ruang

KPU Jatim Buka Pendaftaran, Siapa Cagub dan Bacawagub Pertama yang Daftar?

KPU Jatim Buka Pendaftaran
Dari kiri ke kanan, Choirul Umam, Aang Kunaifi, Nur Salam dan Nanik Karsini
Ruang Gentur
Ruang Gentur
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.idKomisi Pemilihan umum (KPU) Jatim siap menerima pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, hari ini, Selasa (27/8) sampai kamis (29/8) lusa.

Dihadapan awak Media, ketua KPU Jatim Aang Kunaifi didampingi komisioner KPU Divisi Penyelenggaraan, Choirul Umam dan Divisi Sosdiklih Parmas, Nur Salam seta sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini, di kantornya, senin (26/8) siang mengatakan, pendaftaran KPU ini mengacu pada peraturan KPU nomor 2 tahun 2024. ” kami memerlukan kerjasama dengan kawan- kawan media agar pendaftaran yang berlangsung 3 hari ini bisa berjalan lancar dan kondusif”, ujar Aang.

Untuk jadwal pendaftaran di hari pertama dan kedua akan dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sedangkan untuk pendaftaran hari keriga akan dibuka mulai pukul 08.00 pagi sampai pukul 23.59 malam.

Untuk syarat pendaftaran mengacu pada PKPU nomor 10 tahun 2024 dengan perubahan PKPU nomor 8 tahun 2024 mengikuti putusan Mahkamah konstitusi ( MK ) yang mengatur batas usia minimal 25 tahun untuk Paslon Cabup dan Cawabup serta Cawali dan Wawali. Sedangkan batas usia 30 tahun untuk paslon Cagub dan Cawagub.

Sedangkan untuk ketentuan parpol pengusung non parlemen adalah 6,5 persen dari jumlah 12 juta DPT. Di Jawa Timur jumlah DPT ad 31 juta lebih. Sehingga suara sah pemilu 2024 untuk ajukan Paslon Cagub Cawabup ketemunya 1.586.299 suara.

” Jadi jika kurang dari itu. Harus mencari kawan lain agar parpol tersebut bisa mencapai 6,5 persen”, tandas Aang lagi.

Baca Juga  Solidaritas untuk Jawa Timur: IKAMRA dan Ojol Bersatu Dukung Khofifah-Emil