Polda Jatim Uji 27 Kg Diduga Narkotika di Pantai Sumenep

Narkotika Giligenting Sumenep
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto saat sedang melihat diduga kokain di Pantai Giligenting Sumenep. polda jatim akan melakukan uji laboratoris 27,83 kg. (Ist)
Ruang redaksi
Print PDF

Ruang.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui Polres Sumenep masih menyelidiki temuan 27,83 kilogram bahan diduga narkotika jenis kokain di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep.

Barang bukti tersebut ditemukan pada Senin (13/4/2026) sore setelah adanya laporan warga yang mencurigai benda asing tercecer di sekitar bibir pantai. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan.

“Kami telah mengirim seluruh barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Jatim untuk memastikan kandungan zatnya. Hasil uji sementara menunjukkan 22 dari 23 bungkusan positif mengandung kokain,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto di Surabaya, Kamis (16/4/2026).

Menurut Kapolda, temuan awal terdiri dari 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI”. Sebanyak 9 bungkusan berada di dalam pulsak terpal abu-abu, sementara 14 lainnya tercecer di sekitar lokasi. Satu bungkusan ditemukan kosong.

“Kami akan usut tuntas jaringan di balik temuan ini. Proses hukum berjalan transparan dan profesional,” tegas Nanang.

Polisi masih menyelidiki apakah barang tersebut terbawa arus laut, sisa transaksi yang dibuang, atau bagian dari upaya penyelundupan yang gagal. Tim Satresnarkoba Polres Sumenep juga telah mengamankan lokasi dan memeriksa sejumlah saksi dari warga sekitar.

Polda Jatim mengimbau masyarakat pesisir untuk segera melapor jika menemukan bungkusan mencurigakan serupa.

“Peran serta warga sangat penting. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Mari selamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pungkas Irjen Nanang. (Wis)

Baca Juga  Hari Jadi Bhayangkara ke- 79, Polresta Sidoarjo Tuai Apresiasi Pemkab dan Warga