Perusahaan Pelayaran Panurjwan Diduga Rugikan Perusahaan di Jawa Timur
- account_circle Ruang Arif
- calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
- print Cetak

PH Tito Suprianto, Perwakilan Mediterranean Shipping Company (MSC) Ajukan Gugatan di Pengadilan Negeri Surabaya.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Surabaya, Ruang.co.id – Berdalih dirugikan PT Perusahaan Pelayaran Nusantara Panurjwan, Salah satu perusahaan di Jawa Timur mengalami kerugian besar akibat menggunakan jasa pelayaran yang dianggap tidak profesional. Kasus ini melibatkan pengiriman impor kedelai dari Kanada yang tiba dalam kondisi busuk dan tidak bisa digunakan.
Gugatan diajukan terhadap PT Perusahaan Pelayaran Nusantara Panurjwan, perwakilan dari Mediterranean Shipping Company (MSC), karena keterlambatan pengiriman yang menyebabkan kerugian besar. Pengacara penggugat, Tito Suprianto, menjelaskan bahwa dari 24 kontainer yang dijadwalkan, hanya 23 yang tiba tepat waktu di Indonesia. Satu kontainer yang terlambat menyebabkan isi berupa kedelai busuk.
“Klien kami mengajukan gugatan karena pelayaran ini tidak profesional. Keterlambatan ini tampaknya disengaja karena terjadi berulang-ulang,” ungkap Tito.
Fenomena ini dikenal sebagai “short ship” atau barang yang tertinggal. Tito menambahkan bahwa alasan yang diberikan oleh PT Perusahaan Pelayaran Nusantara Panurjwan bervariasi, mulai dari kendala cuaca hingga kapasitas kapal yang tidak mencukupi, meski seharusnya sistem pencat. (R2)
- Penulis: Ruang Arif
