Breaking News
light_mode
Sabtu, 12 September 2026
Beranda » Pemerintah » Angka Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak Picu Percepatan Perda PPA Jatim

Angka Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak Picu Percepatan Perda PPA Jatim

  • account_circle Ruang Gentur
  • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ruang.co.id – Karena tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Jatim, mendorong DPRD Jawa Timur mempercepat pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak ( PPA ).

Dalam sidang Paripurna DPRD Jatim, Senin, (23/6). Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas, yang menjadi juru bicara dalam Nota Penjelasan Komisi E, mengungkapkan bahwa data dari SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) menunjukkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur masih tinggi.

Di tahun 2023 terdapat 972 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 1.531 kasus kekerasan terhadap anak. Namun, meski di tahun 2024 angkanya menurun menjadi 771 dan 1.103 kasus, bentuk kekerasan seksual masih menjadi yang paling dominan.

Selain kekerasan seksual, komisi E juga menyoroti praktik perkawinan anak yang masih tinggi di Jawa Timur. Berdasarkan data dari Pengadilan Tinggi Agama, angka dispensasi kawin sempat melonjak tajam pada 2020 menjadi 17.214 kasus pasca perubahan batas usia minimal menikah dari 16 menjadi 19 tahun. Walaupun jumlah itu terus menurun hingga 8.753 kasus pada tahun 2024, angkanya tetap menunjukkan perlunya langkah serius dari Pemda.

Di sisi lain, perkembangan teknologi turut membawa tantangan baru dalam perlindungan anak. Berdasarkan studi Disrupting Harm tahun 2022, sebanyak 41% anak dan remaja di Indonesia menyembunyikan usia mereka saat online, membuat mereka lebih rentan terhadap predator digital dan kekerasan seksual daring. Survei U-Report pada 2019 juga mencatat bahwa 45% responden anak muda usia 14–24 tahun pernah mengalami cyberbullying.

Anak-anak dan remaja adalah pengguna aktif media digital. Ini membuka peluang besar, tapi juga risiko yang tidak kalah besar. Raperda ini perlu mengatur perlindungan yang mencakup ruang digital.

Baca Juga  Golkar Jatim Perkuat Sayap UMKM dengan Dukungan ke HIPPI

Sementara regulasi yang saat ini berlaku, yaitu Perda Nomor 16 Tahun 2012 dan Perda Nomor 2 Tahun 2014, sudah tidak memadai dan perlu diganti dengan satu regulasi terpadu. Penggabungan dua perda ini dinilai akan menciptakan sistem perlindungan yang lebih komprehensif, efisien, dan adaptif terhadap perubahan sosial maupun teknologi.

Raperda yang diusulkan akan mencakup sejumlah aspek penting, seperti tugas dan wewenang pemerintah daerah, perencanaan dan penyelenggaraan perlindungan, kelembagaan, sistem informasi, kerja sama daerah, partisipasi masyarakat, hingga pembinaan dan pengawasan. Penguatan koordinasi lintas lembaga juga menjadi salah satu poin utama yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas perlindungan.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak cukup hanya saat terjadi kekerasan, tetapi juga harus meliputi pencegahan dan pemulihan. Korban butuh layanan yang terintegrasi secara fisik, psikologis, dan sosial,” ujar Puguh.

Raperda ini juga disusun dengan mengacu pada berbagai regulasi nasional terbaru, di antaranya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak, serta Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2025 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelindungan Perempuan dan Anak.

Dengan regulasi baru yang menyatukan perlindungan perempuan dan anak dalam satu payung hukum, diharapkan upaya penanganan, pencegahan, dan pemulihan bisa dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan menyeluruh di Provinsi Jawa Timur.

  • Penulis: Ruang Gentur

Rekomendasi Untuk Anda

  • LAZISMU Pasuruan bersama Pemkab Pasuruan BankZiska Pasuruan

    Apresiasi Pemkab Pasuruan: LAZISMU Berantas Rentenir, Wujudkan SDGs

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Pasuruan, Ruang.co.id – Dalam upaya mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggandeng LAZISMU (Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shodaqoh Muhammadiyah) Pasuruan untuk menjalankan program-program ekonomi berkelanjutan. Salah satu fokus kerja sama ini adalah pada tujuan Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi. LAZISMU Pasuruan menerjemahkan program tersebut melalui inisiatif bernama BankZiska, sebuah gerakan pemberdayaan […]

  • presiden prabowo tandatangani pp tentang penghapusan piutang macet umkm

    Revolusi UMKM, Presiden Prabowo Tandatangani PP Penghapusan Piutang Macet

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Dalam upaya meringankan beban jutaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet UMKM. Langkah ini menjadi angin segar bagi para pengusaha kecil yang selama ini terbelit utang macet di lembaga keuangan. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan […]

  • Gerhana Bulan

    Dua Gerhana tahun 2024, Gerhana Bulan Penumbra dan Gerhana Matahari

    • calendar_month Minggu, 24 Mar 2024
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id– Ramadhan 2024 bakal penuh dengan momen luar biasa, termasuk fenomena astronomi yang jarang terjadi. Dua jenis gerhana, yaitu Gerhana Bulan Penumbra dan Gerhana Matahari Total, akan menghiasi langit, membawa nuansa khusus bagi umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa. Penasaran bagaimana gerhana ini akan berlangsung? Yuk, simak penjelasannya! Apa Itu Gerhana Bulan Penumbra dan […]

  • bahan skincare berbahaya

    Waspada! 7 Bahan Skincare Ini Diam-Diam Mengintai Kesehatan Kulit Anda

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kita seringkali tergoda dengan produk skincare dan makeup yang menjanjikan kulit glowing, bebas jerawat, atau awet muda. Namun, di balik kemasan menarik dan klaim “aman” atau “organik”, ternyata ada beberapa bahan kimia yang bisa mengancam kesehatan. Penelitian menunjukkan bahwa paparan jangka panjang terhadap zat-zat tertentu dalam kosmetik dapat memicu iritasi, gangguan hormon, bahkan […]

  • Sopir Bus Purabaya

    Jelang Mudik 2026, Polisi Ajak Sopir Bus di Terminal Purabaya Utamakan Keselamatan Pemudik

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Ruang.co.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur mengingatkan para kru bus di Terminal Purabaya untuk mengutamakan keselamatan pemudik menjelang arus mudik Lebaran Idul Fitri 1447 H. Sosialisasi digelar di terminal tersebut, Kamis (12/3/2026) petang, sebagai bagian dari Operasi Ketupat Semeru 2026 untuk menekan angka kecelakaan selama periode mudik. Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda […]

  • Lirik Lagu Anugerah Terindah yang pernah kumiliki

    Lirik Lagu Sheila On 7 Anugerah Terindah Yang Pernah Kumiliki

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Ruang Ilham
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – “Anugerah Terindah yang Pernah Kumiliki” adalah salah satu lagu paling ikonik dari grup band legendaris Indonesia, Sheila On 7. Dirilis pada tahun 1999 dalam album debut mereka yang berjudul “Sheila On 7”, lagu ini langsung mencuri perhatian publik dengan melodi yang sederhana namun menyentuh. Lengkap dengan lirik yang puitis dan penuh makna. Hingga […]

expand_less