Kedutaan Besar India
PN Jakarta Timur Tolak Gugatan: Kedubes India Tegaskan Hak Imunitas Sesuai Konvensi Wina
- calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
- 0Komentar
Surabaya, Ruang.co.id – Kedutaan Besar (Kedubes) India di Jakarta menyampaikan apresiasi atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan Nomor 316/Pdt.G/2024/Pn.Jkt.Tim yang dikeluarkan pada 30 Oktober 2024. Pengadilan menyatakan gugatan yang diajukan oleh para penggugat ditolak dengan alasan kurangnya itikad baik dalam proses hukum. Apresiasi ini disampaikan oleh pengacara Kedubes India, Dr. Syaiful Ma’arif. Menurut Syaiful, […]
