Breaking News
light_mode
Selasa, 27 Oktober 2026
Beranda » Daerah » Pembangunan RSUD Sedati Tuai Polemik, Visi Misi Bupati Terganggu dan Kontraktornya Terancam Putus Kontrak

Pembangunan RSUD Sedati Tuai Polemik, Visi Misi Bupati Terganggu dan Kontraktornya Terancam Putus Kontrak

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, membangun Proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah bagian Timur. RSUD Sedati namanya, karena lokasinya berada di lingkungan Kecamatan Sedati, Desa Betro.

RSUD ini akan berdiri diatas lahan seluas 5.000 meter persegi, dan sebelahnya terdapat bangunan Pusat layanan Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kec. Sedati.

RSUD Sedati rencananya memiliki bangunan seluas 4.000 meter persegi dengan tiga lantai dan terdiri dari lima blok, dengan pengajuan klasifikasi rumah sakit tipe D, dengan fasilitas rawat inap (ranap) 50 tempat tidur.

Saat ini tengah melaksanakan pekerjaan penyelesaian pemancangan tiang penyangga gedung rumah sakit tiga lantai tersebut.

Bupati Sidoarjo, Subandi, Selasa, (23/9/2025), ke lokasi proyek pembangunan meninjau langsung progres pengerjaannya.

Ia datang bersama M. Ainur Rahman Kepala Bappeda Sidoarjo, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo dr. Lakshmie Herawati Yuwantina, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo M. Bachruni Aryawan, serta Kabag Hukum Setda Sidoarjo Komang Rai Warmawan.

Kepada wartawan, Bupati Subandi berharap pembangunan RSUD Sedati selesai tepat waktu, sesuai dengan berakhirnya kontrak pengerjaannya Desember tahun ini.

Namun cukup mengejutkan, ketika melihat kondisi di lapangan, Bupati Subandi menilai progres pengerjaannya lamban dan tidak sesuai target. Oleh karenanya, Ia meminta kebutuhan pekerjaan ada tambahan pengerjaan lembur.

“Ini (pembangunan RSUD Sedati) akan terus kita koreksi, mudah-mudahan dengan kehadiran bupati dan semuanya tambah semangat lagi, dilembur atau apa,” pinta Bupati Subandi.

Teranalisa saat sidak, pekerjaan proyek RSUD itu berjalan sekitar 3 persen. Tidak sesuai dengan target harapan di kisaran 10 persen. Bupati meminta Dinas Kesehatan selaku penanggungjawab, untuk memperketat pengawasan pengerjaannya, agar dapat maksimal sesuai progres target di sisa waktu tiga bulan ini.

Baca Juga  Mobil Listrik dari SMK Antartika Sidoarjo: Inovasi Cerdas yang Gairahkan Masa Depan

Alasan bupati, kehadiran RSUD Sedati menjadi harapan dan mampu mendekatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi warga Sedati dan sekitarnya. “Visi dan misi bupati, ingin ada pelayanan yang bagus di rumah sakit kita,” ucapnya.

Sebuah rilis resmi dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kab. Sidoarjo, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, dr. Lakshmie Herawati Yuwantina, mengatakan kontrak pengerjaan proyek pembangunan RSUD Sedati terhitung mulai Juli sampai Desember 2025.

“Setiap Minggu progres pengerjaannya di evaluasi. Tapi saat ini ada minus target progres pembangunannya, sekitar 7 persen dari target 10 persen,” ujarnya.

Ia berharap, untuk mengejar kekurangan progres pekerjaan proyek ini, meminta kontraktor pelaksana supaya sesuai dengan waktu kontrak diawal, jika tidak maka akan ada prosedur-prosedur tindakan sanksi dari Dinkes Sidoarjo.

Ttidak segan-segan, Dinkes memutus kontrak kerja dengan PT Ardi Tekindo Perkasa, bilamana kinerja pihak kontraktor tidak maksimal dan tidak profesional. Agar progres pekerjaannya tidak di bawah target dari tahapan skedul penyelesaian di lapangan.

Telusur kelambanannya terungkap, Dinkes Sidoarjo menyesalkan sikap kontraktor pelaksana PT. ATP.

“Padahal kami sudah berkali-kali mengingatkan, dan meminta pihak kontraktor melalui konsultannya, agar pekerjaan dikebut sehingga penyelesaian progresnya tepat waktu,” ungkap dr Lakhmie kepada wartawan.

Rapat koordinasi terakhir, pihak kontraktor mempermasalahkan uang muka atas pekerjaan itu yang belum terbayar sebagai alasannya.

Polemik ini menurut klausul kontrak kerjanya, sama sekali tidak mengatur adanya pembanyaran uang muka. Hanya pembayaran per termin, dan untuk pembayaran termin pertama, bilamana setelah progres pekerjaan selesai atau mencapai 20 persen, pihak pemilik proyek membayar 10 persen dari total nilai pekerjaan.

Hingga kini polemik proyek pembangunan RSUD Sedati, tidak berhenti disitu. Proyek ini secara keseluruhannya termasuk konsultan dan perawatannya, mencapai anggaran senilai sekitar 51 hingga 60 miliar rupiah.

Baca Juga  Duka Korban Tenggelam Sidokare Mengalir Lagi Saat Wabup Mimik Idayana Peluk Keluarga Daffa

Kontras saja, proyek cukup prestisius ini sepertinya cukup bagi Bupati Subandi. Apalagi di kawasan kecamatan Sedati terdapat tempat tinggal keluarganya, dan kecamatan ini menjadi ladang suara kemenangan pemilihnya dalam kontestasi Pilkada belum lama ini.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uji kompetensi cleaning service

    43 CPMI Ikuti Uji Kompetensi Cleaning Service di Medan untuk Syarat Kerja ke Malaysia

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Ruang M Andik
    • 0Komentar

    Medan, Ruang.co.id – Sebanyak 43 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mengikuti uji kompetensi bidang cleaning service di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Lonari, Medan, Sumatra Utara. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026 merupakan langkah wajib untuk memenuhi persyaratan bekerja di luar negeri, khususnya Malaysia. Direktur LSP Cleaning Service Nusantara, Hesnud Daulah menjelaskan, bahwa sertifikasi […]

  • CPNS 2024 Nilai SKD dan Nilai SKB Sama

    Apa yang Terjadi Jika Nilai SKD dan SKB CPNS 2024 Sama?

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Proses seleksi CPNS 2024 menjadi ajang yang ditunggu-tunggu ribuan pelamar. Dua tahap penting yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menjadi penentu siapa yang akan lolos sebagai abdi negara. Namun, apa yang terjadi jika dua peserta memiliki nilai kumulatif SKD dan SKB yang sama? Mekanisme Penilaian SKD dan SKB […]

  • mengurus koper hilang di bandara

    Cara Mengurus Koper Hilang atau Rusak di Bandara, Panduan Lengkap dan Langkah Praktis

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kehilangan koper atau bagasi rusak di bandara bisa menjadi pengalaman yang sangat menjengkelkan. Banyak penumpang pesawat yang pernah menghadapi masalah ini, dan sering kali proses penyelesaian masalah tidak selalu langsung berjalan mulus. Jika Anda pernah mengalami hal yang sama, atau khawatir itu bisa terjadi, Anda perlu tahu cara mengurus koper hilang atau rusak […]

  • Target Porprov Jatim X 2027

    KONI Kabupaten Kediri Silaturahmi Cabor Perkuat Sinergi Bidik Lima Besar Porprov 2027

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Kabupaten Kediri, Ruang.co.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kediri secara resmi mencanangkan target ambisius untuk menembus posisi lima besar pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur 2027. Deklarasi tersebut mengemuka dalam gelaran Halal Bihalal yang dihadiri seluruh pengurus cabang olahraga (cabor) se-Kabupaten Kediri di Kebun Belimbing Turus, Kecamatan Gurah, Minggu (12/4/2026). Momentum […]

  • Film Pendakian Gunung Gede diangkat dari Kisah Nyata dengan jadwal bioskop

    Jadwal Bioskop Pendakian Mengerikan Film Petaka Gunung Gede di Surabaya Hari Ini

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Film Petaka Gunung Gede diangkat dari kisah nyata yang dialami oleh Maya dan Ita saat mendaki Gunung Gede pada tahun 2007, yang awalnya merupakan pendakian yang menyenangkan berubah menjadi pengalaman yang menakutkan.Arla Ailani dan Adzana Ashel sukses menghidupkan karakter Maya dan Ita, membawa penonton merasakan ketegangan dan kengerian yang mereka alami di tengah […]

  • Pengembang Perumahan Baity Jannaty

    Pengembang Tak Menampik Rekom Izin Pemanfaatan Jalan Kadaluwarsa, Proyek Pengurukan Baity Jannaty di Damarsi Diduga Langgar Aturan

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Pekerjaan proyek pengurukan lahan perumahan Baity Jannaty Green Park/ Realty, di Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, sempat terhenti. Hal itu lantaran sudah terkuak dan sudah banyak yang mengetahui, surat rekomendasi izin pemanfaatan jalan telah lama kadaluwarsa sejak akhir Desember 2024, yang dikeluarkan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Alam (PUBMSDA) […]

expand_less