Breaking News
light_mode
Minggu, 13 September 2026
Beranda » Hukrim » 12 Hari, 2.500 kasus Terjaring Operasi Pekat Semeru 2024

12 Hari, 2.500 kasus Terjaring Operasi Pekat Semeru 2024

  • account_circle Ruang Arif
  • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – 2.500 kasus Terjaring Operasi Pekat Semeru 2024, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur memusnahkan barang bukti hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2024, didepan gedung Sat PJR Ditlantas Polda Jatim, pada Rabu (3/4/).

Digelar selama 12 hari, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, pihaknya bersama stakeholder terkait, memusnahkan barang bukti hasil operasi Pekat Semeru 2024.

“Operasi Pekat ini digelar selama 12 hari dari tanggal 19 sampai dengan 30 Maret kemarin, kekuatan personel yang terlibat dalam operasi sebanyak 3.493 personel, yang terdiri dari Satgas Polda Jatim 275 personel, satgas kewilayahan dari Polres, Polresta dan Polrestabes 3.218 personel,” jelasnya.

Lebih lanjut Kapolda Jawa Timur juga menjelaskan, tujuan digelarnya Operasi ini diantaranya adalah, tertangkapnya dan meniadakan pelaku kejahatan penyalah gunaan Handak, termasuk didalamnya, Bondet, petasan mercon bom rakitan dan bom ikan, serta narkoba, premanisme, prostitusi dan pornografi baik konvensional maupun online.

“Judi Konvensional maupun online dan Miras ilegal atau oplosan yang dilakukan oleh perorangan, kelompok maupun sindikat,” tandasnya.

Selanjutnya, Kapolda Jatim juga memaparkan dalam membatasi Ruang-ruang dan akses kegiatan premanisme, prostitusi, pornografi, peredaran Miras dan narkoba, handak serta perjudian dan memberantas ataupun meniadkannya kejadian tidak pidana kejahatan yang menjadi sasaran dan target operasi Pekat Semeru 2024.

“Terjaminnya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah Jawa Timur selama bulan ramadhan dan menjelang idulfitri 1445 Hijriah,” paparnya Kapolda Jatim saat pemusnahan Barang Bukti.

Dalam kegiatan operasi Pekat ini petugas berhasil mengungkap sebanyak 2.500 kasus, dan mengamankan 2.897 orang, dengan rincian sebagai berikut :

1. Ungkap Target Operasi (TO) = 480 kasus, dengan 542 tersangka. Hal khusus/spesifik diungkap dalam Ops Pekat Semeru 2024 :

Baca Juga  Vendor Pengadaan Lampu Hias Probolinggo Dituntut Jaksa Probolinggo 2 Tahun, Terdakwa Ajukan Pembelaan Fenomena e-Katalog V6

– Tindak Pidana Premanisme : 59 kasus, 81 tersangka.

– Tindak Pidana Prostitusi : 55 kasus, 58 tersangka.

– Tindak Pidana Pornografi : 7 kasus, 7 tersangka.

– Tidak Pidana Perjudian : 175 kasus, 191 tersangka.

– Tindak Pidana Miras : 54 kasus, 54 tersangka.

– Tindak Pidana Handak/Petasan/Mercon : 31 kasus, 35 tersangka.

– Tindak Pidana Narkoba : 99 kasus, 116 tersangka.

2. Ungkap Non TO = 2.020 kasus, 2.335 tersangka, Hal khusus/spesifik diungkap dalam Ops Pekat Semeru 2024 :

– Tindak Pidana Premanisme : 331 kasus, 420 tersangka.

– Tindak Pidana Prostitusi : 48 kasus, 57 tersangka.

– Tindak Pidana Pornografi : 2 kasus, 2 tersangka.

– Tindak Pidana Perjudian : 127 kasus, 159 tersangka.

– Tindak Pidana Miras : 1.287 kasus, 1.298 tersangka.

– Tindak Pidana Handak/Petasan/Mercon : 44 kasus, 55 tersangka.

– Tindak Pidana Narkoba : 308 kasus, 364 tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan :

– Uang tunai : Rp. 148.898.000,-

– HP : 497 buah.

– Miras Ilegal : 20.181 botol dan 4.443,8 liter di jerigen.

– Serbuk Handak : 87,58 Kg.

– Mercon/Petasan : 6.662 petasan.

– Sumbu Ledak : 487 sumbu.

– Sabu : 6,7588 Kg.

– Pil Extacy : 400.828 butir.

– Ganja : 11 Kg.

Barang bukti yang dimusnahkan :

– Miras : 5.330 botol atau sekitar 7.000 liter.

– Sabu : 156.037,99 Gram.

– Ganja : 11.350,24 Gram.

– Extacy : 9.808 Butir.

– Okerbaya : 339.000 Butir.

Pasal persangkaan :

– Tindak Pidana Premanisme : pasal 368 KUHP, pasal 335 KUHP, pasal 170 KUHP.

– Tindak Pidana Prostitusi : pasal 2 ayat (1) UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, pasal 296 KUHP, pasal 506 KUHP.

– Tindak Pidana Pornografi : pasal 29 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga  Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkoba 1,5 Kg Sabu dan 240 Pil Ekstasi

– Tindak Pidana Perjudian : pasal 303 KUHP, pasal 1 UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, pasal 45, pasal 27 UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE yg diubah dengan UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

– Tindak Pidana Miras : psl 204 kuhp, psl 300 KUHP.

– Tindak Pidana Handak/Petasan/Mercon : psl 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

– Tindak Pidana Narkoba : psl 111, psl 112, psl 114, psl 115 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Catatan penting Operasi Pekat Semeru 2024 :

1. Operasi Pekat over prestasi terlihat dari keberhasilan ungkap TO 100 % dan Non TO mencapai 420 % (TO : 480 kasus dan Non TO : 2.020 kasus).

2. Rangking tertinggi penindakan kasus Miras (1.341 kasus) dan disusul kasus Narkoba (407 kasus).

3. Alhamdulillah sampai saat ini atas ridho Allah SWT. Di jajaran Jatim tidak ada korban ledakan Mercon, hal ini tidak terlepas dari keberhasilan penindakan Handak dan Mercon sebanyak 75 kasus (TO dan Non-TO), semoga sampai kedepan umat Muslim dapat merayakan Idul Fitri dengan tidak menyalakan Handak (Mercon/Petasan) dengan belajar dari kejadian Tahun 2023 telah terjadi ledakan 6 TKP, dengan korban MD 6 org, luka berat 5 org dan rumah rusak 28.

– Karangbendo-Blitar : 4 org MD, 26 rumah rusak.

– Bulangan-Sumenep : 2 org LB, 1 rumah rusak.

– Junrero-Batu : 1 org LB, 1 rumah rusak.

– Bukaan-Kediri : 2 org LB.

– Tanjungsari-Sidoarjo : 1 org MD.

– Pulosari-Malang : 1 org MD.

  • Penulis: Ruang Arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Santunan anak yatim Surabaya

    Semangat ‘Gandeng Tangan’ Warga RW15 Medokan Ayu Warnai Santunan Yatim Piatu

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Ruang M Andik
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Ratusan warga RW15 Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, menunjukkan kepedulian sosial yang tinggi dengan menggelar santunan untuk puluhan anak yatim piatu, Sabtu (14/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di Balai RW15 Jl. Griya Medokan Ayu Utara I ini menjadi implementasi nyata dari semangat gotong royong dan pengamalan nilai-nilai Pancasila di bulan suci Ramadhan […]

  • CCTV Delta Tirta

    Polemik CCTV Delta Tirta Belum Usai, DPRD Sidoarjo Terus Mendalami

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Polemik CCTV Delta Tirta Belum Berakhir, DPRD Siapkan Pendalaman Lanjutan. Komisi B DPRD Sidoarjo menyebut, polemik dugaan kecurangan dalam proses seleksi Direksi Perumda Delta Tirta Sidoarjo ini, belum mencapai titik akhir. Meski hasil pemeriksaan rekaman CCTV yang dilakukan tim asesmen Mabes Polri menyebutkan, tidak menemukan gerakan mencurigakan selama pelaksanaan tes di Mapolda […]

  • Kasus Gogol Gilir Kades Ali Nasihin Mangkir

    Drama Mangkirnya Kades Ali Nasihin: Kasus Gogol Gilir Memanas di Kejari Sidoarjo

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo kembali menjadi sorotan setelah Kepala Desa (Kades) Sidokerto, Kecamatan Buduran, Ali Nasihin, mangkir dari pemanggilan pemeriksaan pada Rabu (18/12). Ia dijadwalkan hadir untuk memberikan keterangan terkait kasus penjualan tanah Gogol Gilir di Dusun Langri, Desa Sidokerto. Tanah dengan luas hampir 5.000 m² tersebut menjadi sumber konflik yang semakin […]

  • Suku Tengger penjaga kaki di gunung Bromo

    Mengenal Suku Tengger: Penjaga Spiritualitas di Kaki Gunung Bromo

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Suku Tengger, sebuah kelompok etnis yang unik dan menarik perhatian, mendiami wilayah dataran tinggi sekitar kawasan pegunungan Bromo, Jawa Timur. Mereka merupakan keturunan dari Kerajaan Majapahit yang mengungsi setelah runtuhnya kerajaan tersebut pada abad ke-15. Kehidupan mereka yang erat dengan alam dan tradisi leluhur telah menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan […]

  • Apa Masuk Angin? Bawaslu Tabanan Hentikan Penanganan Dua Laporan Dugaan Intimidasi Politik

    Apa Masuk Angin? Bawaslu Tabanan Hentikan Penanganan Dua Laporan Dugaan Intimidasi Politik

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Ruang Hadilies
    • 0Komentar

    Tabanan, Ruang.co.id- Bawaslu Tabanan telah menghentikan penanganan dua laporan dugaan intimidasi yang dilayangkan oleh Mangku Pura Melanting Pasar Tabanan dan seorang warga di Banjar Kesiut Tengah Kaja, Desa Kesiut, Kerambitan. Keduanya mengaku mengalami intimidasi karena perbedaan pilihan politik. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno Bawaslu Tabanan pada Sabtu (12/10/2024). Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, […]

  • Tanda batas tanah

    Tanda Batas Jadi Penjaga Damai Tanah Warga Sidoarjo, Gemapatas Solusi Sengketa Tanah di Sidoarjo

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Hanya gegara tidak jelas tanda batas tanah atau lahan, sesama warga maupun warga pemilik lahan dengan pihak lain bisa berantem, hingga urusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Hanya gegara tidak jelas batas lahan, tidak sedikit antarwarga duel fisik bisa saling bunuh membunuh, demi berebut harta benda. Memang tampak sepele dan sederhana. Zaman […]

expand_less