Breaking News
light_mode
Minggu, 20 September 2026
Beranda » Hukrim » Korupsi KONI Malang, JPU Bongkar Fakta Mengejutkan Modus Kwitansi Fiktif Lewat Saksi Keluarga dan Owner Penginapan 

Korupsi KONI Malang, JPU Bongkar Fakta Mengejutkan Modus Kwitansi Fiktif Lewat Saksi Keluarga dan Owner Penginapan 

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Suasana ruang Chandra Pengadilan Tipikor Surabaya mendadak tegang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam saksi fakta, termasuk anak dan menantu terdakwa H. Rosyidin, satu dari dua terdakwanya.

Sidang korupsi KONI Kepanjen Malang ini dengan agenda pemeriksaan saksi, mulai membuka tabir penyelewengan dana olahraga kejuaraan Porprov Jatim di tahun 2022–2023.

Majelis hakim dipimpin Ratna Dianing Wulansari bersama dua hakim anggota. Terdakwa Bintal Yudana dan H. Rosyidin duduk gelisah Di kursi pesakitan. Di awal sidang, tim penasihat hukum (PH) sempat melayangkan protes keras atas kehadiran saksi keluarga.

Namun, Hakim Ketua Ratna Dianing menegaskan sidang tetap berjalan sesuai ketentuan KUHAP baru, setelah menanyakan pada tim JPU dan para terdakwa bersangkutan yang menyatakan tetap lanjut sidang.

Dalam hukum acara pidana Indonesia, keberadaan saksi keluarga diatur jelas. Pasal 168 KUHAP memberikan hak ingkar bagi keluarga terdakwa untuk menolak bersaksi.

Namun, Pasal 169 KUHAP menegaskan jika saksi bersedia, kesaksiannya tetap sah. KUHAP Baru (UU No. 20 Tahun 2025) mempertegas hak mengundurkan diri melalui Pasal 218 dan Pasal 219, dengan kewajiban hakim memberi tahu hak tersebut sebelum pemeriksaan.

Hakim Ratna Dianing juga menegaskan, “Selama saksi menyatakan bersedia, kesaksiannya tetap sah.”

Terkait keberatan penasihat hukum dicatat, dalam persidangan namun tidak menggugurkan kesaksian. Keputusan ini menjadi preseden penting dalam praktik hukum acara pidana.

Saksi pertama, Sifna Lulul Kamilia, menantu Rosyidin, mengaku mengenal terdakwa. “Pak Rosyidin mertua saya,” ujarnya lantang. Pernyataan itu langsung memicu perdebatan panas antara JPU dan tim penasihat hukum.

Alvian Yahya, saksi kedua sekaligus anak terdakwa, mengungkap keterlibatan dalam pengadaan tas untuk Porprov Jatim 2022–2023.

Baca Juga  SOMASI Desak Kejari Sidoarjo Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Aset Daerah

“Saya memang punya usaha konveksi dan bordir. Tas itu dipesan langsung oleh KONI,” katanya. Fakta ini memperkuat dugaan adanya konflik kepentingan dalam pengadaan barang.

Saksi Supriyono, pemilik homestay Jaya Asri di Jombang, menuturkan adanya pembayaran fiktif. “Pernah ada tamu dari KONI Malang menginap ada 4 kamar di tempat saya, tapi kwitansi muncul atas nama homestay,” ungkapnya. Pernyataan ini menambah daftar bukti dugaan manipulasi laporan pertanggungjawaban.

Rahman, pengelola penginapan Rahman Camp, juga bersaksi. Ia menyebut adanya pesanan sepatu olahraga untuk kontingen gulat dan ratusan sepatu kontingen, serta penginapannya.

“Nota pembayaran tidak sesuai dengan jumlah barang yang saya kirim,” jelasnya. Dugaan pemalsuan dokumen semakin menguat.

Sidang hari itu membuka fakta mengejutkan. Dugaan modus korupsi berupa pemalsuan nota, kwitansi fiktif, dan pengadaan barang tidak sesuai kebutuhan, terbongkar melalui kesaksian enam orang.

Sidang akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi tambahan pekan depan. Publik menanti putusan majelis hakim atas dua terdakwa yang diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Tayang Film Perayaan Mati Rasa surabaya

    Jadwal Tayang Film Perayaan Mati Rasa di Bioskop Surabaya Hari Ini

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – “Perayaan Mati Rasa” adalah sebuah film yang menyajikan kisah mengharukan tentang keluarga, persahabatan, dan pentingnya mengutarakan perasaan. Dibintangi oleh Iqbaal Ramadhan dan disutradarai oleh Umay Shahab, film ini mengajak penonton untuk merenung tentang arti kehidupan dan bagaimana cara kita menghadapi kehilangan. Melalui karakter Ian, kita diajak untuk belajar melepaskan beban dan membuka hati […]

  • hasil quick count Pilkada Sidoarjo 2024 Subandi-Mimik

    Sujud Syukur Paslon 1 BAIK Raih Kemenangan Hasil Sementara Pilkada Sidoarjo

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 1Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 Subandi-Mimik (BAIK) berhasil unggul sementara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sidoarjo. Berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) hingga pukul 17.45 WIB, Paslon BAIK meraih 54,75% suara dengan tingkat surat suara yang masuk mencapai 53%. Perolehan ini meninggalkan pesaing mereka, Paslon nomor urut 2, Achmad Amir […]

  • Aklamasi Gus Kikin

    Aklamasi Gus Kikin Pimpin PWNU Jatim 2024-2029

    • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Jombang, Ruang.co.id – Pengasuh Pondok pesantren Tebuireng Jombang, KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), Aklamasi Gus Kikin, akhirnya ditetapkan menjadi Ketua Tanfidiyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. Sementara itu, pengurus Ponpes Lirboyo Kediri, KH Anwar Manshur ditetapkan menjadi Rais Syuriah PWNU Jatim. Ditetapkannya Gus Kikin panggilan akrab KH Abdul Hakim Mahfudz sebagai ketua […]

  • cairkan BSU Tahap 4 2025

    Panduan Anti Gagal Cairkan BSU Tahap 4 via Pospay 2025

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kabar gembira bagi pekerja bergaji rendah! Pemerintah resmi membuka pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 4 mulai 14 Juli 2025. Bagi yang belum tahu, BSU 2025 ini memberikan suntikan dana sebesar Rp600.000 (akumulasi 2 bulan) untuk meringankan beban hidup pekerja. Rabu, (16/07/2025). Tak seperti tahun sebelumnya, tahun ini pencairan bisa dilakukan lewat aplikasi […]

  • Pendidikan Gratis SD-SMP

    Angin Segar Pendidikan Gratis SD-SMP Usai Putusan MK

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Anggota Komisi E DPRD Jatim Dr H Rasiyo Msi mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menggratiskan sekolah SD dan SMP negeri maupun swasta. Amar putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” dalam undang-undang tentang sistem pendidikan nasional (Sisdiknas) […]

  • Perda IMB

    DPRD Sidoarjo Paripurnakan Pencabutan Perda IMB No 4 Tahun 2012, Warga Harap Kemudahan PBG dan Bukan Mencekik Leher

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo kembali menjadi sorotan publik, setelah rapat paripurna pertama masa persidangan ketiga tahun 2025 digelar, Jumat (15/8). Agenda penting itu membahas penyampaian nota penjelasan Bupati Sidoarjo, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang pencabutan Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua […]

expand_less