Breaking News
light_mode
Jumat, 10 Juli 2026

“Jangan Ada Kebal Hukum” PKC PMII Jatim Desak Ungkap Korupsi Tata Kelola Batubara Demi Keadilan

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Perkembangan penanganan dugaan korupsi tata kelola batu bara, kini menjadi sorotan PKC PMII Jawa Timur. Momentum ini dianggapnya penting, untuk membuktikan negara hadir menegakkan hukum.

Ketua Umum PKC PMII Jawa Timur, M. Ivan Akiedozawa, menyerukan penegakan hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan kelompok tertentu.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merampas hak rakyat. Siapa pun yang terlibat harus diproses transparan. Tidak boleh ada pihak kebal hukum,” tegas Ivan dalam sebuah aksi demo PMII Jatim, Kamis (9/7/2026).

Ia mengingatkan, agar dinamika hukum tidak dimanfaatkan untuk mengadu domba TNI dan Polri.

“Kami mengajak seluruh pihak menjaga soliditas dua institusi kebanggaan bangsa. Jangan ada oknum menciptakan konflik antarlembaga demi keuntungan pribadi,” ujarnya.

Menurut Ivan, keterbukaan aparat menjadi kunci menjaga kepercayaan publik. Setiap perkembangan perkara harus disampaikan akuntabel dan transparan, agar tidak memunculkan spekulasi.

Oleh karena itu, PKC PMII Jawa Timur mendesak APH mengungkap fakta terang-benderang. Transparansi diyakininya mampu mencegah disinformasi, yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

“Jika terbukti ada tindak pidana korupsi yang merugikan negara, seluruh pihak bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum berlaku,” tambahnya.

Ia menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah, namun tetap memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Hukum tidak boleh kalah oleh kekuasaan. Fiat Justitia Ruat Caelum — keadilan harus ditegakkan meski langit runtuh,” tutup Ivan penuh keyakinan.

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: Ruang Nurudin
expand_less