Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Tekno » Perlindungan Anak di Dunia Digital, Aturan Baru Pembatasan Usia Media Sosial di Indonesia

Perlindungan Anak di Dunia Digital, Aturan Baru Pembatasan Usia Media Sosial di Indonesia

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan sebuah aturan baru yang akan mengubah cara anak-anak menggunakan media sosial. Melalui pembatasan usia bermedia sosial yang lebih tegas, aturan ini dirancang untuk melindungi anak-anak dari potensi dampak buruk yang bisa timbul akibat penggunaan media sosial yang tidak sesuai dengan usia mereka. Ini adalah langkah nyata pemerintah dalam menjaga kesejahteraan anak-anak di dunia digital yang semakin berkembang pesat.

Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, pemerintah saat ini sedang menyusun peraturan pembatasan usia anak yang akan mengelompokkan anak-anak berdasarkan rentang usia mulai dari 3 hingga 17 tahun. Setiap kelompok usia ini akan memiliki akses dan batasan konten yang berbeda, disesuaikan dengan tingkat perkembangan mereka.

“Kami mengatur usia anak berdasarkan kategori yang jelas, misalnya usia 13 hingga 15 tahun. Di mana orang tua memiliki hak veto terhadap akses media sosial anak,” kata Alexander Sabar dalam konferensi pers baru-baru ini.

Perlindungan dari Dampak Buruk Dunia Digital

Aturan baru ini bertujuan untuk memastikan bahwa orang tua lebih aktif dalam mengawasi penggunaan media sosial oleh anak-anak mereka. Hal ini menjadi jembatan menuju terbentuknya Undang-Undang yang lebih kuat untuk melindungi hak anak di era digital. Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak-anak mencakup berbagai aspek, mulai dari kesehatan fisik dan mental hingga kesejahteraan mereka, serta perlindungan data pribadi anak di ruang digital.

“Perlindungan terhadap anak mencakup kesehatan fisik, mental, dan kesejahteraan mereka, termasuk melindungi data pribadi anak di ruang digital,” tambah Alexander.

Meningkatkan Kesadaran Orang Tua dalam Pengawasan Media Sosial

Dengan adanya aturan ini, diharapkan orang tua bisa lebih terlibat dalam pengawasan aktivitas media sosial anak-anak mereka. Meski ada pembatasan, pemerintah tetap menghormati hak anak untuk mengakses informasi, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Dasar. Namun, keseimbangan antara hak dan kewajiban anak di ruang digital menjadi fokus utama dalam kebijakan ini.

Baca Juga  AMD Ryzen AI Max+ 395, Melampaui RTX 4070 Laptop GPU dengan Performa Luar Biasa

“Perlindungan anak di dunia digital harus menjadi prioritas utama, agar mereka tidak terpapar konten yang berbahaya dan tidak sesuai dengan usia mereka,” jelasnya.

Tren Penggunaan Media Sosial Anak: Komdigi Terus Memantau

Komdigi, yang bertanggung jawab untuk mengawasi penggunaan media sosial di Indonesia, juga tengah memantau tren penggunaan media sosial di kalangan anak-anak. Data hasil pemantauan ini nantinya akan digunakan untuk menyempurnakan aturan yang sedang disiapkan agar lebih relevan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman.

Di kota-kota besar seperti Surabaya, di mana teknologi dan media sosial sangat berkembang, anak-anak seringkali lebih cepat terpapar pada dunia digital. Hal ini menambah urgensi untuk memiliki aturan yang jelas tentang bagaimana anak-anak berinteraksi dengan media sosial. Aturan ini bukan hanya penting untuk anak-anak di Surabaya, tetapi juga bagi anak-anak di seluruh Indonesia yang bermain bermedsos di rumah, sekolah, dan lingkungan sekitar.

Pemerintah berharap aturan ini bisa menjadi langkah maju dalam memastikan bahwa dunia digital tetap menjadi tempat yang aman dan bermanfaat bagi anak-anak Indonesia. Dengan melibatkan orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam pengawasan yang lebih ketat, diharapkan anak-anak bisa tumbuh dan berkembang dengan sehat, baik secara fisik, mental, maupun digital.

Pentingnya perlindungan anak dalam dunia digital sudah tidak bisa dipandang sebelah mata. Aturan baru yang sedang disiapkan oleh pemerintah Indonesia ini menjadi upaya untuk menjawab tantangan di era digital, di mana anak-anak semakin terhubung dengan dunia maya. Dengan melibatkan orang tua dalam pengawasan, diharapkan anak-anak bisa terlindungi dari dampak negatif media sosial dan tetap memiliki kesempatan untuk tumbuh dengan baik di dunia digital.

Sambil menunggu peraturan ini resmi diterapkan, kita sebagai orang tua, pendidik, dan masyarakat harus siap untuk mendukung kebijakan ini dan memastikan anak-anak kita aman saat bermain bermedsos.

Baca Juga  Xiaomi TV Box S Gen 3 Gempur Pasar! Uji Nyata Vs Google TV & RockTek, Mana yang Lebih Tajam?
  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Tayang Bioskop Captain America : Brave New World di Surabaya

    Jadwal Tayang Bioskop Film Captain America: Brave New World di Surabaya Hari Ini

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Sam Wilson, yang kini menyandang gelar Captain America, menghadapi ujian terberat dalam hidupnya. Dunia masih meragukan kemampuannya untuk menggantikan Steve Rogers, sang legenda. Keraguan ini menjadi beban berat, terutama ketika ancaman baru muncul dari dua musuh kuat: The Leader dan Red Hulk. The Leader, seorang ilmuwan jenius dengan ambisi gila untuk menguasai dunia, […]

  • Pemkab Jember Borong Penghargaan

    Prestasi Gemilang Pemkab Jember Raih Beragam Penghargaan Nasional

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Jember, Ruang.co.id – Bupati Jember, Gus Fawait tidak bisa menyembunyikan kebahagiaannya. Dijumpai dalam sela sela kegiatannya, Bupati yang berasal dari santri muda Jember ini mengaku bersyukur atas capaian prestasi yang dicapai oleh Pemkab Jember. Gus Fawait mengungkapkan rasa Puji Syukurnya kehadirat Allah SWT atas capaian prestasi yang dicapai daerah yang dipimpinnya ini. “Alhamdulillah kami mendapatkan […]

  • Tips terhindar dari hubungan tanpa status

    Jangan Takut Akhiri Hubungan Tanpa Status yang Merugikan, Simak Tipsnya!

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Dalam era modern ini, hubungan antar manusia semakin kompleks. Salah satu fenomena yang cukup menonjol adalah maraknya hubungan tanpa status atau sering disebut sebagai situationship. Istilah ini merujuk pada hubungan yang tidak memiliki definisi yang jelas, di mana kedua belah pihak terlibat dalam interaksi yang bersifat romantis namun tanpa komitmen yang pasti. […]

  • Pilkada Serentak 2024

    Himpunan Peternak Sapi Mojokerto Siap Dukung Pilkada Serentak 2024 Demi Jatim Kondusif

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Ruang Mujiono
    • 0Komentar

    Mojokerto, Ruang.co.id – Suhu politik jelang Pilkada Serentak 2024 mulai menghangat, terutama di Jawa Timur. Himpunan Peternak Sapi (HPS) Kabupaten Mojokerto menyatakan siap mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Pilkada, khususnya untuk menjaga stabilitas politik di wilayah tersebut. Dukungan ini diumumkan melalui deklarasi yang digelar pada Kamis, 7 November 2024, di Balai Pertemuan Desa Tamiajeng, Kecamatan Trawas, […]

  • Terdakwa suntik Lipo Lab

    Terdakwa Suntik Lipo Lab Akui Perbuatan, Minta Keringanan karena Tulang Punggung Keluarga

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Dempasar, Ruang.co.id – Mutiara Putri Mahardika, terdakwa kasus dugaan praktik tenaga kesehatan tanpa izin, secara terbuka mengakui perbuatan menyuntikkan cairan Lipo Lab kepada korban R. Pengakuan itu dibacakan kuasa hukumnya dalam sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (13/8/2026). Kuasa hukum meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman paling ringan karena terdakwa merupakan tulang punggung keluarga. […]

  • Musda Golkar Surabaya

    Adies Kadir Pasang Target Golkar Surabaya di Musda XI

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Suasana Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Surabaya dipenuhi pesan strategis dari Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir. Dalam forum yang digelar untuk memilih ketua baru ini, Adies menyampaikan mandat khusus kepada calon tunggal, dr. Akmarawita Kadir, Selasa, (12/8/2025). Sorotan utama tertuju pada potensi pemekaran daerah pemilihan (dapil) Surabaya yang […]

expand_less