Breaking News
light_mode
Selasa, 15 September 2026
Beranda » Hukrim » Suara Eksepsi Keadilan Fitriani antara Jerat Utang Pribadi dan Benang Kusut Sangkaan Korupsi KUR BRI

Suara Eksepsi Keadilan Fitriani antara Jerat Utang Pribadi dan Benang Kusut Sangkaan Korupsi KUR BRI

  • account_circle Ruang Nurudin
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sidoarjo, Ruang.co.id – Sidang perkara korupsi KUR/KUPRA BRI Unit Kota Batu, 2 bergulir hangat di Ruang Candra Pengadilan Tipikor PN Surabaya, Selasa (15/9/2026). Terdakwa Fitriani Binti Eko Suwarno mengajukan pembelaan eksepsi.

Melalui kuasa hukumnya dari Hadi Santosa SH & Partners, Fitriani, di persidangan membantah seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Konstruksi hukum yang dibangun jaksa dinilai kabur, karena mencampuradukkan utang privat dengan tindak pidana korupsi.

Melalui PH-nya, terdakwa mengatakan dirinya bukan nasabah, pegawai, maupun pejabat pemutus kredit di BRI. Semua proses analisis 5C, survei, hingga realisasi pencairan dilakukan pihak perbankan dan perantara.

“Fitriani tidak punya kewenangan di sistem perkreditan bank. Dia hanya warga biasa yang terjerat hubungan utang-piutang pribadi,” ujar Advokat Hadi Santosa, usai sidang kepada awak jurnalis.

Sementara, data dari audit BPKP mencatat kerugian negara Rp934.861.000 dari realisasi Rp1,095 miliar. Namun, terdapat iktikad baik melakukan pembayaran angsuran pokok oleh terdakwa senilai Rp160.139.000.

Indikator Perkara Rincian Nilai / Keterangan Sumber Data

Total Realisasi Pencairan Rp1.095.000.000,- Laporan Audit BPKP

Pengembalian / Angsuran Pokok Rp160.139.000,- Catatan Pembayaran Terdakwa

Dugaan Kerugian Negara Rp934.861.000,- Dakwaan Jaksa Penuntut Umum

Porsi Dana Dikaitkan Terdakwa Rp442.046.450,- Surat Dakwaan No. 98/Pid.Sus-TPK/2026

“Penyertaan Pasal 20 huruf c KUHP Baru jo Pasal 603 KUHP harus membuktikan niat jahat individual secara nyata,” tegas Nanang Ilmiawan Abdul Mun’im, S.H, anggota tim PH terdakwa.

Regulasi hukum mengacu pada Pasal 75 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Aturan tersebut menegaskan, surat dakwaan yang tidak cermat, jelas, dan lengkap berakibat batal demi hukum.

Penasihat hukum memohon kepada Hakim Ketua Ernawati Anwar beserta Majelis Hakim anggotanya, membatalkan dakwaan serta memulihkan harkat martabat terdakwa. Sidang ditunda untuk mendengarkan tanggapan Jaksa atas eksepsi tersebut.

Baca Juga  3 Korban MD, Bartender Cruz Lounge Vasa Hotel Hanya Divonis 3 Tahun Penjara

 

Hak Intelektual Karya Jurnalistik ini dilindungi Undang-Undang Hak Cipta. Dilarang mengutip atau mendaur ulang narasi eksklusif terverifikasi milik Ruang.co.id tanpa izin tertulis.
  • Penulis: Ruang Nurudin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPG Unusa akreditasi unggul

    PPG Unusa Masuk 10 Besar LPTK Terbaik, Raih Akreditasi Unggul

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Ruang M Andik
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) kembali mencatatkan pencapaian luar biasa. Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) resmi meraih akreditasi unggul berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT No 1950/SK/LAMDIK/Ak/P/XII/2024. Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa PPG Unusa terus unggul dalam mencetak tenaga pendidik berkualitas tinggi di Indonesia. Wakil Rektor 1 Unusa, Prof. Kacung Maridjan, Ph.D, […]

  • Narkotika Giligenting Sumenep

    Polda Jatim Uji 27 Kg Diduga Narkotika di Pantai Sumenep

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui Polres Sumenep masih menyelidiki temuan 27,83 kilogram bahan diduga narkotika jenis kokain di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep. Barang bukti tersebut ditemukan pada Senin (13/4/2026) sore setelah adanya laporan warga yang mencurigai benda asing tercecer di sekitar bibir pantai. Hingga kini, belum […]

  • GPS ORIN Tingkatkan Kecepatan Ambulans

    GPS Gratis ORIN untuk Ambulans PMI Surabaya, Teknologi Pelacakan Jadi ‘Jantung’ Respons Darurat Lebih Cepat

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Mascim
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Inovasi ORIN dalam memasang GPS tracker gratis untuk ambulans PMI Surabaya tidak hanya menjadi sebuah terobosan teknologi, tetapi juga menandai perubahan besar dalam sistem layanan darurat di Indonesia. Program Bakti ORIN ke Masyarakat ini memiliki dampak yang jauh lebih dalam daripada sekadar menyediakan alat pelacak. Dengan enam unit GPS seri OBU D yang […]

  • Aksi Spektakuler Siswa Spemduta Drama Kisah Pejuang Kemerdekaan ala Wonderland

    Aksi Spektakuler Siswa Spemduta Drama Kisah Pejuang Kemerdekaan ala Wonderland

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Surabaya, Ruang.co.id – Panggung Atrium Royal Plaza mendadak bergemuruh saat puluhan siswa memanggungkan kisah kepahlawanan ala Wonderland pada momentum HUT Kemerdekaan RI ke-81. Penampilan dramatis tersebut, menyedot perhatian kekaguman ratusan pasang mata pengunjung, yang terpukau oleh ketangkasan berolah peran serta keandalan bahasa Inggris para siswa. Kegiatan spektakuler ini merupakan bagian utama program International Class Orientation […]

  • Doa Lintas Agama Polda Jatim

    Polda Jatim Gelar Doa Lintas Agama di Hari Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Ruang redaksi
    • 0Komentar

    Ruang.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar doa bersama lintas agama untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-80 di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (30/6/2026). Kegiatan ini digelar sebagai wujud syukur atas pengabdian Polri serta memohon agar situasi keamanan di wilayah Jawa Timur tetap kondusif. Mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, doa bersama ini dihadiri Wakapolda Jatim […]

  • Investasi Transportasi

    Wali Kota Eri Wajibkan KTP Surabaya di Investasi Transportasi

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Ruang Nurudin
    • 0Komentar

    Ruang.co.id– Langkah berani diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menghadirkan inovasi transportasi masa depan. Di tengah gempuran investor yang ingin menanamkan modalnya, Wali Kota Eri Cahyadi memastikan kepentingan warga lokal tetap menjadi prioritas utama. Pemkot membuka peluang luas bagi pengembangan moda transportasi ramah lingkungan, salah satunya taksi listrik. Namun, Wali Kota Eri menegaskan bahwa Surabaya […]

expand_less