menghadapi kejadian aneh dan teror dari makhluk tak kasat mata yang menghuni Gunung Gede. Suasana mencekam semakin terasa saat mereka mulai […]

  • Enola Holmes 3 Netflix

    Enola Holmes 3 Mulai Syuting! Millie Bobby Brown Hadirkan Misteri Lebih Pelik di Malta

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Netflix baru saja mengumumkan dimulainya produksi Enola Holmes 3 di Inggris, sekaligus menegaskan kembalinya Millie Bobby Brown sebagai detektif cilik paling cerdas di layanan streaming tersebut. Film ketiga dalam franchise ini menjanjikan petualangan lebih seru dengan latar baru di Malta, menandai babak baru dalam karir Enola sebagai detektif independen. Kabar ini tentu menggembirakan […]

  • Peringkat Film Wicked

    Film Wicked Memikat Penonton, Singkirkan Gladiator II dari Puncak Box Office

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pekan ini per tanggal 26 November 2024, dunia perfilman dihebohkan dengan kesuksesan luar biasa film musikal Wicked yang berada di puncak. Adaptasi dari novel laris karya Gregory Maguire ini berhasil merajai box office dan menggeser dominasi sekuel epik Gladiator. Film Wicked berhasil meraup pendapatan sebesar 112 juta dolar AS, angka yang menempatkannya […]

  • Djakarta Warheouse Project (DWP)

    Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 Siap Guncang Jakarta

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, festival musik elektronik terbesar di Asia Tenggara, siap kembali mengguncang Jakarta pada 13, 14, 15 Desember 2024. Dengan lineup yang semakin spektakuler dan konsep yang semakin inovatif, DWP 2024 pasti akan menjadi pengalaman yang tak terlupakan bagi para penggemar musik dance. Line up dan Tiket DWP Tidak […]

  • DPRD Surabaya Cipayung Plus

    Serap Suara Cipayung Plus, DPRD Surabaya Pastikan Aspirasi Mahasiswa Diteruskan hingga Tingkat Pusat

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan Cipayung Plus Kota Surabaya akan diteruskan hingga tingkat pusat. Pernyataan ini disampaikan usai menerima massa aksi di depan Gedung DPRD Surabaya, Senin (15/6/2026). “Kami menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa Surabaya yang tergabung dalam Cipayung Plus karena memiliki kepedulian yang tinggi terhadap […]

  • Pengelolaan limbah medis RSUD Karsa Husada

    Komisi D DPRD Jatim Tinjau Pengelolaan Limbah Medis RSUD Karsa Husada Batu

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Batu, Ruang.co.id – Untuk melakukan tugas legislasi yakni memonitor pengelolaan sampah dan limbah rumah sakit. Komisi E DPRD Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke RSUD Karsa Husada Batu selasa, (5/8). Dalam kunjungan kerja yang dipimpin wakil ketua komisi D, Khusnul Arif tersebut, rombongan didampingi kepala dinas lingkungan hidup (DLH) provinsi Jatim Dr Nurkholis dan direktur […]

expand_less