Breaking News
light_mode
Jumat, 14 Agustus 2026
Beranda » Hukrim » Sidang Tipikor Bongkar Skandal CSR dan Gratifikasi Wali Kota Nonaktif dan Pejabat Lain Madiun

Sidang Tipikor Bongkar Skandal CSR dan Gratifikasi Wali Kota Nonaktif dan Pejabat Lain Madiun

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id -Sidang kasus dugaan korupsi dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, kembali menyita perhatian publik. Tiga terdakwa hadir di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (11/6/2026).

Mereka antara lain Maidi, Wali Kota Madiun nonaktif, Thariq Megah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Rochim Ruhdiyanto, Direktur CV Sekar Arum sebagai rekanannya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK membacakan dakwaan dengan menghadirkan sejumlah saksi, yang mencakup dua klaster utama, yakni dugaan pemerasan berkedok dana CSR dan penerimaan gratifikasi.

“Surat dakwaan telah disusun sesuai aturan hukum dan dapat dijadikan dasar pemeriksaan,” tegas JPU di ruang sidang.

Majelis hakim yang memimpin sidang Ernawati Anwar,SH.,MH., sebagai hakim ketua, dan dua anggotanya, Dr. H. Agus Kasiyanto,SH.,MH.,M.Kn., dan Ibnu Abas Ali,SH.,MH.

Di sidang terbaru, majelis hakim menyoroti dan menolak eksepsi yang diajukan tim advokat Thariq Megah.

“Perlawanan atau eksepsi tidak sesuai dengan ketentuan pasal 75 ayat 2 KUHAP, sehingga harus dikesampingkan,” ujar Ernawati, Hakim Ketua. Pernyataan ini menegaskan bahwa, proses hukum akan terus berjalan.

Di kesempatannya, saksi Sumarno, PNS Kota Madiun, memberikan keterangan penting. Ia mengungkap adanya permintaan dana hingga Rp900 juta oleh Wali Kota Madiun, Maidi. “Awalnya Rp350 juta, kemudian diminta Rp900 juta dalam bentuk tunai,” jelasnya.

Selain itu, fakta lain muncul terkait aliran dana CSR. Seorang saksi lainnya menyebut dana Rp200 juta diberikan kepada pihak tertentu, sementara Rp400 juta disalurkan melalui cek atas nama Rofiq. “Saya meminta izin kepada beberapa pejabat sebelum dana itu dikeluarkan,” ungkap saksi.

Majelis hakim mencermati dari keterangan saksi yang cukup konsisten, untuk dapat dijadikan dasar pembuktian. Tim JPU menambahkan, “Fakta ini menunjukkan adanya aliran dana yang tidak sesuai prosedur.”

Baca Juga  Khofifah Akui Abai Lakukan Monev Korupsi Ijon Hibah Pokir Jalur Kusnadi. Terdakwa DPRD Lainnya Tunggu Giliran!

Dugaan penyalahgunaan kewenangan semakin menguat, dengan bukti transfer dan berita acara serah terima uang terungkap di persidangan.

Dalam persidangan pekan sebelumnya, muncul pula nama Cita Yatin yang disebut akan mengurus pekerjaan CSR.

Hakim Ernawati menegaskan, “Meski eksepsi ditolak, bukan berarti terdakwa terbukti bersalah. Pembuktian tetap harus dilakukan dalam persidangan.” Pernyataan ini menegaskan pentingnya proses pembuktian sebelum vonis dijatuhkan.

Dengan berbagai fakta yang terungkap, sidang berikutnya dijadwalkan menghadirkan saksi tambahan.

Pemeriksaan perkara nomor 82 PUK 2026 PN Surabaya atas nama Thariq Megah, akan dilanjutkan ke tahap pembuktian. Biaya perkara ditangguhkan hingga putusan akhir.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi daerah dan pihak swasta. Publik menunggu bagaimana majelis hakim akan menilai bukti dan keterangan saksi yang dihadirkan, dalam menentukan nasib ketiga terdakwa.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terminal Booking System

    TPS Pacu Efisiensi Logistik dengan Sistem Booking Truk Pintar

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) mengambil langkah strategis dengan menguji coba Terminal Booking System (TBS), sebuah terobosan untuk mengatasi kemacetan truk di pelabuhan. Sistem ini dirancang untuk meratakan distribusi kedatangan armada logistik melalui mekanisme time slot berbasis digital, sekaligus menjawab tantangan efisiensi yang selama ini menjadi keluhan pelaku usaha. Jum’at, (07/4/2025). Truck Round […]

  • Kisah Tunggal Teja Asmara

    Kisah Inspiratif Tunggal Teja Asmara! Dari Kegelapan Menuju Cahaya Islam yang Mencerahkan

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Terkadang, cahaya kebenaran datang melalui jalan yang panjang dan berliku. Namun, bagi mereka yang mencarinya dengan hati yang tulus, Allah akan membimbingnya. Inilah kisah Tunggal Teja Asmara, seorang mualaf inspiratif dari Surabaya, yang menemukan Islam setelah melewati perjalanan hidup yang penuh liku. Kisah ini bukan hanya tentang perjalanan spiritual, tetapi juga tentang keteguhan […]

  • Raja Klungkung Restui Satriya Maju dan Menang Pilkada Klungkung 2024

    Raja Klungkung Restui Satriya Maju dan Menang Pilkada Klungkung 2024

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • account_circle Ruang Hadilies
    • 0Komentar

    Bali, Ruang.co.id- Raja Klungkung restui Satriya. Paket Satriya adalah paket bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Klungkung. Yakni, paket I Made Satria dan Tjokorda Gde Surya Putra. Paket Satriya mendapatkan restu dari Raja Klungkung, Ida Dalem Semara Putra. Paket ini direstui untuk maju di Pilkada Klungkung 2024. Bahkan restu untuk menang dalam satu […]

  • UMKM ceker ayam boneless

    UMKM Ceker Ayam Yis Jaya Tembus Nasional, Wabup Sidoarjo Beri Apresiasi Penuh

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id — Dari dapur kecil di Desa Keboguyang, Kecamatan Jabon, kini aroma sukses merebak hingga ke kota-kota besar di Indonesia. Yis Jaya, UMKM olahan ceker ayam boneless milik Mak Siti Aisyah, resmi menembus pasar nasional berkat dukungan serius dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana meresmikan rumah produksi Yis Jaya, Jumat […]

  • Mitos Kipas Angin

    Bahaya Sering Menggunakan Kipas Angin: Mitos atau Fakta?

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pernahkah Anda mendengar mitos tentang bahaya sering menggunakan kipas angin? Banyak orang percaya bahwa tidur dengan kipas angin menyala dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, mulai dari masuk angin hingga penyakit yang lebih serius. Namun, apakah klaim-klaim tersebut benar-benar didukung oleh bukti ilmiah? Mitos yang Umum Beredar Salah satu mitos paling populer adalah […]

  • P5MI Dukung dan Sukseskan Pilkada Serentak 2024Persatuan Petugas Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P5MI) Jatim

    P5MI Dukung dan Sukseskan Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Persatuan Petugas Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P5MI) Jatim siap sukseskan pesta demokrasi Pilkada pada bulan November 2024 secara serentak, Terlebih saat ini suhu politik khususnya di Wilayah Propinsi Jatim sudah mulai menghangat, hal ini bisa dilihat dari manuver Partai Politik (Parpol) yang telah memilih maupun menunjuk kader untuk diusung menjadi calon […]

expand_less