ruang

KPU Siap Tetapkan Tiga Calon Gubernur Jatim

ketua KPU Jatim, Aan Kunaefi
ketua KPU Jatim, Aan Kunaefi (tengah berbaju batik hitam) bersama komisioner KPU saat Media Briefing menjelang penetapan tiga calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim
Ruang redaksi
Print PDF

Surabaya, Ruang.co.idKomisi Pemilihan Umum ( KPU ) Jawa Timur akan segera menetapkan tiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur yang akan bertarung dalam Pilkada Jatim 2024 nanti.

Persiapan tahapan lanjutan menuju Pilkada usai pendaftaran paslon dan penyerahan berkas ini, disampaikan komisioner KPU dalam medua briefing di gedung lantai 2 KPU Jatim, jumat (20/9) sore.

Dihadapan puluhan awak media, acara Briefing tersebut dihadiri ketua KPU Aan Kunaefi, komisioner KPU bidang teknis dan data, Nursalam, komisioner bidang penyelenggaraan, Choirul Umam dan komisioner bidang hukum dan pengawasan Habib M Rohan serta beberapa kabag di sekretariatan KPU Jatim.

Dalam Breifing ini ada empat tahapan yang disampaikan KPU Jatim. Diantaranya Jambore seribu Mahasiswa yang tergabung dalam Satgas Demokrasi Pemilu Damai yang akan digelar di Jatim Expo hari sabtu petang tanggal 21 september 2024.

Kemudian rapat pleno tertutup penetapan Calon Gubernur dan wakil Gubernur di heding KPU Jl Trenggilis tanggal 22 September 2024.

Kemudian, rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih tetap ( DPT ) serta pengambilan nomor urut tiga Paslon Cagub dan Cawagub yang akan berlangsung tanggal 23 September 2024 di ballrom hotel Mercure Jl Darmo.

Serta yang keempat Deklarasi Pemilu Damai yang dihadiri tiha Paslon dan pendukungnya serta masayarakat di kompleks Tugu Pahlawan hari selasa tanggal 24 september 2024.

” Tahapan ini merupakan urutan dari jadwal yang harus dilalui oleh KPU dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 ini. Sampai dengan hari ini seluruh tahapan Pemilu tidak ada yang dilanggar.” Ujar ketua KPU Aan Kunaifi.

Karena itu dalam breifing ini media sebagai mitra KPU diharapkan bisa mendukung dengan mengikuti aturan- aturan yang sudah ditetapkan.

Baca Juga  Momen Idul Fitri, Tim Hukum Amin Berharap putusan MK Masuk Putaran Kedua

Dalam Medua Breifing tersebut, selain membahas masalah teknis pelaksanaan, yang disampaikan secara bergantian oleh para komisioner KPU, juga dijelaskan tentang pembentukan petugas KPPS dan Linmas oleh kabid Kesetariatan KPU. Dalam pembentukan itu dijelaskan mulai pendaftaran serta seleksi perekrutan KPPS serta Linmas dan sistem perekrutannya.