Breaking News
light_mode
Selasa, 25 Agustus 2026
Beranda » Hukrim » Subandi Labrak Babe RM dengan Ambiguitas Pulihkan Harga Diri Seorang Bupati

Subandi Labrak Babe RM dengan Ambiguitas Pulihkan Harga Diri Seorang Bupati

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Kemarin belum lama ini, Subandi yang saat ini menjabat Bupati Sidoarjo, melayangkan Surat TEGURAN kepada mantan anggota DPR RI, Rahmat Muhajirin. Surat itu tanpa kop dan nomor surat, menurut advokat dan akademisi ilmu hukum, berkekuatan diri pribadi tanpa kekuatan dari lembaga bantuan hukum atau kantor advokat.

Subandi yang mempunyai gelar pendidikan SH,.M.Kn., mungkin cukup piawai dalam merangkai goresan kalimat hukum, dari sebuah sikap kegelisahannya, merespon surat laporan Babe RM, sapaan akrabnya, lewat kantor advokat Dimas Yemahura, ke Bareskrim Mabes Polri dan kemudian terbit surat perintah penyidikan bernomor SP.Gas.Sidik/70.2b/I/RES.1.11./2026/Dittipidum.

Surat TEGURAN Subandi berisikan ambiguitas penegasannya bahwa tidak menyebutkan uang transfer senilai Rp28 miliar sebagai dana investasi property dari perusahaan Babe RM ke rekening perusahaan Subandi yang saat ini digawangi putra semata wayangnya, namun menuliskan bahwa dua menyerahkan tiga SHM “miliknya” kepada Babe RM sebagai pertanggungjawaban moral atas pengelolaan dana kampanye dirinya dengan Mimik Idayana (istri Babe RM) dalam Pilkada 2024.

Ambiguitas itu kata ahli linguistik Paul Kroeger (2005), mendefinisikan sebagai situasi linguistik di mana sebuah ekspresi (kata, frasa, atau kalimat) dapat ditafsirkan dalam lebih dari satu cara. Sederhananya, keadaan sebuah kata/ frase/ kalimat/ pernyataan yang memiliki lebih dari satu makna sehingga menimbulkan tafsir ganda dan dipahami dengan cara berbeda – beda.

“Penyerahan sertifikat dilakukan karena adanya janji kerja sama investasi pengembangan perumahan, serta untuk meyakinkan klien kami agar memberikan tambahan dana investasi,” tegas Dimas kepada wartawan.

Sehingga Surat teguran Bupati Subandi tertanggal 27 Januari 2026 itu, menimbulkan pembentukan opini publik, khususnya publik Sidoarjo, berbeda – beda penafsiran perkara yang menimpanya. Dan pesan moral penegakan hukum perkaranya, kini menjadi bias dengan pemaksaan nuansa politis masuk ke dalam ranah hukum.

Baca Juga  OJK dan Bareskrim Tangkap Tersangka Kasus Perbankan BPR Malang Jawa Timur

Surat TEGURAN itu merupakan sebuah penegasan ulang secara faktual hukum tertulis, setelah dari reaksi lisannya saat mengundang sejumlah wartawan “ring binaannya” di kantor bupati beberapa waktu sebelumnya.

Dalam Surat TEGURAN Subandi juga menyebutkan, ia meminta kepada Rahmad Muhajirin untuk segera mengembalikan tiga sertipikat jaminan “Miliknya” (milik saya) dalam tempo yang sesingkat – singkatnya. Bila tidak segera dikembalikan, Subandi dengan tegas pula akan melakukan TINDAKAN HUKUM TEGAS.

Kuasa hukum Babe RM menyebut, bahwa tiga SHM tersebut saat ini memiliki keterkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan di Bareskrim Polri, dari laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi properti sebesar Rp 28 miliar milik kliennya. Oleh karena itu, sertifikat tersebut dinilainya diperlukan sebagai alat bukti kepolisian.

“SHM tersebut saat ini berkaitan dengan proses penyidikan di Bareskrim Polri dan dibutuhkan sebagai alat bukti, sehingga tidak dapat serta-merta diserahkan tanpa dasar hukum dan persetujuan penyidik,” tegas Dimas lagi.

Surat TEGURAN Subandi, sontak pula di respons Babe RM, bahwa dia menghormati surat TEGURAN yang dilayangkan Subandi. Namun, ia menyayangkan dan menilai permintaan pengembalian tiga sertifikat tersebut, baru disampaikan saat proses hukum di kepolisian telah berjalan.

Dalam Sura TEGURAN itu menyebutkan pula, rincian tiga sertipikat yang dijaminkan yang diakui “Milik” Subandi, antara lain Pertama, Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 917, dengan Surat Ukur: Nomor 00008/16.03/2007, Lokasi: Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Luas Tanah: 5.764 meter persegi, MASIH ATAS NAMA: Haji Jamhari, Sarjana Pendidikan, Magister Management.

Kedua, SHM Nomor 895, dengan Surat ukur: Nomor 00004/16.03/2007, luas tanah 5.796 meter persegi, Lokasi: Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, dan SHM tersebut juga atas nama H. Jamhari Jaelani. Serta ketiga, SHM Nomor 556 dengan Surat ukur Nomor 7627/1997, luas tanah 2.895 meter persegi, ATAS NAMA SIDIK, Lokasi: Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga  Subandi Pilih Bungkam Soal Pemeriksaan Perkara Dugaan Penggelapan Rp28 Miliar

Hingga saat ini tervalidasi melalui aplikasi ATR/BPN iga sertipikat itu masih atas nama yang sama belum berpindah tangan atas nama kepemilikannya bernama Subandi. Sedangkan berdasarkan sumber kuat sebelumnya mengatakan, lahan yang akan digunakan sebagai rencana proyek property berkelas atas di sekitaran kawasan Bandara Juanda.

Tak lain merupakan tiga bidang tanah sawah aktif di Desa Bonosari, Kec. Sedati, Sidoarjo, yang nota bene kepemilikannya juga masih atas nama orang lain. Sumber kuat juga mengatakan, proses transaksinya sampai saat ini masih dalam PPJB/IJB dan belum AJB peralihan sah hak atas nama kepemilikannya di notaris yang ditunjuk PT. Rafi Jaya Mandir Makmur/ RJMM (nama populer dalam pemberitaan), perusahaan keluarga Subandi.

Meski saat dengan ambiguitas, langkah berani Subandi ini, mendapat apresiasi dan dukungan dari sebagian publik Sidoarjo merupakan sebuah balasan atas penyudutan sosok tokoh idolanya.

Saat ini Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, masih menetapkan status Penyidikan terkait skandal investasi properti Rp28 miliar yang melibatkan Subandi, setelah polisi menemukan dua alat bukti kuat unsur pidana penipuan dan penggelapan.

Tabir gelap yang menyelimuti sengketa dana jumbo ini akhirnya makin terang tersingkap memutus rantai ketidakpastian hukum bagi Rahmat Muhajirin yang dinyatakan selaku korban, yang mencari keadilan hakiki. Fakta di balik fakta mengungkapkan bahwa uang rakyat yang seharusnya menjadi mesin penggerak ekonomi justru terjebak dalam pusaran janji manis “perumahan elit fiktif” di Desa Bonosari.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eco Smart Home

    Tren Eco Smart Home di Kalangan Generasi Muda: Hunian Modern yang Ramah Lingkungan dan Cerdas

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Dalam beberapa tahun terakhir, generasi muda semakin tertarik pada hunian yang mengusung konsep eco smart home. Tren ini tidak hanya mencerminkan kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga keinginan untuk hidup lebih sehat dan nyaman dengan bantuan teknologi pintar. Lalu, apa sebenarnya eco smart home dan mengapa hunian ini menjadi pilihan favorit? Apa Itu Eco […]

  • Beda Lip Balm, Lip Gloss, dan Lip Serum

    Jangan Salah Pilih! Ini Bedanya Lip Balm, Lip Gloss, dan Lip Serum untuk Bibir Terawat

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Bibir sering kali menjadi bagian tubuh yang terabaikan dalam rutinitas perawatan kecantikan, padahal bibir juga memerlukan perhatian khusus agar tetap sehat dan tampak cantik. Paparan sinar matahari, cuaca kering, dan kebiasaan buruk seperti menjilat bibir dapat membuat bibir menjadi kering, pecah-pecah, bahkan kusam. Oleh karena itu, perawatan bibir yang tepat sangat penting […]

  • Sentra Kuliner Gajah mada Sidoarjo

    Jalan Gajah Mada Sidoarjo Menuju Senja Sejarah Perdagangan Legendaris Kini Pusat Kuliner Sepi

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Jalan Gajah Mada Sidoarjo, pernah menjadi koridor perdagangan paling ramai sejak masa kolonial Belanda hingga di bawah tahun 2000. Kini, kawasan legendaris itu perlahan kehilangan denyut ekonominya. Pedagang lama, mengungkapkan, dulu pembeli selalu ramai, sekarang hanya lewat begitu saja. Omzetnya rata – rata turun drastis sejak pusat belanja modern muncul, terlebih sejak […]

  • buku 3 kisah inspiratif

    Karya Literasi Bocah SD Surabaya Luncurkan Buku 3 Kisah

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Ruang Sely
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Dunia literasi anak Indonesia kembali mendapat angin segar melalui karya luar biasa seorang bocah SD Surabaya. Thersayang Btari Aruta, siswi kelas 1C SDN Medokan Ayu II Surabaya, berhasil membuktikan bahwa imajinasi anak tidak mengenal batas. Pada acara jalan sehat memperingati Kemerdekaan Indonesia di sekolahnya, Tere secara resmi meluncurkan buku cerita anak perdananya berjudul […]

  • Lala Widy penyanyi dangdut asal Sidoarjo

    Lala Widy: Dari Panggung Dangdut Hingga Selebgram, Kisah Perjuangan dan Kesuksesan yang Menginspirasi

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Ketika membahas dunia musik dangdut Indonesia, nama Lala Widy tak bisa dilewatkan begitu saja. Pedangdut asal Sidoarjo, Jawa Timur, ini dikenal dengan suara merdunya yang khas serta penampilannya yang selalu memukau. Nama aslinya adalah Lala Widy, dan ia lahir pada 3 Februari 1995. Dengan usia yang masih muda, perjalanan kariernya telah melalui […]

  • Made Satria Dedikasikan Diri Untuk Perkembangan Olahraga Di Klungkung

    Made Satria Dedikasikan Diri Untuk Perkembangan Olahraga Di Klungkung

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Ruang Hadilies
    • 0Komentar

    Klungkung, Ruang.co.id- Made Satria dedikasikan diri untuk perkembangan olahraga di Klungkung. Menjadi pemimpin tidak hanya bicara tentang infrastruktur, atau pembangunan lainnya. Namun, upaya membangun sumber daya manusia (SDM) itu sangar penting dilakukan. Made Satria dedikasikan diri untuk olahrga di Klungkung, alasannya, adalah peran serta masyarakat menjadi hal yang tidak bisa dipisahkan untuk kemajuan sebuah daerah. […]

expand_less