Sidoarjo, Ruang.co.id – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri Kabupaten Sidoarjo Tahun Ajaran 2026/2027, mendapat perhatian serius dari DPRD Sidoarjo.
Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih atau yang akrab disapa Cak Nasik, secara terbuka mengingatkan Dinas Pendidikan, agar seluruh prosesnya berjalan transparan, adil, dan berpihak kepada siswa yang benar-benar membutuhkan.
Peringatan tersebut muncul di tengah tingginya persaingan masuk SMP negeri. Dari sekitar 28 ribu pendaftar yang memperebutkan 21.600 kursi di 47 SMPN, sejumlah jalur penerimaan dinilai masih menyimpan potensi ketimpangan, jika tidak diawasi secara ketat.
Menurut Cak Nasik, perhatian utama DPRD tertuju pada jalur afirmasi yang benar – benar datanya valid diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, anak panti asuhan, dan kelompok rentan lainnya.
“Kuota afirmasi harus menjadi prioritas. Jangan sampai ada anak-anak dari keluarga miskin yang justru tidak mendapatkan tempat di sekolah negeri,” tegasnya, Jumat sore (5/6)2026).
Ia bahkan menilai porsi afirmasi yang saat ini sekitar 15 persen, perlu dievaluasi dan prosentase porsinya ditingkatkan.
“Kalau sekarang 15 persen, idealnya ditambah. Jangan sampai kuota afirmasi kalah oleh jalur lain sementara masih ada anak miskin yang belum tertampung,” ujarnya.
Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti dugaan praktik “jalur titipan” yang selama ini kerap menjadi sorotan publik saat musim PPDB berlangsung.
“Yang harus dilihat bukan siapa yang membawa, tetapi apakah anak itu memang berhak melalui jalur afirmasi. Hak siswa harus diutamakan,” kata Cak Nasik.
Sorotan berikutnya mengarah pada jalur domisili, yang kini menggantikan sistem zonasi. Menurutnya, konsep domisili tidak boleh menciptakan ketidakadilan baru bagi wilayah yang jauh dari sekolah negeri.
“Jalur domisili harus benar-benar memperhatikan pemerataan akses pendidikan. Jangan sampai sekolah hanya dikuasai warga yang berada sangat dekat dengan lokasi sekolah,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan kecilnya porsi jalur domisili sebaran, yang dinilai belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat di desa-desa yang jauh dari SMP negeri.
“Domisili sebaran harus diperluas. Kalau hanya satu persen atau dua persen, pemerataan pendidikan tidak akan tercapai,” tandasnya.
Ia mencontohkan, di Kecamatan Waru, semua sekolah negeri berada di desa – desa kawasan timur, dinas pendidikan perlu memperhatikan nasib siswa di desa – desa kawasan barat sebagai domisili sebarannya.
“Sebagai contoh, di Kecamatan Waru itu kan SMP negerinya semuanya berada di desa – desa kawasan timur. Jangan sampai tidak memperhatikan siswa pendaftar di desa Bungurasih, Medaeng, Pepelegi dan sekitarnya di kawasan barat, tida terakomodir atau sedikit jumlah domisili sebarannya yang diterima. Itu artinya, menciptakan ketidakadilan baru. Dinas pendidikan harusnya menambah porsi domisili sebarannya,” tandasnya.
Pada jalur prestasi, DPRD meminta verifikasi dilakukan secara ketat agar tidak menjadi celah penyalahgunaan.
“Prestasi harus benar-benar diukur secara objektif dan transparan. Jangan sampai jalur prestasi menjadi ruang masuk bagi hal-hal yang tidak benar,” tegasnya.
“Kalau di jalur prestasi porsinya masih ada yang kosong, lebih baik dialihkan ke siswa jalur afirmasi. Prioritaskan siswa afirmasi,” tandasnya lagi.
Selain afirmasi, prestasi, dan domisili, DPRD juga meminta pengawasan ketat terhadap jalur khusus seperti KKO, KKSB, dan LISCI, agar tetap sesuai tujuan awalnya.
Cak Nasik menegaskan, bahwa PPDB 2026 harus menjadi momentum membangun sistem pendidikan yang lebih berkeadilan, merata, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
“PPDB tahun ini harus lebih berkeadilan, lebih merata, dan transparansinya harus benar-benar terjaga,” pungkasnya.

