Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Daerah » DPRD Sidoarjo Paripurnakan Pencabutan Perda IMB No 4 Tahun 2012, Warga Harap Kemudahan PBG dan Bukan Mencekik Leher

DPRD Sidoarjo Paripurnakan Pencabutan Perda IMB No 4 Tahun 2012, Warga Harap Kemudahan PBG dan Bukan Mencekik Leher

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo kembali menjadi sorotan publik, setelah rapat paripurna pertama masa persidangan ketiga tahun 2025 digelar, Jumat (15/8).

Agenda penting itu membahas penyampaian nota penjelasan Bupati Sidoarjo, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang pencabutan Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, H. Kayan, S.H. dari Partai Gerindra, serta dihadiri Ketua DPRD beserta wakil ketua lainnya, pimpinan fraksi, anggota dewan, dan pejabat eksekutif.

Nota penjelasan bupati dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Dr. Fenny Apridawati, SKM., M.Kes., yang menekankan bahwa pencabutan perda ini merupakan konsekuensi dari perubahan regulasi nasional.

“Dengan ditetapkannya PP No. 16 Tahun 2021 tentang bangunan gedung, maka istilah IMB resmi diganti menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ketentuan lama dalam Perda No. 4 Tahun 2012 sudah tidak relevan lagi, baik dari sisi terminologi maupun mekanisme,” tegas Fenny di hadapan forum.

Sejak diberlakukan pada 2012, Perda IMB menjadi acuan utama perizinan bangunan di Sidoarjo, bahkan, mengutip berita sebuah media lokal, sempat menyumbang retribusi hingga Rp10 miliar per tahun yang didominasi sektor perumahan.

Namun, aturan itu kini berbenturan dengan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah yang sudah mengatur ulang skema pajak dan retribusi daerah.

Menurut data Kementerian PUPR (tahun 2022), penerapan PBG bertujuan memastikan bangunan memenuhi standar teknis, keamanan, dan tata ruang, tanpa menghambat akses masyarakat untuk membangun rumah. Konsep ini diharapkan menghapus stigma IMB sebagai dokumen mahal dan rumit.

Dengan pencabutan Perda No. 4 Tahun 2012, Sidoarjo akan segera menyesuaikan aturan lokal melalui raperda baru yang lebih sinkron dengan PP No. 16 Tahun 2021. DPRD dan pemerintah daerah menargetkan pembahasan rampung sebelum akhir tahun agar pelayanan publik berjalan lancar.

Baca Juga  Sinergi KADIN Bangkalan dan Pemerintah Daerah! Dorong UMKM, Ekspor, dan Ekonomi Lokal Menuju Indonesia Emas 2045

Fenny menutup penyampiannya dengan optimistis. “Mudah–mudahan dapat dijadikan sebagai bahan untuk memperlancar pembahasan proses pembahasan Raperda yang dimaksud diatas,” pungkasnya.

Rapat paripurna akhirnya menetapkan bahwa nota penjelasan bupati diterima, dan pembahasan raperda dapat dilanjutkan pada agenda berikutnya.

Berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022, target retribusi IMB ditetapkan sebesar Rp 15,75 miliar, dan realisasinya mencapai Rp 21,6 miliar, atau sekitar 140% dari target.

Untuk tahun 2023 atau 2024, belum tersedia angka resmi terkait kontribusi warga dalam membayar retribusi IMB.

Data tersebut kemungkinan belum dipublikasikan secara terbuka atau masih dalam pengolahan internal pemkab. Sidoarjo.

Publik menanti hasil akhir regulasi baru ini, dengan harapan nyata, izin bangunan di Sidoarjo tidak lagi menjadi momok, melainkan solusi bagi masyarakat yang ingin hidup layak dan sejahtera.

Kebijakan baru dari Pemkab nantinya, angka hitungan dapat berpihak meringankan rakyat Sidoarjo, bukan dengan kebijakan hitungan tarif yang mencekik leher warga.

Contoh dan bukti nyata sudah terjadi Kab. Pati, Jawa Tengah, dan di sejumlah daerah lainnya, penetapan tarif IMB menimbulkan gejolak panas unjuk rasa warganya.

  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemain PSG Ketika berhadapan dengan Arsenal. (dok. Official PSG)

    PSG Kalahkan Arsenal dan Lolos ke Final Liga Champions Hadapi Inter Milan

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Ruang Wawan
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – PSG kalahkan Arsenal dan mengamankan tiket ke final Liga Champions 2025 setelah menaklukkan Arsenal dengan skor 2-1 di leg kedua semifinal yang berlangsung di Parc des Princes, Kamis (8/5/2025) dini hari WIB. Dengan kemenangan ini, PSG melaju ke partai puncak dengan agregat meyakinkan 3-1. Mereka akan menantang Inter Milan, yang sebelumnya berhasil melewati […]

  • Makna Kurban

    Kurban Bukan Sekadar Hewan: Melepas Keterikatan Duniawi

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Ruang Mujiono
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Idul Adha sering kali terjebak dalam pemahaman dangkal: sekadar ritual penyembelihan hewan. Padahal, esensi ibadah kurban adalah pembedahan jiwa yang melepaskan belenggu materialisme. Momentum ini dirancang untuk mengasah kepasrahan total pada Allah SWT, sekaligus meneguhkan keseimbangan antara spiritualitas dan solidaritas sosial. Mari selami makna transendental di balik tradisi tahunan ini. Kamis, (5/6/2025). Penyembelihan […]

  • Salat ghaib santri

    Ribuan Santri Satu Hati Lantunkan Doa untuk Korban Musala Ambruk di Sidoarjo

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Sebuah lautan santri memadati area Pondok Pesantren Amanatul Ummah di Pacet, Mojokerto, membentuk shaf yang rapat dan penuh khidmat. Mereka berkumpul usai menunaikan salat Jumat untuk melaksanakan salat ghaib. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terdalam bagi para korban yang meninggal dunia dalam musibah ambruknya musala di Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Jum’at, (3/10/2025). […]

  • Tetap Stylish Walau dengan Gaya Rapi, Kuncinya di Sini!

    Tetap Stylish Walau dengan Gaya Rapi, Kuncinya di Sini!

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Banyak orang berpikir bahwa berpakaian rapi berarti harus memakai kemeja kaku, celana bahan, atau outfit yang terasa “too much” untuk sehari-hari. Padahal, tetap stylish dengan gaya rapi itu bukan sekadar soal pakaian, tetapi bagaimana cara memadukan elemen yang pas agar terlihat fashionable tanpa berlebihan. Kamu mungkin sering melihat orang-orang yang terlihat rapi tapi […]

  • Muhammadiyah Awal puasa

    Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 1 Maret 2025 dan Lebaran 31 Maret 2025: Maklumat Resmi Berdasarkan Hisab Wujudul Hilal

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Muhammadiyah kembali memberikan keputusan penting terkait ibadah umat Islam, terutama mengenai waktu awal puasa Ramadan 1446 H dan hari raya Idulfitri 1 Syawal 1446 H. Dalam pengumumannya yang disampaikan pada 12 Februari 2025, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan bahwa 1 Maret 2025 adalah hari pertama umat Muhammadiyah memulai puasa Ramadhan 2025, dan 31 Maret […]

  • DPRD Jatim Perda PPA Jawa Timur

    Angka Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak Picu Percepatan Perda PPA Jatim

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Ruang Gentur
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Karena tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Jatim, mendorong DPRD Jawa Timur mempercepat pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak ( PPA ). Dalam sidang Paripurna DPRD Jatim, Senin, (23/6). Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, yang menjadi juru bicara dalam Nota Penjelasan Komisi E, mengungkapkan […]

expand_less