Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Hukrim » Kekecewaan Kuasa Hukum Menyusul Ditundanya Sidang Tuntutan Kasus Korupsi RPHU Lamongan

Kekecewaan Kuasa Hukum Menyusul Ditundanya Sidang Tuntutan Kasus Korupsi RPHU Lamongan

  • account_circle Mascim
  • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Proses hukum dalam perkara dugaan korupsi RPHU Lamongan mengalami jeda yang cukup mengecewakan bagi pihak terdakwa. Sidang lanjutan yang sedianya akan menjadi momen pembacaan tuntutan atau requisoir harus tertunda. Agenda persidangan untuk perkara nomor 72/Pid.Sus-TPK/2025/PN Sby tersebut rencananya digelar di Ruang Tirta 1 Pengadilan Negeri Surabaya. Penundaan ini secara resmi terjadi karena pihak Jaksa Penuntut Umum atau JPU menyatakan belum siap untuk membacakan tuntutan. Rabu, (27/8/2025).

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ni Putu Sri Indayani beserta anggota telah hadir dan siap memimpin jalannya persidangan. Namun, jadwal sidang korupsi yang telah ditetapkan tersebut urung dilaksanakan. Hal ini langsung memantik reaksi dari berbagai pihak, terutama kuasa hukum terdakwa. Penundaan sidang pengadilan ini dinilai mengulur waktu dan memperpanjang ketidakpastian hukum.

Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini, Widodo Hadi Pratama, memberikan penjelasan resmi mengenai latar belakang penundaan. Ia menyatakan bahwa proses hukum pidana khususnya korupsi memerlukan koordinasi yang sangat matang. Masih ada proses internal yang harus dilalui, termasuk koordinasi dengan pimpinan mulai dari tim JPU, Pidsus, hingga Kejati. Widodo menegaskan bahwa sistem yang berlaku memang berbasis komando pimpinan.

Baca Juga  Strategi Kooperatif Terdakwa Korupsi RPHU Lamongan

Alasan mendetail yang diungkapkan adalah sensitivitas penerapan pasal. Perkara ini menjerat dua pasal sekaligus, yaitu Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor. Kedua pasal ini memiliki ancaman hukuman minimal yang sangat berbeda. Pasal 2 UU Tipikor mengancam dengan hukuman minimal 4 tahun penjara, sementara Pasal 3 hanya 1 tahun. Perbedaan fundamental inilah yang membuat JPU Kejaksaan membutuhkan pertimbangan yang sangat hati-hati dan tidak bisa serta merta ditetapkan.

Dari kacamata penegakan hukum, penundaan ini menyisakan pertanyaan tentang kesiapan jaksa dalam menangani perkara korupsi. Padahal, tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi dan ahli dari JPU sendiri telah dinyatakan selesai. Majelis Hakim sebelumnya juga telah memberikan kesempatan yang cukup panjang bagi JPU untuk menyiapkan materi tuntutannya. Tahapan persidangan yang seharusnya linear pun menjadi tersendat.

Faktor koordinasi internal kejaksaan seringkali menjadi alasan klasik yang mengemuka. Namun, di sisi lain, hal ini dapat dipandang sebagai bentuk kehati-hatian dalam menjatuhkan tuntutan hukum yang proporsional. Penerapan UU Tipikor memerlukan ketepatan yang tinggi agar sesuai dengan fakta dan bukti yang terungkap di persidangan. Meski demikian, efisiensi waktu dan kepastian jadwal juga merupakan bagian dari prinsip peradilan yang baik.

Baca Juga  Sidang Korupsi RPHU Lamongan Ungkap Fakta Baru: Wahyudi Tak Disebut dan Kerugian Telah Dikembalikan

Muhammad Ridlwan, SH, selaku kuasa hukum terdakwa Moch. Wahyudi, tidak menyembunyikan kekecewaannya. Ia menilai penundaan ini sebagai sebuah kemunduran dalam proses peradilan yang telah berjalan. Ridlwan menegaskan bahwa dari awal persidangan, tidak ada satu pun fakta yang memberatkan yang dapat dibuktikan oleh JPU. Kliennya secara tegas dinyatakan tidak menerima aliran dana sama sekali atau sepeser pun.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa kerugian negara dalam proyek RPHU Lamongan ini konon telah dipulihkan. Terdakwa juga disebut selalu kooperatif selama proses pemeriksaan. Bahkan, kesaksian dari seluruh saksi yang dihadirkan JPU sendiri dinilai tidak ada yang secara gamblang memberatkan posisi terdakwa. Pembelaan hukum yang dibangun justru percaya pada objektivitas fakta persidangan.

Pihak pembela menyatakan keyakinannya bahwa unsur actus reus (tindak pidana) dan mens rea (niat pidana) tidak terbukti sama sekali. Inilah alasan mengapa mereka bahkan tidak menghadirkan saksi meringankan. Mereka berharap majelis hakim dapat memutus perkara ini berdasarkan fakta persidangan dan nurani keadilan yang jernih. Proses peradilan pidana diharapkan tidak hanya mengejar formalitas hukum tetapi juga mampu memanusiakan manusia yang diadili.

Mereka juga mengingatkan bahwa RPHU Lamongan adalah proyek yang bermanfaat dan bukan proyek mangkrak. Berdasarkan keterangan saksi dari bidang keuangan yang dihadirkan di persidangan, proyek ini justru menjadi sumber PAD Kabupaten Lamongan yang signifikan. Hal ini semakin mengukuhkan bahwa tidak ada kerugian negara yang bersifat permanen dalam kasus ini.

  • Penulis: Mascim

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Fawait Tasyakuran Pelantikan Presiden

    Prabowo Jadi Presiden, Gus Fawait Canangkan Program Unggulan di Pilbup Jember 2024

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Ruang Gentur
    • 1Komentar

    Jember, Ruang.co.id – Sehari setelah pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI, calon Bupati Jember nomor urut dua, Muhammad Fawait, yang dikenal sebagai Gus Fawait, menggelar acara tasyakuran di Jember. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pelaku UMKM, sebagai bentuk syukur atas terpilihnya Prabowo dan Gibran. […]

  • Petugas BBKK Surabaya melakukan pengambilan sampel swab pada jemaah umrah di Bandara Internasional Juanda

    Kolaborasi Penelitian Meningitis, BBKK Surabaya Swab pada 675 Jemaah Umrah

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Surabaya berhasil menyelesaikan pengambilan sampel swab pada 675 jemaah umrah yang baru saja pulang ke tanah air. Langkah ini merupakan bagian dari penelitian surveilans carrier meningokokus yang bertujuan untuk mengidentifikasi risiko meningitis pada jemaah umrah. Penelitian ini adalah hasil kolaborasi antara Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. […]

  • BRI Pakuwon City

    Perluas Jangkauan Bisnis, BRI Buka Kantor Kas di Pusat Ekonomi Pakuwon City

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memperkuat jangkauan layanan dengan meresmikan Kantor Kas Pakuwon City di Surabaya pada Senin (22/6/2026). Berlokasi strategis di Ruko San Antonio Shopping Street, unit kerja baru di bawah BRI Branch Office (BO) Surabaya Mulyosari ini merupakan wujud adaptasi bank terhadap tingginya kebutuhan layanan tatap muka di tengah era […]

  • Timnas Indonesia Muhamad Alfharezzi Buffon

    Kalahkan Malaysia 1-0, Timnas Indonesia Tantang Thailand di Final Piala AFF U-19

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Upaya Timnas Indonesia untuk mengulang sukses di Piala AFF U-19 tahun 2013, sudah mendekati kenyataan. Hal ini terjadi setelah di babak semifinal, anak-anak asuh Indra Safri ini berhasil mengalahkan musuh bebuyutannya Malaysia dengan skor tipis 1-0. Satu-satunya gol Indonesia dalam pertandingan yang berlangsing di stadion Gelora Bung Tomo, sabtu malam (27/7) ini […]

  • Jadwal tayang Bioskop Film Fligth Risk

    Jadwal Tayang Film “Flight Risk” di Bioskop Surabaya Hari Ini

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – “Flight Risk”, film yang menawarkan ketegangan tanpa henti dengan cerita yang penuh kejutan. Dengan arahan dari Mel Gibson yang sebelumnya sukses dengan “Hacksaw Ridge,” serta penampilan memukau dari Mark Wahlberg dan Michelle Dockery, film ini menjanjikan pengalaman menonton yang seru dan mendebarkan. Ketegangan memuncak di ketinggian 10.000 kaki dalam film “Flight Risk”. […]

  • Cowok manja

    5 Momen Saat Cowok Lebih Ingin Dimanja yang Harus Cewek Tahu

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Pernah nggak sih ngerasain punya pacar yang biasanya cuek banget, tiba-tiba jadi manja minta ampun pas lagi sakit? Atau mungkin cowok yang biasanya sibuk banget, mendadak butuh perhatian ekstra pas lagi capek? Tenang aja, kamu nggak sendirian kok! Ternyata, di balik sikap cool dan macho mereka, cowok juga punya sisi lembut yang […]

expand_less