Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Kesehatan » BPJS Kesehatan Surabaya: 144 Penyakit Bisa Ditangani di Faskes Tingkat Pertama, Tetap Dijamin!

BPJS Kesehatan Surabaya: 144 Penyakit Bisa Ditangani di Faskes Tingkat Pertama, Tetap Dijamin!

  • account_circle Ruang redaksi
  • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.idBPJS Kesehatan Cabang Surabaya menegaskan bahwa sebanyak 144 jenis penyakit tetap mendapat jaminan layanan kesehatan. Hanya saja, penyakit-penyakit tersebut dapat ditangani secara tuntas di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas atau Klinik, tanpa harus dirujuk ke rumah sakit. Jumat, (31/01/2025).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, menepis kabar yang menyebutkan bahwa 144 penyakit tersebut tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Ia menjelaskan bahwa daftar tersebut merujuk pada penyakit yang dapat dikuasai oleh dokter di FKTP secara mandiri dan tuntas.

“Berdasarkan peraturan, 144 penyakit ini bisa ditangani sepenuhnya di FKTP. Jika pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut, dokter dapat memberikan rujukan ke rumah sakit, dan tentu saja tetap dijamin oleh BPJS Kesehatan,” ujar Hernina.

Ketentuan ini bukan serta-merta ditetapkan oleh BPJS Kesehatan, melainkan mengacu pada Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) Tahun 2012. Dalam peraturan tersebut, terdapat 736 daftar penyakit yang dikategorikan berdasarkan sistem tubuh manusia dan tingkat kompetensi dokter.

“144 penyakit ini memang sudah termasuk dalam daftar penyakit yang bisa ditangani dokter di FKTP berdasarkan SKDI. Oleh karena itu, masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang optimal,” imbuh Hernina.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi D DPRD Surabaya, Michael Leksodimulyo, menyarankan agar peran Puskesmas diperkuat. Selain itu, ia menekankan pentingnya ketersediaan layanan kesehatan selama 24 jam untuk memastikan pasien mendapatkan penanganan tepat waktu.

“Puskesmas harus dimaksimalkan, termasuk dalam hal jadwal layanan dan pemanfaatan peralatan medis. Hal ini agar pasien bisa mendapat layanan optimal tanpa harus langsung ke rumah sakit,” kata Michael.

Pernyataan ini sejalan dengan prinsip Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di mana pasien yang sakit perlu datang ke FKTP terdaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan pemeriksaan, pengobatan, serta pemeriksaan penunjang lainnya sebelum mendapatkan rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan jika diperlukan.

Baca Juga  IBI Jatim Perkuat Garda Pelayanan Ibu Anak Sambut Indonesia Emas

Hernina menegaskan bahwa jika dokter di FKTP menilai kondisi pasien membutuhkan perawatan lebih lanjut, maka pasien akan mendapatkan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) sesuai dengan indikasi medis.

“144 penyakit ini tetap bisa dirujuk ke rumah sakit apabila kondisi pasien tergolong kronis atau melewati golden time standar,” jelasnya.

Ketua BPJS Watch Jawa Timur, Arief Supriyono, juga memberikan klarifikasi mengenai kasus pasien demam yang berpotensi kejang tetapi ditolak rumah sakit. Menurutnya, indikasi medis adalah wewenang dokter, bukan pasien.

“Seperti diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, dokter di IGD yang menentukan apakah pasien masuk dalam kondisi gawat darurat atau tidak,” tegas Arief.

Lebih lanjut, Arief berharap agar pemerintah memberikan ruang bagi Puskesmas untuk beroperasi selama 24 jam, sehingga pasien dapat memperoleh pelayanan kapan saja tanpa harus langsung ke rumah sakit.

Masyarakat tidak perlu khawatir, sebab BPJS Kesehatan tetap menjamin layanan kesehatan untuk 144 penyakit tersebut. Hanya saja, prosedurnya dimulai dari FKTP sebelum mendapat rujukan ke rumah sakit apabila diperlukan.

BPJS Kesehatan juga memastikan bahwa layanan kesehatan tetap berjalan optimal dengan peran dokter FKTP yang profesional sesuai dengan Standar Kompetensi Dokter Indonesia. Optimalisasi layanan di Puskesmas dan FKTP juga diharapkan dapat memberikan akses kesehatan yang lebih merata bagi seluruh peserta JKN.

  • Penulis: Ruang redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • APBD Sidoarjo Raih WTP

    Paripurna Pertanggungjawaban APBD Sidoarjo 2025, antara Opini WTP dengan Realisasinya

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Rapat paripurna DPRD Sidoarjo digelar Senin, 15 Juni 2026. Pimpinan dewan membuka sidang dengan agenda utama, rapat penyampaian nota penjelasan Bupati Sidoarjo, terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Bupati menegaskan dalam pidatonya, komitmen pemerintah daerah menjaga tata kelola keuangan transparan, akuntabel, dan partisipatif sesuai amanat PP Nomor 12 Tahun 2019. Capaian […]

  • BKD Diapresiasi DPRD Jatim

    BKD Jadi Panutan Kelola SDM, DPRD Jatim Apresiasi Kebijakan PPPK

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Komisi A yang membawahi bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Jawa Timur, memberikan apresiasi terhadap kinerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur dalam mengelola Sumber Daya Manusia (SDM) pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi. Komisi A menilai, tata kelola SDM yang dilaksanakan BKD Jatim berjalan baik sesuai ketentuan perundang-undangan. BKD juga tidak membebani Anggaran […]

  • LAZISMU Lamongan

    Bakti Guru: LAZISMU Lamongan Berbagi Kebahagiaan untuk Guru di Hari Guru Nasional

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Lamongan, Ruang.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Persatuan Guru Republik Indonesia ke-79 dan Hari Guru Nasional ke-30, Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (LAZISMU) Kabupaten Lamongan menyelenggarakan program berbagi bertajuk “Bakti Guru Pilar Pendidikan”. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (19/12) dan menjadi momen penuh makna bagi para pendidik di Lamongan. Sebanyak 81 guru menerima […]

  • Refleksi Sidoarjo 2024

    Refleksi Akhir Tahun Sidoarjo: Sambut Perubahan dan Harapan Baru

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Tahun 2024 menjadi momen penting bagi masyarakat Sidoarjo untuk mengevaluasi perjalanan pemerintahannya sekaligus menyongsong era baru di tahun 2025. Dalam acara Refleksi Akhir Tahun yang diselenggarakan oleh Ruang Publik Sidoarjo (RPS), berbagai isu penting dibahas, mulai dari korupsi, banjir, hingga harapan untuk kepemimpinan Bupati Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana. Ketua RPS, […]

  • Idul Fitri 2025

    Idul Fitri 2025 di Indonesia Tradisi Unik, Makanan Khas, dan Tren Terkini yang Wajib Diketahui

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Idul Fitri 2025 akan menjadi momen spesial bagi umat Islam di Indonesia. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, perayaan ini selalu diwarnai dengan tradisi unik, makanan khas, dan kebersamaan yang hangat. Mari kita eksplorasi lebih dalam tentang persiapan, aktivitas, dan tren terbaru yang akan menghiasi Idul Fitri tahun depan. Persiapan Menyambut […]

  • Rahasia Rambut Hitam Berkilau yang Jarang Orang Tahu

    Rahasia Rambut Hitam Berkilau yang Jarang Orang Tahu! Nomor 3 Bikin Kaget!

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Coba bayangkan kamu sedang berjalan di bawah sinar matahari, angin sepoi-sepoi berhembus, dan rambut hitammu berkilau sempurna. Orang-orang menoleh, penasaran dengan rahasia rambut sehatmu. Tapi kenyataannya? Rambut kusam, bercabang, dan kering seperti sapu lidi. Duh, nggak banget! Fenomena ini bukan hanya kamu yang alami. Banyak orang mengira bahwa punya rambut hitam berkilau harus […]

expand_less