Breaking News
light_mode
Senin, 7 September 2026
Beranda » Hukrim » Subandi Diperiksa Bareskrim Lagi, Mulyono Saksi Kunci Mahkota?

Subandi Diperiksa Bareskrim Lagi, Mulyono Saksi Kunci Mahkota?

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Subandi, terlapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi properti senilai Rp 28 miliar oleh pelapor Rahmad Muhajirin alias Babe RM.

Ia diperiksa dalam tahap Penyidikan, setelah proses aduannya sebagai pelaporan balik terhadap Babe RM, di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Ditreakrimum Polda Jatim, tidak dapat dilanjutkan ke tahap Penyidikan, pekan lalu.

Kabarnya, Subandi, yang juga aktif menjabat Bupati Sidoarjo, oleh tim penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri, rencananya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan awal tahap Penyidikan.

Tidak hanya dia kabarnya yang diperiksa di hari yang sama. M. Rafi Wibisono (putra semata wayang Subandi) kala itu sebagai pemilik perusahaan PT. JMRM (Jaya Makmur Rafi Mandiri), Mulyono, kala itu sebagai Ketua Paguyuban BPD (Badan Permusyawaratan Desa) se- Kab. Sidoarjo, dan Rino, Direktur PT. JMRM.

Kepada wartawan, Billy Handiwijanto, membenarkan terkait pemanggilan itu. Pemanggilan perdana terhadap Subandi sebagai saksi tahap penyidikan, pada Rabu, 1 April 2026.

Baca Juga  Subandi Labrak Babe RM dengan Ambiguitas Pulihkan Harga Diri Seorang Bupati

Namun melalui tim kuasa hukumnya Subandi mengajukan penundaan sehari, lantaran dianggap undangan pemanggilannya mendadak.

“Ini adalah panggilan pertama di tahap penyidikan. Kami sangat senang karena ini merupakan kesempatan untuk membuka data dan menyampaikan seluruh bukti yang kami miliki agar kasus ini menjadi terang benderang,” ujar Billy kepada awak media.

Billy Handiwiyanto, juga mengatakan bahwa kliennya siap hadir dalam kondisi sehat dan sangat kooperatif. Pemeriksaan kali ini dianggap sebagai momentum penting bagi pihak Subandi untuk memberikan klarifikasi menyeluruh.

Terkait jadwal pemeriksaan penyidikan, tiga terkonfirmasi dari pihak pelapor Rahmad Muhajirin. Dia juga membenarkan adanya pemberitahuan pemanggilan terhadap terlapor, bersama tiga orang terkait urusan dana investasi Rp28 M itu.

“Ya kami dapat pemberitahuannya juga, terlapor segera dipanggil untuk pemeriksaan penyidikan Bareskrim Polri pada 2 April 2026. Denger – dengernya sih minta penundaan,” ujar Babe RM kepada Ruang.co.id di kediamannya, di sela – sela acara open house hari ketiga istrinya, Wabup Mimik Idayana.

Baca Juga  Bersurat ke Jampidum Penyidik Mulai Bidik Dana 28 M, Terlapor Subandi Bermanuver Balik Laporkan Babe RM ke Pidum Polda Jatim

Terkait kesiapan Subandi pada pemeriksaan nanti, Billy dalam keterangannya, tetap membantah keras tuduhan laporan penipuan dan penggelapan yang dialamatkan kepada kliennya. Ia menilai laporan tersebut lemah karena tidak didasari oleh bukti perjanjian tertulis yang sah layaknya sebuah bisnis investasi properti.

“Kami yakin tudingan itu tidak benar sama sekali. Katanya investasi properti, tapi kenyataannya tidak ada perjanjiannya,” tambahnya, sembari menegaskan bahwa pihak pelapor tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Poin krusial dalam pembelaan pihak Subandi, menurut Billy adalah peran seorang pria yang dikenal sangat dekat dengan Subandi, bernama Mulyono. Bahkan, dia menyebut Mulyono sebagai “Saksi Mahkota”, yang dianggapnya memegang kunci utama, atas alur komunikasi dalam perkara ini.

“Pak Mulyono adalah sosok yang secara aktif berkomunikasi langsung dengan pelapor, menyerahkan sertifikat, dan menjadi perantara antar kedua belah pihak,” terang Billy.

“Pak Mulyono yang tahu semuanya karena dia yang berkomunikasi dengan pelapor. Jika keterangannya tidak dimasukkan, bagaimana polisi bisa menetapkan tersangka? Dia yang aktif melakukan kontak dan memberikan sertifikat tersebut,” imbuh Billy.

Pemeriksaan ini diharapkannya dapat memperjelas posisi hukum Bupati Subandi, dalam pusaran kasus investasi yang telah menyita perhatian publik Sidoarjo tersebut.

Kuasa Babe RM: “Mulyono Bukan Saksi Kunci Mahkota!”

Sementara itu, Dimas Yemahura, kuasa hukum Rahmad Muhajirin alias Babe RM, membantah asumsi atau dalil – dalil yang disampaikan Billy, kuasa hukum Subandi, terutama yang mengatakan Mulyono yang dianggapnya sebagai Saksi Kunci Mahkota.

Dimas akhirnya angkat bicara mengenai posisi strategis para pihak yang terlibat, termasuk status Mulyono, yang santer disebut sebagai saksi kunci.

“Fokus utama perkara ini bukanlah pada kesaksian lisan atau pengisahan cerita dari Mulyono atau para terlapor lainnya. Melainkan pada pembuktian aliran dana perusahaan, yang diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tandas kritis Dimas kepada Ruang.co.id, Kamis (2/4/2026).

Baca Juga  Kasus Pusaran 28 Miliar dan Jejak Sertifikat Petani Jadi Tameng Investasi Semu Libatkan Subandi Bupati Sidoarjo

Dia menyatakan, bahwa Mulyono sebenarnya merupakan bagian dari pihak yang dilaporkan. Mulyono diketahui membawa tiga surat yang dijanjikan kepada pihak pelapor, namun kapasitasnya sebagai saksi kunci diragukan.

“Kami beranggapan Mulyono tidak sepenuhnya menjadi saksi kunci. Peristiwa ini terjadi karena adanya transaksi aliran dana dari perusahaan klien kami ke PT JMRM milik Subandi yang dikelola keluarganya,” tutur cerita kuasa hukum pelapor dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut ceritanya, keterlibatan Mulyono disinyalir hanya sebatas pada urusan penyerahan jaminan berupa sertifikat. Diketahui, sertifikat tersebut diklaim sebagai milik Subandi. Meskipun statusnya masih atas nama orang lain, dan baru sebatas Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).

Kuasa hukum pelapor (Rahmad Muhajirin), menyoroti beberapa poin krusial terkait pengelolaan dana Rp28 M. Yakni dana yang diterima terlapor Subandi melalui perusahaan keluarganya, belum pernah dipertanggungjawabkan.

Kedua, tim hukum RM akan mengungkap penelusuran aliran rekening, untuk melihat penggunaan dananya secara nyata. Ketiga, diduga terdapat rangkaian kata-kata bohong dan bujuk rayu lisan, yang digunakan untuk meyakinkan klien agar mentransfer uang, meskipun janji tersebut tidak pernah dituangkan dalam perjanjian tertulis.

Ini sekaligus menjawab dalil yang diucapkan Billy, Kuasa Hukum Subandi, yang mengatakan tidak ada bukti perjanjian kerjasama investasi bisnis properti.

Diketahui dalam rekam jejak digital, pihak RM melalui tim kuasa hukumnya sebelum melaporkan kasus ini ke Bareskrim, pihak pelapor mengaku telah menempuh jalur kekeluargaan dan administratif. Namun, langkah-langkah tersebut tidak membuahkan hasil.

Baca Juga  Akankah Subandi Menjerat Leher Sendiri Demi Amankan Tiga Sertifikat Tanah dan Bagaimana dengan Mimik Idayana?

“Kami sudah menanyakan penggunaan uang tersebut melalui somasi, dan meminta pertanggungjawaban tertulis. Namun, hingga perkara ini dilaporkan ke Bareskrim, saudara Subandi tidak pernah melaksanakannya,” tutup Dimas, kuasa hukum RM.

Kasus ini kini menjadi perhatian, karena melibatkan nilai transaksi yang besar dan dugaan penggunaan modus operandi janji palsu dalam kerja sama investasi.

Hingga berita ini diturunkan, terinformasikan dari beberapa pihak, proses penyidikan di Bareskrim Polri masih terus berjalan guna mengumpulkan keterangan lebih lanjut dari para saksi dan pihak terkait.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • program PELITA

    Kunci Sukses PELITA Atasi Stunting dengan Kunjungan Rumah

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Inisiatif program PELITA hadir sebagai jawaban atas tantangan penanganan stunting di wilayah Surabaya. Kolaborasi strategis antara PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS), Sub Holding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP), PHC, dan Kecamatan Semampir ini menempatkan metode kunjungan rumah stunting sebagai fondasi utama pendekatannya. Strategi ini dirancang khusus untuk memastikan pemantauan perkembangan kesehatan balita berjalan secara […]

  • Kejaksaan Tinggi Jawa Timur eksekusi Gregorius Ronald Tannur

    Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur di Rumahnya di Surabaya

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Ruang M Andik
    • 1Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) akhirnya melaksanakan eksekusi terhadap Gregorius Ronald Tannur, terpidana dalam kasus penganiayaan yang berujung pada meninggalnya Dini Sera Afrianti. Putra mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Edward Tannur, ini dieksekusi di salah satu rumahnya yang berlokasi di Pakuwon City Virginia Regency, Surabaya, pada Minggu (27/10). Eksekusi […]

  • Dukungan Milenial dan Gen Z untuk Khofifah

    Azriel Hermansyah dan Gen Z Surabaya Deklarasi Dukung Khofifah di Pilgub Jatim 2024

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 1Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Ratusan pemuda dari kalangan milenial dan Gen Z menyatakan dukungan untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak. Deklarasi dukungan ini digelar di Posko Gotong Royong Surabaya pada Minggu (27/10). Khofifah yang tengah berada di luar kota menyapa para pendukungnya melalui […]

  • tunggakan iuran BPJS Surabaya

    BPJS Kesehatan Ungkap 400 Ribu Peserta JKN di Surabaya Nonaktif akibat Tunggakan Iuran

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat sekitar 400 ribu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Surabaya berstatus nonaktif, mayoritas disebabkan oleh tunggakan pembayaran iuran. Rasio klaim yang menembus 159 persen hingga Mei 2026 kian mempertegas urgensi pengaktifan kembali kepesertaan demi menjaga ekosistem jaminan sosial yang berkelanjutan. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya […]

  • Orang dengan Golongan Darah B

    Orang dengan Golongan Darah B Lebih Awet Muda dan Panjang Umur? Ini Faktanya!

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Tahukah Anda bahwa golongan darah bisa berpengaruh pada proses penuaan? Studi terbaru mengungkap bahwa individu dengan golongan darah B mungkin mengalami penuaan yang lebih lambat dan memiliki peluang hidup lebih panjang dibandingkan golongan darah lainnya. Penelitian yang dilakukan oleh Tony Wyss-Coray dari Universitas Stanford menyoroti peran faktor darah dalam vitalitas tubuh. Ia menghabiskan […]

  • Adfuntorace 2025 Hutan Purwodadi Pasuruan

    Adfuntorace 2025 Ribuan Pelari Menaklukkan Trek Eksotis Kebun Raya Purwodadi

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Lebih dari seribu pasang sepatu lari menginjak tanah basah Kebun Raya Purwodadi dalam gelaran Adfuntorace 2025, event lari yang berhasil memadukan olahraga, wisata alam, dan budaya dalam satu paket spektakuler. Dengan tema ‘The Magical Wild’, acara ini bukan sekadar kompetisi lari biasa, melainkan sebuah perjalanan menyusuri trek eksotis yang dikelilingi pepohonan rindang dan […]

expand_less