Breaking News
light_mode
Minggu, 13 September 2026
Beranda » Hukrim » Kasus Pusaran 28 Miliar dan Jejak Sertifikat Petani Jadi Tameng Investasi Semu Libatkan Subandi Bupati Sidoarjo

Kasus Pusaran 28 Miliar dan Jejak Sertifikat Petani Jadi Tameng Investasi Semu Libatkan Subandi Bupati Sidoarjo

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Bareskrim Polri resmi menaikkan status dugaan penipuan investasi properti Rp28 miliar, melibatkan Bupati Subandi ke tingkat penyidikan sejak 20 Januari 2026, setelah tim penyidik menemukan bukti kuat jaminan sertifikat milik petani.

Prahara hukum ini bukan cuma angka di atas kertas sertipikat, melainkan potret menyayat hati tentang bagaimana legalitas tanah rakyat kecil terseret dalam pusaran bisnis elit.

Di atas hamparan sawah hijau Dusun Bonosari, Desa Pabean, tersimpan duka para pemilik lahan yang haknya masih menggantung, sementara sertifikat mereka justru berpindah tangan sebagai jaminan perkara uang puluhan miliar rupiah, yang hingga kini makinrunyam diributkan.

Kasus yang membelit orang nomor satu di Sidoarjo ini meledak viral, setelah Rahmad Muhajirin (RM) melaporkan adanya dugaan investasi bodong. Uang senilai Rp28 miliar tertransaksikan melalui transfer dari PT. Pelayaran Maritim Indonesia dan PT. Gading Cakraloka miliknya, telah mengalir ke rekening PT Jaya Makmur Raffi Mandiri (JMRM), perusahaan milik keluarga Subandi, untuk investasi proyek perumahan yang hingga detik ini menurutnya hanyalah fatamorgana. Tidak ada batu bata yang tertanam, yang ada hanya janji manis yang berujung pada penyitaan aset oleh negara.

Kuasa hukum pelapor, Dimas Yemahura Alfarauq, mengonfirmasi bahwa kepolisian telah bergerak cepat. “Tim penyidik Bareskrim Polri resmi menaikkan perkara ini ke penyidikan. Kami telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atau SPDP tertanggal 20 Januari kemarin,” tegas Dimas saat ditemui di Sidoarjo, Kamis lalu (22/01/2026).

Penelusuran mendalam mengungkap fakta mengejutkan sekaligus memilukan. Tiga Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diserahkan sebagai jaminan investasi, ternyata bukan atas nama Subandi maupun perusahaan keluarganya.

Dokumen identifikasi aset nomor 446, 447, dan 448 tersebut masih sah milik warga desa lelaki berinisial S dan wanita berinisial SF. Kedua petani ini terjebak dalam skema Ikatan Jual Beli (IJB) yang belum tuntas pembayarannya, namun sertifikatnya sudah “disekolahkan” sebagai jaminan investasi kakap.

Babe RM, sapaan akrab Rahmad Muhajirin, menyatakan kekecewaannya atas praktik bisnis yang dianggapnya tidak beretika. “Status pemeriksaan resmi naik dari penyelidikan menjadi penyidikan karena polisi menemukan dua alat bukti kuat, yakni sertifikat dan bukti transfer uang,” ujar RM pada wartawan, Senin (26/01/2026).

Secara regulasi, tindakan menjaminkan properti yang belum beralih hak secara sempurna melanggar prinsip keadilan hukum. Berdasarkan Pasal 378 KUHP versi lama tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP versi lama pula tentang Penggelapan, tindakan mengalihkan atau menjaminkan barang yang bukan miliknya secara penuh merupakan tindak pidana serius. Apalagi, aset tersebut merupakan tanah produktif yang menjadi tumpuan hidup warga lokal.

Baca Juga  Sidoarjo Perkuat SAKIP 2026, Bupati Subandi Ancam Mutasi OPD Kinerja Rendah

Di sisi lain, Bupati Subandi memberikan pembelaan yang cukup berani. Kepada sejumlah wartawan yang diundangnya di Kantor Bupati, Ia memberikan keterangan pers menampik tudingan investasi yang dimaksud, dan menyebut aliran dana Rp28 miliar tersebut sebagai urunan 50 persen dari pihak RM, yang merupakan bagian dari biaya kampanye politik Pilkada 2024. Ia maju berpasangan Mimik Idayana (istri pelapor).

“Itu sudah kesepakatan bersama, dananya dikelola oleh pihak lain sejak awal, bukan oleh saya,” klaim Subandi di Kantor Pemda Sidoarjo, Kamis lalu (22/1/2026). Ia bahkan mengancam akan melapor balik RM (pelapor), atas dugaan pencemaran nama baik.

Namun, fakta di lapangan berbicara lebih keras dari retorika politik. Keberadaan lahan 1,4 hektar yang masih berupa hamparan sawah tanpa progres pembangunan menunjukkan adanya ketidakberesan administratif.

Baca Juga  Bupati Subandi Apresiasi 1.932 Pendonor Darah Aktif Sidoarjo di HUT ke-80 PMI

Sebagai mantan Kepala Desa Pabean, posisi Bupati Subandi diduga memberi akses khusus terhadap data Letter C (Buku administrasi tanah desa), yang seharusnya melindungi warga, bukan justru mempermudah sengketa.

Masyarakat kini menanti keberanian Polri untuk menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu. Keadilan hukum harus tegak, tanpa bernuansa politis, terutama bagi para petani yang namanya tercantum dalam sertifikat yang kini disita polisi. Jerih payah dua orang rakyat kecil, sepertinya menjadi tumbal dalam syahwat kekuasaan dan bisnis yang sementara diduga pelapor tak jelas wujudnya.

Terinfokan kabar terbaru dari sumber terpercaya, penyidik kepolisian kini mendalami apakah kedua pemilik SHM tersebut telah dibayar lunas, atau hingga kini hanya ditransaksikan masih sebatas IJB (Ikatan Jual Beli) dengan PT. JMRM (atau disebut juga PT Rafi Jaya Makmur Mandiri dalam beberapa sumber), untuk memuluskan skema investasi bermasalah ini.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Bioskop film Interstellar di Surabaya

    Cek Jadwal Tayang Film Interstellar di Layar Lebar Surabaya, Petualangan Luar Angkasa yang Memukau!

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Di ambang kehancuran akibat bencana alam yang dahsyat, umat manusia berhadapan dengan ancaman kepunahan. “Interstellar”, sebuah karya fiksi ilmiah yang memukau dari Christopher Nolan, hadir sebagai secercah harapan. Film ini mengisahkan tentang Cooper, seorang mantan pilot NASA yang beralih profesi menjadi petani, dalam upayanya menyelamatkan bumi yang sekarat. Bersama putrinya, Murph, Cooper menemukan […]

  • Kapan Idulfitri 2025

    Kapan Idulfitri 2025? Simak Tanggal Libur, Jadwal Cuti, dan Amalan Sunnah yang Dianjurkan

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Idulfitri 2025 akan menjadi momen spesial bagi umat Islam di Indonesia. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Pemerintah juga telah menetapkan serangkaian libur nasional dan cuti bersama untuk memungkinkan masyarakat merayakan hari kemenangan ini dengan khidmat. Tahun 2025, Idulfitri akan berdekatan […]

  • Sidang Ganja 871 Gram

    Miliki Ganja 871 Gram Kurniawan Terancam Hukuman Seumur Hidup

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Ruang Arif
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Hadapi tuntutan atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 871 gram. Terdakwa Kurniawan, anak dari almarhum Djong Nyam Song jalani sidang terbuka untuk umum digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (24/7). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dari Kejaksaan Negeri Surabaya menghadirkan saksi dari Polrestabes Surabaya yang menjelaskan proses penangkapan Kurniawan. […]

  • Becak Listrik Sidoarjo

    Bantuan 200 Becak Listrik Prabowo Inisiasi Wabup Mimik Idayana Siap Diarak 

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id  – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, memberikan bantuan 200 unit Becak Listrik untuk para tukang Becak melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Terkait pelaksanaan teknis penyerahan bantuan tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Mimik Idayana menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di rumah dinas (rumdis) Wabup, Senin (19/1/2026). Rabu ini (21/1/2026) ratusan […]

  • Empat Nama Muscab PKB Sidoarjo

    Empat Nama ‘Ngunci’ PKB Sidoarjo, Suara Nasih dan Usman Menguat,  Usulan Nama Subandi Disortir

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Hasanuddin Wahid bersama Thoriqul Haq, panitia penjaringan calon ketua Muscab PKB Sidoarjo, menetapkan empat nama bakal calon Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Sidoarjo melalui sidang pleno tertutup Muscab. Kata dia, keputusan bersifat final, mencakup Abdillah Nasih, H. Usman, Rizza Ali Faizin, dan Ibnu Firdaus; forum ditujukan kepada kader dan struktur partai di […]

  • Bernardo Tavares Bangga dengan Semangat Tim PERSEBAYA saat Bertanding. (Dok Istimewa)

    PERSEBAYA Lanjutkan Tren Positif, Tumbangkan MALUT United 2-1 di Hadapan Ribuan Bonek Judul SEO

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Persebaya Surabaya terus menunjukkan grafik performa yang menanjak. Bermain di Stadion Gelora Bung Tomo, PERSEBAYA sukses menaklukkan Malut United dengan skor 2-1. Kemenangan ini memperpanjang tren positif Persebaya sekaligus memperkuat kepercayaan diri tim jelang laga-laga berikutnya. Ribuan suporter hadir langsung di stadion dan memberi dorongan penuh sepanjang pertandingan. Bernardo Tavares Puji Dukungan Bonek […]

expand_less