Breaking News
light_mode
Kamis, 22 Oktober 2026
Beranda » Hukrim » Subandi Diperiksa Bareskrim Lagi, Mulyono Saksi Kunci Mahkota?

Subandi Diperiksa Bareskrim Lagi, Mulyono Saksi Kunci Mahkota?

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Subandi, terlapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi properti senilai Rp 28 miliar oleh pelapor Rahmad Muhajirin alias Babe RM.

Ia diperiksa dalam tahap Penyidikan, setelah proses aduannya sebagai pelaporan balik terhadap Babe RM, di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Ditreakrimum Polda Jatim, tidak dapat dilanjutkan ke tahap Penyidikan, pekan lalu.

Kabarnya, Subandi, yang juga aktif menjabat Bupati Sidoarjo, oleh tim penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri, rencananya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan awal tahap Penyidikan.

Tidak hanya dia kabarnya yang diperiksa di hari yang sama. M. Rafi Wibisono (putra semata wayang Subandi) kala itu sebagai pemilik perusahaan PT. JMRM (Jaya Makmur Rafi Mandiri), Mulyono, kala itu sebagai Ketua Paguyuban BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se- Kab. Sidoarjo, dan Rino, Direktur PT. JMRM.

Kepada wartawan, Billy Handiwijanto, membenarkan terkait pemanggilan itu. Pemanggilan perdana terhadap Subandi sebagai saksi tahap penyidikan, pada Rabu, 1 April 2026.

Baca Juga  Subandi Labrak Babe RM dengan Ambiguitas Pulihkan Harga Diri Seorang Bupati

Namun melalui tim kuasa hukumnya Subandi mengajukan penundaan sehari, lantaran dianggap undangan pemanggilannya mendadak.

“Ini adalah panggilan pertama di tahap penyidikan. Kami sangat senang karena ini merupakan kesempatan untuk membuka data dan menyampaikan seluruh bukti yang kami miliki agar kasus ini menjadi terang benderang,” ujar Billy kepada awak media.

Billy Handiwiyanto, juga mengatakan bahwa kliennya siap hadir dalam kondisi sehat dan sangat kooperatif. Pemeriksaan kali ini dianggap sebagai momentum penting bagi pihak Subandi untuk memberikan klarifikasi menyeluruh.

Terkait jadwal pemeriksaan penyidikan, tiga terkonfirmasi dari pihak pelapor Rahmad Muhajirin. Dia juga membenarkan adanya pemberitahuan pemanggilan terhadap terlapor, bersama tiga orang terkait urusan dana investasi Rp28 M itu.

“Ya kami dapat pemberitahuannya juga, terlapor segera dipanggil untuk pemeriksaan penyidikan Bareskrim Polri pada 2 April 2026. Denger – dengernya sih minta penundaan,” ujar Babe RM kepada Ruang.co.id di kediamannya, di sela – sela acara open house hari ketiga istrinya, Wabup Mimik Idayana.

Baca Juga  Bersurat ke Jampidum Penyidik Mulai Bidik Dana 28 M, Terlapor Subandi Bermanuver Balik Laporkan Babe RM ke Pidum Polda Jatim

Terkait kesiapan Subandi pada pemeriksaan nanti, Billy dalam keterangannya, tetap membantah keras tuduhan laporan penipuan dan penggelapan yang dialamatkan kepada kliennya. Ia menilai laporan tersebut lemah karena tidak didasari oleh bukti perjanjian tertulis yang sah layaknya sebuah bisnis investasi properti.

“Kami yakin tudingan itu tidak benar sama sekali. Katanya investasi properti, tapi kenyataannya tidak ada perjanjiannya,” tambahnya, sembari menegaskan bahwa pihak pelapor tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Poin krusial dalam pembelaan pihak Subandi, menurut Billy adalah peran seorang pria yang dikenal sangat dekat dengan Subandi, bernama Mulyono. Bahkan, dia menyebut Mulyono sebagai “Saksi Mahkota”, yang dianggapnya memegang kunci utama, atas alur komunikasi dalam perkara ini.

“Pak Mulyono adalah sosok yang secara aktif berkomunikasi langsung dengan pelapor, menyerahkan sertifikat, dan menjadi perantara antar kedua belah pihak,” terang Billy.

“Pak Mulyono yang tahu semuanya karena dia yang berkomunikasi dengan pelapor. Jika keterangannya tidak dimasukkan, bagaimana polisi bisa menetapkan tersangka? Dia yang aktif melakukan kontak dan memberikan sertifikat tersebut,” imbuh Billy.

Pemeriksaan ini diharapkannya dapat memperjelas posisi hukum Bupati Subandi, dalam pusaran kasus investasi yang telah menyita perhatian publik Sidoarjo tersebut.

Kuasa Babe RM: “Mulyono Bukan Saksi Kunci Mahkota!”

Sementara itu, Dimas Yemahura, kuasa hukum Rahmad Muhajirin alias Babe RM, membantah asumsi atau dalil – dalil yang disampaikan Billy, kuasa hukum Subandi, terutama yang mengatakan Mulyono yang dianggapnya sebagai Saksi Kunci Mahkota.

Dimas akhirnya angkat bicara mengenai posisi strategis para pihak yang terlibat, termasuk status Mulyono, yang santer disebut sebagai saksi kunci.

“Fokus utama perkara ini bukanlah pada kesaksian lisan atau pengisahan cerita dari Mulyono atau para terlapor lainnya. Melainkan pada pembuktian aliran dana perusahaan, yang diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tandas kritis Dimas kepada Ruang.co.id, Kamis (2/4/2026).

Baca Juga  Kasus Pusaran 28 Miliar dan Jejak Sertifikat Petani Jadi Tameng Investasi Semu Libatkan Subandi Bupati Sidoarjo

Dia menyatakan, bahwa Mulyono sebenarnya merupakan bagian dari pihak yang dilaporkan. Mulyono diketahui membawa tiga surat yang dijanjikan kepada pihak pelapor, namun kapasitasnya sebagai saksi kunci diragukan.

“Kami beranggapan Mulyono tidak sepenuhnya menjadi saksi kunci. Peristiwa ini terjadi karena adanya transaksi aliran dana dari perusahaan klien kami ke PT JMRM milik Subandi yang dikelola keluarganya,” tutur cerita kuasa hukum pelapor dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut ceritanya, keterlibatan Mulyono disinyalir hanya sebatas pada urusan penyerahan jaminan berupa sertifikat. Diketahui, sertifikat tersebut diklaim sebagai milik Subandi. Meskipun statusnya masih atas nama orang lain, dan baru sebatas Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).

Kuasa hukum pelapor (Rahmad Muhajirin), menyoroti beberapa poin krusial terkait pengelolaan dana Rp28 M. Yakni dana yang diterima terlapor Subandi melalui perusahaan keluarganya, belum pernah dipertanggungjawabkan.

Kedua, tim hukum RM akan mengungkap penelusuran aliran rekening, untuk melihat penggunaan dananya secara nyata. Ketiga, diduga terdapat rangkaian kata-kata bohong dan bujuk rayu lisan, yang digunakan untuk meyakinkan klien agar mentransfer uang, meskipun janji tersebut tidak pernah dituangkan dalam perjanjian tertulis.

Ini sekaligus menjawab dalil yang diucapkan Billy, Kuasa Hukum Subandi, yang mengatakan tidak ada bukti perjanjian kerjasama investasi bisnis properti.

Diketahui dalam rekam jejak digital, pihak RM melalui tim kuasa hukumnya sebelum melaporkan kasus ini ke Bareskrim, pihak pelapor mengaku telah menempuh jalur kekeluargaan dan administratif. Namun, langkah-langkah tersebut tidak membuahkan hasil.

Baca Juga  Akankah Subandi Menjerat Leher Sendiri Demi Amankan Tiga Sertifikat Tanah dan Bagaimana dengan Mimik Idayana?

“Kami sudah menanyakan penggunaan uang tersebut melalui somasi, dan meminta pertanggungjawaban tertulis. Namun, hingga perkara ini dilaporkan ke Bareskrim, saudara Subandi tidak pernah melaksanakannya,” tutup Dimas, kuasa hukum RM.

Kasus ini kini menjadi perhatian, karena melibatkan nilai transaksi yang besar dan dugaan penggunaan modus operandi janji palsu dalam kerja sama investasi.

Hingga berita ini diturunkan, terinformasikan dari beberapa pihak, proses penyidikan di Bareskrim Polri masih terus berjalan guna mengumpulkan keterangan lebih lanjut dari para saksi dan pihak terkait.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • 10 menit berjalan kaki setelah duduk lama

    10 Menit Jalan Setelah Duduk Lama Melancarkan Peredaran Darah

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Duduk dalam waktu yang lama sering kali menjadi kebiasaan, terutama bagi mereka yang bekerja di kantor atau menjalani aktivitas yang minim gerak. Sayangnya, kebiasaan ini bisa menimbulkan berbagai masalah kesehatan, salah satunya adalah sirkulasi darah yang tidak lancar. Namun, solusi sederhana seperti berjalan selama 10 menit setelah duduk lama ternyata sangat efektif […]

  • keutamaan doa berbuka puasa

    10 Keutamaan Membaca Doa Berbuka Puasa Ramadan yang Wajib Diketahui

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Ramadan adalah bulan penuh berkah yang ditunggu-tunggu oleh umat Muslim di seluruh dunia. Salah satu momen yang paling dinantikan adalah waktu berbuka puasa. Namun, tahukah Anda bahwa membaca doa berbuka puasa memiliki banyak keutamaan? Yuk, simak penjelasannya! Doa yang Mustajab Waktu berbuka puasa termasuk dalam momen mustajab untuk berdoa. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya […]

  • karnaval HUT RI

    Karnaval Kreatif MTsN 3 Surabaya Semarakkan HUT RI ke-80

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Jalanan sekitar MTsN 3 Surabaya pagi itu berubah menjadi ramai. Hampir seribu siswa berparade dengan kostum unik memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80. Karnaval ini bukan sekadar atraksi biasa, melainkan bukti nyata bagaimana generasi muda mengisi kemerdekaan dengan kreativitas tanpa batas. Sorotan utama tertuju pada busana daur ulang sampah plastik yang dikreasikan siswa. Cayla […]

  • Hadiah Natal Anak

    Rekomendasi Hadiah Natal untuk Anak yang Kreatif dan Berkesan

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Momen Natal adalah waktu yang dinantikan oleh banyak anak di seluruh dunia. Salah satu hal paling spesial adalah membuka hadiah di pagi hari. Namun, memilih hadiah Natal yang tepat untuk anak sering kali menjadi tantangan tersendiri. Hadiah Natal bukan hanya tentang memberikan barang. Di baliknya, ada makna mendalam tentang kebahagiaan, cinta, dan […]

  • Film Bolehkah Sekali Saja Kumenangis

    Menangis Bersama Prilly Latuconsina Tanggal 17 Oktober 2024 dalam Film “Bolehkah Sekali Saja Kumenangis”

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Penantian penggemar film Indonesia akhirnya terbayar. Film drama romantis terbaru yang menghadirkan aktris cantik Prilly Latuconsina, “Bolehkah Sekali Saja Kumenangis”, resmi mengumumkan tanggal tayang perdana. Film produksi Sinemaku Pictures ini siap menyapa penonton di seluruh bioskop tanah air mulai tanggal 17 Oktober 2024. “Bolehkah Sekali Saja Kumenangis” mengisahkan perjalanan cinta yang penuh […]

  • Opor Ayam Santan

    Resep Opor Ayam Santan yang Gurih dan Lezat, Rahasia Anti Gagal!

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Lebaran tanpa opor ayam rasanya seperti sayur tanpa garam—ada yang kurang! Hidangan klasik ini selalu menjadi bintang utama di meja makan saat hari raya, berpadu sempurna dengan ketupat, sambal goreng ati, dan kerupuk. Kuah santannya yang gurih, aroma rempahnya yang menggoda, dan potongan ayam empuk yang meresap bumbu membuat opor ayam santan tak […]

expand_less