SOMASI Desak Kejari Sidoarjo Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Aset Daerah
- account_circle Ruang Nurudin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

SOMASI mendesak Kejari Sidoarjo menindaklanjuti dugaan korupsi pengelolaan aset daerah dengan bukti piutang APBD yang belum terselesaikan. (Din)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sidoarjo, Ruang.co.id – Solidaritas Masyarakat Indonesia (SOMASI) kembali melayangkan surat resmi ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Senin (29/06/2026). Surat itu mempertanyakan tindak lanjut atas dugaan penyimpangan kerja sama pengelolaan aset daerah.
“Sudah berbulan-bulan sejak pengaduan kami kirimkan, namun belum ada langkah nyata dari Kejari Sidoarjo,” tegas Sekretaris SOMASI, Muhammad Saiful, dalam siaran persnya.
Ia menilai, lambannya respons aparat hukum berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi keuangan daerah. “Banyak aset daerah diserahkan ke pihak ketiga. Fokus kami saat ini pada Kompleks Pertokoan dan Hotel Sun City serta kawasan perdagangan Ponti,” jelasnya.
Berdasarkan laporan BPKAD Sidoarjo, PT Indraco sebagai mitra kerja sama wajib menyetor Rp591,3 juta ke kas daerah. Namun, realisasi setoran hanya Rp13,5 juta atau 2,28 persen. “Ini jelas tidak wajar,” tambah Saiful, yang akrab disapa Gus Mamad.
Kondisi serupa terjadi pada PT Setia Mandiri Mitratama, Tbk. Dari kewajiban Rp180 juta, hanya Rp134,8 juta yang masuk ke kas daerah. Sisanya dicatat sebagai piutang APBD tahun 2026.
“Ada kekhawatiran pola ini berulang dari tahun ke tahun. Kerja sama dengan PT Indraco sudah berlangsung sejak 2003 dan berlaku hingga 2033,” ungkapnya.
- Penulis: Ruang Nurudin

