Breaking News
light_mode
Sabtu, 5 September 2026
Beranda » Hukrim » Keroyok Polisi, 13 Pendekar PSHT Jember Ditetapkan Tersangka

Keroyok Polisi, 13 Pendekar PSHT Jember Ditetapkan Tersangka

  • account_circle Ruang Arif
  • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, Ruang.co.id – 13 oknum anggota pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang melakukan pengeroyokan terhadap anggota Polri bernama Aipda Parmanto di Jember, diamankan di Polda Jatim.

Hal ini disampaikan secara langsung dalam Press Conference di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, yang dihadiri oleh Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Perwakilan dari PJ Gubernur Jatim Biro hukum, serta Ketua PSHT Pusat, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Kapolres Jember.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menjelaskan, dalam peristiwa pengeroyokan anggota Polisi yang dilakukan oleh oknum anggota PSHT di Jember, polisi sebelumnya telah mengamankan sebanyak 22 orang, namun hanya 13 yang bisa diproses secara hukum.

“1 yaitu KNH sebagai provokator, kemudian 10 oknum dari anggota PSHT sebagai pengeroyok dan melakukan penganiayaan itu kita lakukan penahanan, kemudian ada 2 yang sudah kita tetapkan tersangka yang masih dibawa umur dan untuk dua orang ini kita terapkan undang-undang anak,” Jelasnya Kapolda Jatim.

Lebih lanjut Kapolda juga menyampaikan, kedua pelaku dibawah umum tersebutakan dipangil orang tuanya untuk diberikan pembinaan, sementara untuk pelaku lainya diterapkan sesuai dengan pasal perundang-undangan.

“Dari kejadian ini, kita menerapkan Pasal 160 KUHP Jo. Pasal 170 KUHP atau Pasal 212 KUHP, atau Pasal 213 KUHP, atau pasal 216 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP.” tandasnya.

Dalam momentum ini, Kapolda Jatim mengimbau kepada Ketua umum dan seluruh anggota PSHT maupun perguruan silat yang ada di Jawa Timur, untuk bersama-sama menjadikan momentum ini untuk berbenah kedalam.

“Memperbaiki managemen supaya kejadian-kejadian ini tidak terulang, sekaligus mudah-mudahan PSHT menjadi perguruan pencak silat yang dicintai oleh masyarakat, jangan makin dibenci oleh masyarakat,” harapnya.

“Tindakan-tindakan seperti ini akan memicu terjadinya instabilitas keamanan, khususnya di Jawa Timur. Oleh karena itu kita sepakat kejadian di Jember ini kita jadikan titik tolak, sementara kegiatan PSHT yang ada di Jember kita bekukan, sampai proses hukum terhadap pelaku penganiayaan ini kita tuntakan,” tambahnya.

Sementara, Ketua Umum PSHT pusat R. Moerdjoko mengatakan, sesuai dengan aturan atau Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART), siapapun yang sudah melanggar hukum akan ditidak secara hukum.

“Kalo memang anggota kami, yang bersangkutan ini dalam tindakannya melanggar aturan yang ada di SH teratai atau melanggar AD/ART dan sebagainya, ya tentunya kami tidak akan memberikan pendampingan hukum. Kami serahkan sesuai dengan ketentuan humum yang berlaku,” tegasnya ketua umum PSHT. (R1)

  • Penulis: Ruang Arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Joshua Zirkzee merayakan gol Manchester United saat menghadapi Wolves di Old Trafford. (Pho : @officialManUtd)

    Manchester United Ditahan Wolves 1-1 di Old Trafford, Gol Menit Akhir Dianulir VAR

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Manchester United gagal mengakhiri tahun kalender dengan kemenangan setelah bermain imbang 1-1 melawan Wolverhampton Wanderers di Old Trafford. Dalam laga Premier League ini, United tampil dominan, menciptakan sejumlah peluang, namun harus menerima kenyataan pahit setelah VAR menganulir gol penentu di menit akhir sehingga Manchester United vs Wolves berakhir imbang. Hasil ini membuat skuad […]

  • jadwal Tayang bioskops Film Pendakian Gunung Gede (Sumber IMDb)

    Jadwal Tayang Film Petaka Gunung Gede di Bioskop Surabaya Hari Ini 18 Februari 2025

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – “Petaka Gunung Gede” membawa penonton dalam pengalaman mendebarkan di salah satu gunung tertinggi di Indonesia. Diadaptasi dari kisah nyata yang dialami Maya dan Ita pada tahun 2007, film ini mengisahkan tentang dua sahabat yang berlibur ke Gunung Gede, namun tanpa diduga terjebak dalam serangkaian kejadian supranatural yang mengerikan. Arla Ailani dan Adzana Ashel […]

  • Jadwal Tayang Bioskop Film Nosferatu

    Inilah Jadwal Tayang Film Nosferatu di Bioskop Surabaya Hari Ini!

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Bersiaplah untuk menyaksikan kisah abadi yang akan membuat bulu kuduk kamu merinding! Nosferatu 2025 hadir dengan sentuhan modern yang mencekam, membawa kembali teror klasik Count Orlok ke layar lebar. Ikuti perjalanan Thomas Hutter, seorang agen properti yang tanpa sadar memasuki dunia gelap vampir saat bertemu dengan bangsawan misterius di Transylvania. Obsesi Orlok pada […]

  • Generasi Z

    Tantangan Mengapa Gen Z Sulit Mendapat Pekerjaan

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Generasi Z, atau yang sering disebut Gen Z, mencakup mereka yang lahir antara pertengahan tahun 1997 hingga 2012. Sebagai generasi yang tumbuh di era digital, mereka memiliki karakteristik unik yang membedakan mereka dari generasi sebelumnya. Dikenal sebagai “digital natives”, Gen Z telah terpapar teknologi sejak usia dini, mempengaruhi cara mereka berkomunikasi, belajar, […]

  • Suprambodo, Residivis Curanmor Berhasil Dibekuk Polsek Wonokromo

    Suprambodo, Residivis Curanmor Berhasil Dibekuk Polsek Wonokromo

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Suprambodo (27), seorang pria yang berprofesi sebagai perantara jual beli sepeda motor, kembali ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ia diringkus oleh pihak kepolisian di rumah kosnya yang berlokasi di Jalan Jambe Lor, Banjarkemantren, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, pada Jumat, 13 September 2024, sekitar pukul 13.00 WIB. Kapolsek […]

  • Ivan Sugianto pelaku perundungan SMA Gloria

    Perundungan di SMA Gloria, Ivan Sugianto Resmi Jalani Proses Hukum

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Kasus perundungan yang mengguncang SMA Gloria Surabaya memasuki babak baru. Ivan Sugianto, tersangka utama dalam kasus ini, resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya pada Senin (13/1) pukul 10.00 WIB. Status berkas kasus ini telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Polrestabes Surabaya, menandai kesiapan untuk proses persidangan. Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Rina Shanty, […]

expand_less