Breaking News
light_mode
Selasa, 27 Oktober 2026
Beranda » Hukrim » Tiga Terdakwa Kasus Penadahan 300 Juta di Sidangkan PN Surabaya

Tiga Terdakwa Kasus Penadahan 300 Juta di Sidangkan PN Surabaya

  • account_circle Ruang Arif
  • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – Tiga terdakwah Siti Meriyanah, Oktalilia, dan Roben. melakukan penipuan dan penadahan senilai 300 juta rupiah. Kembali jalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sidang dipimpin oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya. pada Rabu (10/7/2024).

Dalam sidang tersebut, JPU menghadirkan saksi korban, Suhailie Tri Subambang, yang memberikan kesaksian melalui telekonferensi. Suhailie menceritakan bagaimana ia pertama kali dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas Pos Palembang bernama Laras Putri Maharani. Orang tersebut memberitahukan bahwa identitasnya telah disalahgunakan.

Suhailie kemudian diarahkan untuk menghubungi nomor yang mengaku sebagai Hotline Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Dalam percakapan melalui video call, Suhailie berbicara dengan seseorang yang mengenakan seragam polisi dengan latar belakang kantor Polda Sumatera Selatan. Orang tersebut menginformasikan bahwa rekening perusahaannya, CV. Dhani Yuwono, CV. Tambora Sukses Bersama, dan CV. Gunung Mas Surya, serta rekening pribadinya akan dibekukan.

Suhailie kemudian diminta untuk menghubungi seorang yang mengaku sebagai Ibu Yuliana dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Ibu Yuliana menyarankan agar dana dari rekening pribadi dan perusahaan Suhailie dipindahkan ke rekening PPATK untuk diamankan sementara. Atas saran tersebut, Suhailie melakukan 38 kali transfer ke berbagai rekening dengan nilai nominal yang berbeda.

Setelah dana dipindahkan, terdakwa I menerima perintah dari grup Telegram “LP1002 BCA” untuk memberikan akun bank BCA fiktif. Terdakwa II kemudian memberikan nomor rekening BCA atas nama Sulaiman Musa kepada grup tersebut, dan “jinrenjiu”, yang memberikan bukti screenshot transfer dan video call sebagai hasil penipuan kepada korban.

Terdakwa II dan III kemudian mengakses myBCA untuk menukarkan dana sebesar Rp 150 juta menjadi USDT di e-wallet Binance. Total dana sebesar Rp 300 juta kemudian diterima di aplikasi IM TOKEN yang dikuasai para terdakwa.

Baca Juga  Pengerukan Kolam Pelindo Memanas Soal “Kewajaran”, Saksi Bongkar Efisiensi Proyek hingga Soal Kapal Keruk

Para terdakwa didakwa berdasarkan Pasal 480 ke-1 KUHP, yang mengatur perbuatan menjual atau membeli barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun atau denda maksimal sembilan ratus rupiah.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya. (R2)

  • Penulis: Ruang Arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Film Mobile Gundam Quit

    Sinopsis Film Mobile Suit Gundam CGuuuuuuX – Beginning, Ketika Damai Terusik di Koloni Angkasa

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – “Mobile Suit Gundam CGuuuuuuX – Beginning” hadir sebagai babak baru dalam waralaba Gundam yang legendaris. Dengan sutradara Kazuya Tsurumaki, sosok di balik anime-anime ikonik seperti “Neon Genesis Evangelion”, film ini menjanjikan pengalaman menonton yang memukau dengan perpaduan antara animasi CG yang memanjakan mata dan cerita yang menggugah emosi. Kazuya Tsurumaki adalah sutradara yang […]

  • BPJS Kesehatan Jamin 144 penyakit

    BPJS Kesehatan Surabaya: 144 Penyakit Bisa Ditangani di Faskes Tingkat Pertama, Tetap Dijamin!

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – BPJS Kesehatan Cabang Surabaya menegaskan bahwa sebanyak 144 jenis penyakit tetap mendapat jaminan layanan kesehatan. Hanya saja, penyakit-penyakit tersebut dapat ditangani secara tuntas di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas atau Klinik, tanpa harus dirujuk ke rumah sakit. Jumat, (31/01/2025). Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, menepis kabar yang menyebutkan […]

  • Bupati Sidoarjo Subandi

    Bupati Subandi Renovasi Dua RTLH di Prambon, Fondasi Kesejahteraan Warga Sidoarjo

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Wajah Bupati Sidoarjo, Subandi, tampak serius saat melangkah di lorong sempit Desa Simogirang, Kecamatan Prambon, Kamis (7/8/2025). Pagi itu, ia memimpin sidak mendadak untuk memastikan laporan Pemerintah Desa terkait dua Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) benar adanya. Dua rumah tersebut milik Mufid dan Sundusin. Kondisinya sungguh memprihatinkan: atap nyaris ambruk, dinding rapuh, […]

  • Betonisasi Sidokerto

    Proyek Beton Baru Retak Suara Warga Sidokerto Tercekik, PUMBSDA dan Anggota Dewan Terdiam Seribu Bahasa

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Proyek betonisasi saluran air dan pavingisasi jalan di depan Balai Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran, menuai keluhan serius warga akibat pemasangan U-Ditch bergelombang, tidak presisi, merusak pipa PDAM, dan minim pengawasan, sementara pihak terkait memilih diam. Keluhan warga mencuat sejak awal pengerjaan. Sepanjang sisi kiri dan kanan badan jalan, U-Ditch terpasang tidak senter, […]

  • satpol pp segel dua rhu

    Nekat Jual Mihol, Satpol PP Surabaya Kembali Segel 2 Kelab Malam di Bulan Ramadan

    • calendar_month Minggu, 31 Mar 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Satpol PP Kota Surabaya Kembali segel 2 RHU, yang masih mendapati tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang nekat membuka dan menjual minuman beralkohol (mihol), dimalam Bulan Suci Ramadan 2024. “Pada (Rabu, 27/3/2024), kami lakukan pengawasan keempat lokasi RHU. Dua di antaranya melakukan pelanggaran. Mereka kedapatan masih menjual minuman beralkohol pada bulan suci Ramadhan […]

  • Mindset Childfree

    Fenomena Mindset Childfree: Pengertian, Alasan, dan Dampaknya di Era Modern

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Mindset childfree kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Apa itu childfree? Mengapa banyak orang memilihnya? Simak penjelasan lengkapnya di sini. Apa Itu Mindset Childfree? Childfree adalah pilihan hidup di mana seseorang atau pasangan memutuskan untuk tidak memiliki anak, baik secara permanen maupun dalam jangka waktu tertentu. Pilihan ini berbeda dari childless […]

expand_less